Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau (Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 2,) diubah yaitu: Ketentuan Pasal 1; Ketentuan ayat (2) Pasal 9; Ketentuan ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) Pasal 10, serta ayat (5) Pasal 10 dihapus; Ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (8), ayat (9) Pasal 14, serta ayat (4), ayat (5), Ayat (6) dan ayat (7) Pasal 14 dihapus; Ketentuan ayat (1), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 17; Ketentuan Pasal 19; Ketentuan ayat (1) dan (2) Pasal 24; Ketentuan ayat (1) Pasal 26; Ketentuan Pasal 27, dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (6) dan ayat (7); Ketentuan Pasal 30 dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4); Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Pasal 31 diubah; Ketentuan Pasal 37 ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4); Ketentuan Pasal 39 diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4); Ketentuan Pasal 46 diubah; Ketentuan Pasal 47 diubah; Ketentuan ayat (4) Pasal 50 diubah, dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a); dan diantara BAB XXI dan BAB XXII disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB XXI A, dan ditambahkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 50A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Riau
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
14 April 2023
Tanggal Pengundangan
14 April 2023
Tanggal Berlaku
14 April 2023
Sumber
LD.2023/No.2
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Riau
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 916 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Perda Prov. Riau No. 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau
Mengubah sebagian :

  1. Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Riau

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan