1. Delineasi dan Tujuan Penataan Bagian Wilayah Perencanaan; 2. Rencana Struktur Ruang; 3. Rencana Pola Ruang; 4. Penetapan Sub BWP yang Diprioritaskan Penanganannya; 5. Ketentuan Pemanfaatan Ruang; dan 6. Peraturan Zonasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat