Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan anak
ABSTRAK:
Setiap warga negara berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang secara wajar dan mendapatkan rasa aman yang konsisten dan sistematis sebagi bentuk Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang—Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2018
Perlindungan Perempuan; Perlindungan Anak; koordinasi dan kerja sama; tanggung jawab Pemerintah Daerah; peran serta Masyarakat; pembinaan dan pengawasan; evaluasi; pelaporan; dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2021
28 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tcntang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2019;
1. APBD Kabupaten Gunung Mas TAhun Anggaran 2021;
2. Rincian Pendapatan Daerah; dan
3. Rincian Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Gunung Mas telah melakukan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gunung Mas, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM} Kabupaten Gunung Mas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun l 945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 52 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2010;
1. Penambahan Penyertaan Modal; dan
2. Penambahan pembangunan Jaringan Air Minum Ibu Kota Kecamatan Tewah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Akta Notaris Nomor 18 tanggal 24 April 2019, Serita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Terbatas "PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah" disingkat "PT. Bank Kalteng" tentang Peningkatan Modal Dasar "PT. Bank Kalteng" yakni terdapat usulan peningkatan modal dasar dari Rp. 1.000.000.000.000,00 (Satu Triliun Rupiah) menjadi Rp. 3.500.000.000.000,00 (Tiga Triliun Lima Ratus Miliar Rupiah), dengan komposisi modal disetor oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas semula sebesar 39.000.000.000,00 (tiga puluh sembilan miliar
rupiah) menjadi 75.075.000.000,00 (Tujuh Puluh Lima Miliar Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah) sehingga selanjutnya perlu dilakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2021-2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2019;
Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah untuk Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Kuala Kurun Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014-2034, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Kuala Kurun Tahun 2020-2040;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraluran Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana TataRuang;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 6 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kabupaten/ Kota;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2014-2034;
1. Delineasi dan Tujuan Penataan Bagian Wilayah Perencanaan;
2. Rencana Struktur Ruang;
3. Rencana Pola Ruang;
4. Penetapan Sub BWP yang Diprioritaskan Penanganannya;
5. Ketentuan Pemanfaatan Ruang; dan
6. Peraturan Zonasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2020.
95
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang selaras dengan perkembangan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari penyempurnaan pengelolaan keuangan negara, dipandang perlu menyesuaikan dan menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019;
1. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
2. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
3. Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
4. Pelaksanaan dan Penatausahaan;
5. Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD;
6. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah;
7. Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;
8. Kekayaan Daerah dan Utang Daerah;
9. Badan Layanan Umum Daerah;
10. Penyelesaian Kerugian Daerah;
11. Informasi Keuangan Daerah; dan
12. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
124
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 12 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
1. Perubahan Pendapatan daerah;
2. Perubahan belanja daerah; dan
3. Perubahan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 5 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan usaha Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa, maka dipandang perlu melakukan perubahan bentuk kegiatan usaha yang dilakukan dengan menggunakan pendanaan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Gunung Mas pada Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 5 Tahun 2009;
1. Penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada tahun 2020; dan
2. Persetujuan Pemerintah Daerah dalam hal pengembangan bidang usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 Ayat (4) Peraturan Pemeritah Nomor Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraluran Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 14 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
1. Laporan realisasi anggaran;
2. Laporan perubahan saldo anggaran lebih;
3. Neraca;
4. Laporan operasional;
e. Laporan arus kas;
f. Laporan perubahan ekuitas; dan
g. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun
ABSTRAK:
untuk peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang kesehatan serta tuntutan terhadap pelayanan kesehatan serta tuntutan terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang bermutu, efektif, dan efisien perlu adanya peningkatan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah Kuala Kurun;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1045/MENKES/PER/XI/2006 tentang Pedoman Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Depertemen Kesehatan;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum
Daerah;
1. Pembentukan RSUD Kuala Kurun; dan
2. Klasifikasi RSUD Kuala Kurun.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit
Umum Daerah Kuala Kurun
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat