Peraturan Walikota (Perwali) NO. 110, BD. 2023/No. 77 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengelolaan Layanan Aspirasi Dan Pengaduan Online Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik diperlukan penanganan yang
tepat, cepat dan bertanggung jawab atas pengaduan
masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan
adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan
pemerintahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 12 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Ini Berisi 8 (delapan) Bab dan 30 (tiga puluh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Kelembagaan Pengelola Pengaduan Pemerintah Daerah; Cara Penyampaian Pengaduan, Jenis Dan Mekanisme Pengelolaan Pengaduan; Pemantauan Dan Evaluasi; Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 109 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 109, BD. 2023/No. 76 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Persampahan Kelas A
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Standar Pelayanan Minimal
Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis
Pengelolaan Persampahan Kelas A.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Walikota Dumai Nomor 113 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Ini Berisi 8 (delapan) Bab dan 11 (sebelas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Jenis Pelayanan, Indikator, Standar Nilai, Batas Waktu Pencapaian Dan Uraian Standar Pelayanan Minimal; Target; Pelaksanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 108 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 108, BD. 2023/No. 75 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pola Tata Kelola Unit Pelaksanan Teknis Pengelolaan Persampahan Kelas A
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin hak untuk dapat hidup
sejahtera, lingkungan yang baik, serta meningkatkan
mutu pengclolaan pelayanan persampahan di Kota
Dumai_ diperlukan pola tata’ kelola_pelayanan
persampahan secara profesional yang memperhatikan
prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas,
dan independen.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Walikota Dumai Nomor 113 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 5 (lima) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Susunan Dan Sistematika Tata Kelola; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 107 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 107, BD. 2023/No. 74 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Persampahan Kelas A
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 (2) Peraturan
Menten Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis
Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Walikota Dumai Nomor 113 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 5 (lima) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Rencana Strategis; Pelaksanaan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 106 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 106, BD. 2023/No. 73 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Batas Wilayah Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal
19 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, serta berdasarkan hasil penetapan dan
Penegasan Batas Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai
Barat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 3 (tiga) Bab dan 7 (tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Batas Wilayah Kelurahan Bagan Keladi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Wali
Kota Dumai Nomor 63 Tahun 2021 tentang Penetapan dan
Penegasan Batas Kecamatan Dumai Barat dengan Kecamatan
Dumai Selatan di Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun
2021 Nomor 50 Seri E); Peraturan Walikota Dumai Nomor 91
Tahun 2022 tentang Batas Wilayah Kecamatan Dumai Barat
(Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 45 Seri E);
Peraturan Walikota Dumai Nomor 92 Tahun 2022 Tentang Batas
Wilayah Kelurahan Bagan Keladi Kecamatan Dumai Barat (Berita
Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 46 Seri E), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 105 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 105, BD. 2023/No. 72 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Batas Wilayah Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal
19 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, serta berdasarkan hasil penetapan dan
Penegasan Batas Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 3 (tiga) Bab dan 7 (tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Batas Wilayah Kelurahan Purnama; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Dumai Nomor 91 Tahun 2022 tentang Batas Wilayah
Kecamatan Dumai Barat (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022
Nomor 45 Seri E); Peraturan Walikota Dumai Nomor 93 Tahun
2022 tentang Batas Wilayah Kelurahan Purnama Kecamatan
Dumai Barat (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 47
Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 104 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 104, BD. 2023/No. 71 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Batas Wilayah Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal
19 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, serta berdasarkan hasil penetapan dan
Penegasan Batas Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan
Dumai Barat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 3 (tiga) Bab dan 7 (tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Batas Wilayah Kelurahan Pangkalan Sesai; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Dumai Nomor 91 Tahun 2022 tentang Batas Wilayah
Kecamatan Dumai Barat (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022
Nomor 45 Seri E); Peraturan Walikota Dumai Nomor 94 Tahun
2022 tentang Batas Wilayah Kelurahan Pangkalan Sesai
Kecamatan Dumai Barat (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022
Nomor 48 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 103 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 103, BD. 2023/No. 70 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Batas Wilayah Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan Kecamatan Dumai Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal
19 ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, serta berdasarkan hasil penetapan dan
Penegasan Batas Kelurahan Simpang Tetap Darul Ichsan
Kecamatan Dumai Barat.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 3 (tiga) Bab dan 7 (tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Batas Wilayah Kelurahan Rimba Simpang Tetap Darul Ichsan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
ada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali
Kota Dumai Nomor 91 Tahun 2022 tentang Batas Wilayah
Kecamatan Dumai Barat (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022
Nomor 45 Seri E) dan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 95 Tahun
2022 tentang Batas Wilayah Kelurahan Simpang Tetap Darul
Ichsan Kecamatan Dumai Barat (Berita Daerah Kota Dumai Tahun
2022 Nomor 49 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 102 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 102, BD. 2023/No. 69 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Batas Wilayah Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 19
ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, serta berdasarkan hasil penetapan dan
Penegasan Batas Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai
Kota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 3 (tiga) Bab dan 7 (tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Batas Wilayah Kelurahan Laksamana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota Dumai ini mulai berlaku,
Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 39 Tahun 2021 tentang
Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan Dumai Kota di Kota
Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 30 Seri
E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Dumai Nomor 101 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 101, BD. 2023/No. 68 Seri E
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Batas Wilayah Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Pasal 19
ayat (2) dan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, serta berdasarkan hasil penetapan dan
Penegasan Batas Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 72 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 15 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Ini Berisi 3 (tiga) Bab dan 7 (tujuh) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Batas Wilayah Kelurahan Bintan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Pada saat Peraturan Wali Kota Dumai ini mulai berlaku,
Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 39 Tahun 2021 tentang
Penetapan dan Penegasan Batas Kecamatan Dumai Kota di Kota
Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2021 Nomor 30 Seri
E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat