Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, LD. 2024/No. 1 Seri A
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Dumai Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja, dinyatakan Wali Kota menyampaikan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh
Badan Pemerikea Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2023;
Peraturan ini mengatur tentang Pertanggungjawaban APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD. 2024/No. 6 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa ketertiban umum, ketenteraman masyarakat dan
perlindungan masyarakat merupakan salah satu
kebutuhan dasar masyarakat yang wajib diselenggarakan
dalam pemerintahan daerah untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Ini Berisi 14 (empat belas) Bab dan 88 (delapan puluh delapan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Ketertiban Umum; Ketenteraman Masyarakat; Pencegahan; Kerjasama Dan Koordinasi; Pelindungan Masyarakat; Sistem Informasi; Partisipasi Masyarakat; Jaminan Resiko Pekerjaan Dan Insentif; Pembinaan, Penghargaan, Dan Pelaporan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2024.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2002 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum (Lembaran Daerah Kota
Dumai Tahun 2002 Nomor 25 Seri D), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD. 2024/No. 5 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penambahan Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Perusahaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Dumai Bersemai
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan~ dan
perkembangan perekonomian’ daerah, meningkatkan
sumber Pendapatan Asli Daerah serta untuk menunjang
peningkatan dan pengembangan pelayanan air minum
kepada masyarakat, Pemerintah Kota Dumai melakukan
penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Dumai Bersemai.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun;
Dalam Peraturan Ini Berisi 5 (lima) Bab dan 5 (lima Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Tujuan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah; Bentuk Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah; Umlah Penyertaan Modal Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2024.
Lamp I
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD. 2024/No. 4 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi
masyarakat dari dampak negauf narkotika dan prekursor
narkotika dalam upaya mewujudkan kualitas kehidupan
sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana
dimaksud dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Ini Berisi 12 (dua belas) Bab dan 38 (tiga puluh delapan) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pelaksanaan Fasilitasi; Antisipasi Dini Dan Pencegahan; Penanganan; Rehabilitasi; Pendampingan Dan Advokasi; Kerjasama; Partisipasi Masyarakat; Monitoring, Evaluas! Dan Pelaporan; Penghargaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD. 2024/No. 3 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan/atau Aman
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah berkewajiaban melindungi
masyarakat dari mengkonsumsi produk yang belum
terjamin kehalalan dan keamanannya.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (sembilan) Bab dan 32 (tiga puluh dua) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Kewenangan; Pembinaan; Pengawasan; Kelembagaan; Sistem Informasi; Kerja Sama; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD. 2024/No. 3 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan tanggungjawab sosial perusahaan yang
dilaksanakan melalui forum tanggung jawab sosial
perusahaan belum selaras dengan program pembangunan
di Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Dumai
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tanggungjawab Sosial
Perusahaan (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2018
Nomor 1 Seri E) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD. 2024/No. 1 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Dumai Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangaan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Dacrah Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Dacrah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Dumai 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 2 (dua) pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD. 2024/No. 1 Seri B
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 7 (tujuh) Bab dan 15 (lima belas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pajak; Retribusi; Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan, Penghapusan atau Penundaan atas Pokok Pajak/Retribusi; Kerahasiaan Data Wajib Pajak; Penyidikan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Pada saat Perda ini mulai berlaku:
1. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2011 tentang
Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2011
Nomor 2 Seri A), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6
Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah
Kota Dumai Tahun 2019 Nomor 1 Seri B);
2. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2011 tentang
Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2011
Nomor 3 Seri A), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7
Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota
Dumai Tahun 2019 Nomor 2 SeriB);
3. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2011
Nomor 4 Seri A), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pajak Hotel (Lembaran Daerah Kota
Dumai Tahun 2019 Nomor 3 Seri B);
4. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah
Kota Dumai Tahun 2011 Nomor 5 Seri A);
5. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2011
tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kota
Dumai Tahun 2011 Nomor 6 Seri A), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak
Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun
2020 Nomor 1 Seri B);
6. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2011
tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Dumai
Tahun 2011 Nomor 7 Seri A), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Dumai
Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame (Lembaran
Daerah Kota Dumai Tahun 2019 Nomor 4 Seri B);7. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota Dumai
Tahun 2011 Nomor 8 Seri A), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Dumai
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran (Lembaran
Daerah Kota Dumai Tahun 2016 Nomor 1 Seri B);
8. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 17 Tahun 2011
tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
(Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2011 Nomor 3 Seri
B), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 17 Tahun 2011
tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
(Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2019 Nomor 2 Seri
C);
9. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 19 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan (Lembaran
Daerah Kota Dumai Tahun 2011 Nomor 5 Seri B);
10. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 21 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kota
Dumai Tahun 2011 Nomor 7 Seri B);
11. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 22 Tahun 2011
tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman
Beralkohol (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2011
Nomor 8 Seri B), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Dumai
Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Tempat
Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran Daerah Kota
Dumai Tahun 2019 Nomor 3 Seri C);
12. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 23 Tahun 2011
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran
Daerah Kota Dumai Tahun 2011 Nomor 9 Seri B);
13. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Terminal dan Retribusi Terminal
(Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2011 Nomor 10 Seri
B), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Terminal dan Retribusi Terminal
(Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2012 Nomor 8 Seri
C);
14. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah
Kota Dumai Tahun 2014 Nomor 2 Seri C);
15. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kota
Dumai Tahun 2014 Nomor 3 Seri C);
16. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun
2014 Nomor 4 Seri C);
17. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2014
tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
(Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2014 Nomor 6 Seri
C);18. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2017
tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Lembaran
Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 3 Seri C);
19. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kota
Dumai Tahun 2012 Nomor 3 Seri B);
20. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran
Daerah Kota Dumai Tahun 2012 Nomor 4 Seri B);
21. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2012
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran
Daerah Kota Dumai Tahun 2012 Nomor 5 Seri B);
22. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2012 Nomor 1 Seri
B), sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Dumai Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
(Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2019 Nomor 5 Seri B);
23. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah Kota Dumai
Tahun 2012 Nomor 2 Seri B), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2012 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran Daerah
Kota Dumai Tahun 2012 Nomor 2 Seri B);
24. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2012
Nomor 3 Seri B), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012
tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun
2012 Nomor 3 Seri B);
25. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 11 Tahun 2008
tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah
Kota Dumai Tahun 2008 Nomor 5 Seri B);
26. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 17 Tahun 2011
tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
(Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2011 Nomor 3 Seri
B); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi
Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah
Kota Dumai Tahun 2019 Nomor 2 Seri C);
27. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 19 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan (Lembaran
Daerah Kota Dumai Tahun 2011 Nomor 5 Seri B);
28. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 20 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah
Kota Dumai Tahun 2011 Nomor 6 Seri B);
29. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 21 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kota
Dumai Tahun 2011 Nomor 7 Seri B);30. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 22 Tahun 2011
tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman
Beralkohol (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2011
Nomor 8 Seri B) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2011 tentang Retribusi
Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (Lembaran
Daerah Kota Dumai Tahun 2019 Nomor 3 Seri C);
31. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan
Pengabuan Mayat (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun
2012 Nomor 2 Seri C);
32. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kota
Dumai Tahun 2012 Nomor 3 Seri C);
33. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan (Lembaran
Daerah Kota Dumai Tahun 2012 Nomor 4 Seri C);
34. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 23 Tahun 2011
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran
Daerah Kota Dumai Tahun 2011 Nomor 9 Seri B)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun
2017 Nomor 2 Seri C);
35. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Terminal dan Retribusi Terminal
(Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2011 Nomor 10 Seri
B); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 24 Tahun 2011
tentang Penyelenggaraan Terminal dan Retribusi Terminal
(Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2012 Nomor 8 Seri
C);
36. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum (Lembaran
Daerah Kota Dumai Tahun 2014 Nomor 1 Seri C);
37. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah
Kota Dumai Tahun 2014 Nomor 2 Seri C);
38. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Retribusi Tempat Khusus Parkir (Lembaran Daerah Kota
Dumai Tahun 2014 Nomor 3 Seri C);
39. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Retribusi Izin Trayek (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun
2014 Nomor 4 Seri C);
40. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 9 Tahun 2014 tentang
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja
Asing (Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2014 Nomor 5
Seri C);
41. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 10 Tahun 2014
tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
(Lembaran Daerah Kota Dumai Tahun 2014 Nomor 6 Seri
C);42. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 13 Tahun 2017
tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang (Lembaran
Daerah Kota Dumai Tahun 2017 Nomor 3 Seri C);
43. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran
Daerah Kota Dumai Tahun 2019 Nomor 1 Seri C);
44. Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2022 tentang
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (Lembaran Daerah
Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 1 Seri C).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 95 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 95, BD. 2023/No. 62 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Operasional Angkutan Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota
Dumai Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan
Angkutan Barang di Jalan serta untuk menjamin
keselamatan, keamanan, ketertiban serta kelancaran
Jalan, perlu adanya ketentuan mengenai operasional
angkutan barang pada ruas jalan di wilayah Kota
Dumai.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 9 (sembilan) Bab dan 11 (sebelas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Ruas Jalan; Waktu Larangan Operasi; Isi Muatan; Sosialisasi; Pengawasan, Penertiban, Dan Evaluasi; Sanksi; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 46 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 46, BD. 2023/No. 31 Seri D
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, Pasal 99 dan Pasal 102 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan
Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Retribusi
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/KPTS/M/2023; Surat Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03.HK/KPTS/Mn/2024, Nomor 3015/KPTS/M/2024, Nomor 600.10-4849 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2024;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 10 (sepuluh) pasal Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pembebasan PBG Bagi MBR; Kriteria MBR; Ketentuan Lain-Lain;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2024.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat