Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. Riau Petroleum Menjadi PT. Riau Petroleum (Perseroda)
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 104 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.51317 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 6 (enam) pasal; Ketentuan Umum; Kedudukan; Maksud Dan Tujuan; Sistematika; Isi Dan Uraian Rkpd; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 317 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 dan Pasal 177 PP No. 12 Tahun 2019, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Perda tentang Perubahan APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP no. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 78 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 81 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2022; PERDA Provinsi Riau No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Provinsi Riau No. 12 Tahun 2017; PERDA Provinsi Riau No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Provinsi Riau No. 3 Tahun 2020; PERDA Provinsi Riau No. 6 Tahun 2016; PERDA Provinsi Riau No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Provinsi Riau No. 4 Tahun 2022;
Perda ini mengatur tentang perubahan APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 yang semula berjumlah sebesar Rp10.142.479.986.897,00 bertambah sebesar Rp668.091.720.831,00 sehingga menjadi Rp10.810.571.707.728,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 321 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa dalam hal Menteri menyatakan hasil evaluasi rancangan Perda Provinsi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD telah sesuai dengan Perda Provinsi APBD dan/atau Perda Provinsi tentang perubahan APBD dan telah menindaklanjuti temuan laporan hasil pemeriksaan BPK, Gubernur menetapkan rancangan Perda Provinsi untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda Provinsi setelah di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dasar Hukum Perda ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No.1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 4 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA Provinsi Riau No. 6 Tahun 2016; PERDA Provinsi Riau No. 8 Tahun 2022.
Perda ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau Tahun 2022 berupa laporan keuangan yang memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Laporan Operasional;
d. Laporan Perubahan Ekuitas;
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dan menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah secara maksimal pada sektor retribusi daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah perlu dilakukan perubahan;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERDA Prov. Riau No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Prov. Riau No. 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah sebagai berikut:
1. Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 6, angka 13, angka 27, angka 28 dan menambah angka 29 pada Pasal 1;.
2. Mengubah ketentuan Pasal 5 huruf c;
3. Mengubah ketentuan Bab V Retribusi Perizinan Tertentu Bagian Ketiga;
4. Mengubah ketentuan Pasal 61, Pasal 62, Pasal 63, Pasal 64, Pasal 65;
5. Mengubah ketentuan dalam Lampiran III Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah;
6. Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Lampiran III Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2023.
Mengubah Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 tentang Retribusi Daerah
Penjelasan: 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2023
Hak Asasi ManusiaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 18)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender yang mampu meningkatkan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara lebih luas, perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender dengan mengintegrasikan perspektif gender kedalam seluruh proses pembangunan di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 48 (empat puluh delapan) Pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Perencanaan; Pelaksanaan; RAD PUG; Kerjasama; Pelaporan, Pemantauan Dan Evaluasi; Penghargaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan: 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum tata kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau dan penyesuaian perkembangan peraturan perundang undangan, perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 2,) diubah yaitu: Ketentuan Pasal 1; Ketentuan ayat (2) Pasal 9; Ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 10, serta ayat (5) Pasal 10 dihapus; Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (8), ayat (9) Pasal 14, serta ayat (4), ayat (5), Ayat (6) dan ayat (7) Pasal 14 dihapus; Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 17; Ketentuan Pasal 19; Ketentuan ayat (1) dan (2) Pasal 24; Ketentuan ayat (1) Pasal 26; Ketentuan Pasal 27, dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (6) dan ayat (7); Ketentuan Pasal 30 dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4); Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Pasal 31 diubah; Ketentuan Pasal 37 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4); Ketentuan Pasal 39 diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4); Ketentuan Pasal 46 diubah; Ketentuan Pasal 47 diubah; Ketentuan ayat (4) Pasal 50 diubah, dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a); dan diantara BAB XXI dan BAB XXII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB XXI A, dan ditambahkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 50A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 2,) diubah
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
bahwa perpustakaan berperan penting untuk mendukung terwujudnya sumber daya manusia unggul dan masyarakat sejahtera sebagai bagian upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa; bahwa Pemerintah Provinsi Riau berupaya untuk meningkatkan penyelenggaraan perpustakaan yang produktif, terpadu, dan terintegrasi berbasis pustaka digital dan destinasi wisata edukasi guna terwujudnya tata kelola Perpustakaan yang terdepan dan handal sesuai dengan karakteristik dan perkembangan kebutuhan masyarakat; bahwa berdasarkan Pasal 10 huruf a Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan Daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan di wilayahnya masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini berisi 17 (tujuh belas) Bab dan 71 (tujuh puluh satu) Pasal, dengan materi pokok yang diatur meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan Perpustakaan; Hak, Kewajiban Dan Kewenangan; SNP; Koleksi Perpustakaan; Sarana Dan Prasarana; Layanan Perpustakaan; Tenaga Perpustakaan; Pelestarian Koleksi Daerah, Naskah Kuno Dan Pengembangan Koleksi Budaya Melayu Riau; Pembudayaan Kegemaran Membaca; Fasilitasi, Pembinaan Dan Pengembangan; Kerjasama, Peran Serta Masyarakat Dan Dunia Usaha; Penghargaan; Kelembagaan; Pendanaan; Pengawasan; dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Penjelasan: 8 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 57 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketntuan Pasal 20 ayat (2) huruf b PP No.38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 11 Tahun 2019; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 38 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 17 Tahun 2016; Permendagri No. 104 Tahun 2018.
Pergub ini mengatur tentang penyelenggaraan inovasi daerah yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. Bentuk dan Kriteria Inovasi Daerah; Bab III. Pengusulan Inisiatif Inovasi Daerah; Bab IV. Penetapan Inisiatif Inovasi Daerah; Bab V. Penerapan Inovasi Daerah; Bab VI. Penilaian Inovasi Daerah; Bab VII. Penghargaan; Bab VIII. Perlindungan Inovasi Daerah; Bab IX. Informasi Inovasi Daerah; Bab X. Penyebaran Inovasi Daerah; Bab XI. Pembinaan dan Pengawasan; Bab XII. Monitoring dan Evaluasi; Bab XIII. Pendanaan; Bab XIV. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif pada Jenjang Pendidikan Menengah Bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan ditetapkannya Pergub ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Perda Provinsi Riau No.5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dimana setiap satuan pendidikan wajib menyelenggarakan Pendidikan Inklusif termasuk bagi peserta didik penyandang disabilitas pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di Provinsi Riau.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2023; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 8 Tahun 2016; UU No. 19 Tahun 2022; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 57 Tahun 2021; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 13 Tahun 2020; PP No. 57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 4 Tahun 2022; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendikbudriset No. 48 Tahun 2023; Perda Provinsi Riau No. 5 Tahun 2018.
Pergub ini mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas pada satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah, yang meliputi: Bab I. Ketentuan Umum; Bab II. ...; Bab III. Kelompok Kerja Pendidikan Inklusif; Bab IV. ULD; Bab V. Peran Serta Masyarakat dan Tanggung Jawab Satuan Pendidikan Menengah; Bab VI. Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan; Bab VII. Penghargaan; Bab VIII. Pendanaan; Bab IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tertib administrasi dan pertanggungjawaban pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai serta penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait sistem kerja, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 59 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 59 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum Pergub ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Nomor 7 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor
59 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 59),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau
Nomor 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubernur Riau Nomor 59 Tahun 2021 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun
2022 Nomor 69) diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat