Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penyelarasan pelaksanaan UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Daerah, maka urusan pemerintahan bidang pendidikan khususnya pendidikan menengah dan pendidikan khusus yang sebelumnya menjadi kewenangan Daerah telah diubah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Dasar hukum peraturan tersebut adalah pasal 18 ayat (6) UUD 1045; UU No. 69 tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; Permendikbud No. 62 Tahun 2013; Permendikbud No. 64 Tahun 2013; Permendikbud NO. 29 Tahun 2016, Permendikbud No. 47 Tahun 2016
Peraturan daerah tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 1, pasal 6, pasal 17, penghapusan pasal 18 huruf c dan huruf g, penghapusan pasal 44 ayat (2) huruf d, huruf e dan huruf f, perubahan ketentuan pada pasal 58 ayat (2), pasal 63, pasal 64, pasal 66 ayat (1), pasal 91 ayat (2), dan penghapusan pasal 102 ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
11 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 5 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten
Alor Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor
sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Alor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN ALOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor
Dasar hukum peraturan tersebut adalah pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017;
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; III. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; IV. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; V. Ketentuan Lain-lain; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Alor Nomor 2 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Alor
sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Alor
13 halaman;4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG DAN PERATURAN ZONASI KAWASAN PERKOTAAN KALABAHI TAHUN 2017-2037
ABSTRAK:
bahwa pembangunan daerah perkotaan perlu diarahkan pada pemanfaatan ruang wilayah secara bijaksana, berdaya guna, dan berhasil guna dengan berpedoman pada kaidah penataan ruang sehingga kualitas ruang wilayah dapat terjaga keberlanjutannya demi terwujudnya kesejahteraan umum, keadilan sosial, dan kelestarian lingkungan; bahwa pertumbuhan dan perkembangan masyarakat perkotaan dapat mengakibatkan penurunan kualitas pemanfaatan ruang dan ketidakseimbangan struktur dan fungsi ruang wilayah sehingga perlu ditata dengan baik; bahwa untuk mewujudkan keterpaduan dan keseimbangan dalam pemanfaatan ruang secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan, maka berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Alor tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Kalabahi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Kalabahi Tahun 2017 – 2037
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 56 Tahun 2014; Perda Kabupaten Alor No, 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Tujuan; IV. Rencana Pola Ruang; V. Rencana Jaringan Prasarana; VI. Penetapan SUB BWP yang Diprioritaskan Penangananya; VII. Ketentuan Pemanfaatan Ruang; VIII. Peraturan Zonasi; IX. Ketentuan Tata Bangunan; X. Ketentuan Prasarana dan Sarana Umum; XI. Ketentuan Tambahan; XII. Kelembagaan; XIII. Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang; XIV. Ketentuan Penyidikan; XV. Ketentuan Pidana; XVI. Ketentuan Peralihan; XVII. Ketentuan Lain-lain; XVIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
78 halaman; 7 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah perlu mengoptimalisasikan sumber Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2009; PErda Kabupaten Alor No. 13 Tahun 2011; Perda Kabupaten Alor No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 3 ayat (2), pasal 5, pasal 7, pasal 33 ayat (3), Pasal 35, dan pasal 37.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor
Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Alor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda kabupaten Alor No. 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Alor No.17 Tahun 2014
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 1, pasal 53, pasal 54.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 17 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Alor
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ikatan Dinas
sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah
Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2010 tentang Peraturan Atas Daerah
Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2005 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan
Ikatan Dinas
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IKATAN BELAJAR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan profesional dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya serta meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah maka perlu adanya pemberian tugas belajar, ijin belajar dan ikatan belajar kepada Pegawai Negeri Sipil dan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tugas Belajar, Ijin Belajar dan Ikatan Belajar
Dasar hukum peraturan tersebut adalah adalah Pasal 18 ayat (6) 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 99 Tahun 2002
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;II. Asas, Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ikatan Belajar; V. Pembiayaan ; VI. Pelaksanaan Tugas Belajar dan Izin Belajar; VII. Jangka waktu pendidikan; VIII. Program Pendidikan Lanjutan; IX. Kewaiban ,Larangan dan kewenangan;X. Sanksi Administrasi, XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Alor
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan Ikatan Dinas
sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah
Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2010 tentang Peraturan Atas Daerah
Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2005 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar dan
Ikatan Dinas
14 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 4 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM NUSA KENARI ALOR
ABSTRAK:
bahwa organisasi Perusahan Daerah Air Minum Nusa Kenari Alor dalam penyelenggaraan Organisasinya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kekinian sehingga untuk efektifitas penyelenggaraan Organiasi Perusahaan Daerah Air Minum Nusa Kenari peru diubah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 208 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Nusa Kenari Alor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Nusa Kenari Alor
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Alor No. 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 3, pasal 4, pasal 7, pasal 8 ayat (2). pasal 22, pasal 23 ayat (2) di hapus dan ayat 3 diubah, pasal, 28 pasal 29, pasal 30 ayat (1) , pasal 30 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), penghapusan pasal 31, pasal 32 dan pasal 33. penyisipan pasal 36A, 36B, pasal 36C,37D, dan pasal 37E
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Nusa Kenari Alor
9 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ALOR NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH MUTIARA HARAPPAN
ABSTRAK:
bahwa Perusahan Daerah Mutiara Harappan yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Mutiara Harappan dalam penyelenggaraan Organisasinya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kekinian sehingga untuk efektifitas penyelenggaraannya, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Mutiara Harapan;
Dasar hukum peraturan Daerah adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; Perda Kabupaten Alor No. 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang perubahan pada pasal 1, pasal 7, dan diantara pasal 7 dan isisipkan pasal 7A dan 7b
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 3 Tahun
2008 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Mutiara Harapan
9 halaman-1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah yang semakin berkembang dan kompleks perlu ditata kelola secara optimal; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Alor Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pengelolaan barang milik daerah saat ini, sehingga perlu diganti; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu diatur Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Aset, Jenis Perolehan dan Ruang Lingkup; III. Pejabat Pengelolaan BaranG Milik Daerah; IV. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; V. Pengadaan;VI. Penggunaan; VII. Pemanfaatan; VIII. Pengamanan dan pemeliharaan; IX. Penilaian; X. Pemindahtanganan; XI. Pemusnahan; XII. Pn; XIII. Penatausahaan;; XIV. Pengawasan dan Pengendalian; XV. Pengelolaan Barang Milik Daerah oleh Badan Layanan Umum Daerah; XVI. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; XVII. Ganti Rugi dan Sanksi; XVIII. Ketentuan Lain-lain; XIX. Ketentuan Peralihan; XX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Alor Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
34 halaman; 5 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Alor Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa Kelurahan merupakan perangkat kecamatan yang perlu diatur organisasi dan tata kerjanya maka berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU NO. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kedudukan; III. Tugas dan Fungsi; IV. Organisasi; V. Tata Kerja; VI. Pembiayaan; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Alor Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Kecamatan dan Kelurahan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat