Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Bolaang Mongondow Timur perlu menjamin terpenuhinya hak setiap anak yang ada di daerah agar dapat bertumbuh dan berkembang dengan layak, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak.
- Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
- UU No. 29 Tahun 2008;
- UU No. 12 Tahun 2011 s.t.d.t.d UU No. 15 Tahun 2019;
- UU No. 23 Tahun 2014 s.t.d.t.d UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan pembentukan kabupaten layak anak, ruang lingkup peraturan daerah, prinsip dan strategi pelaksanaan KLA, Hak Anak,serta Tahap Pengembangan KLA, yang meliputi: Persiapan, Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
22 hal. (8 Bab, 30 Pasal) dan 6 Hal. Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 31 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota/Perdesaan Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus/Kendaraan Penumpang Umum di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi penyelenggaraan usaha di bidang angkutan umum di daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014, perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 31 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Angar Kota/Perdesaan Kelas Ekonomi di Jalan dengan Mobil Bus/Kendaraan Penumpang Umum di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur;
- Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945;
- UU No. 29 Tahun 2008;
- UU No. 22 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020;
- PP No. 74 Tahun 2014;
- PP no. 12 Tahun 2017;
- PP No. 12 Tahun 2019;
- Permenhub No. 46 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No. 44 Tahun 2019;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
- Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan ini mengubah tentang lampiran yang mengatur tentang tarif angkutan penumpang antar kota/perdesaan kelas ekonomi di jalan dengan mobil bus/kendaraan penumpang umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 31 Tahun 2014 tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota/Perdesaan Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus/Kendaraan Penumpang Umum di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur DIUBAH
5 hal (2 Pasal), 1 Hal. Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Milik Pemerintah Daerah pada Bank Umum dalam Bentuk Deposito
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dalam hal terjadi kelebihan kas Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang Daerah pada rekening di Bank Sentral/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Milik Pemerintah Daerah pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito.
UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020
Penempatan Uang Milik Pemerintah Daerah Pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
V Bab, 7 Pasal (5 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang berdasarkan pada asas kepastian hukum, profesionalitas, keterpaduan, delegasi, netralitas, akuntabilitas, efektif dan efisien, keterbukaan, non diskriminatif; persatuan dan kesatuan, keadilan dan kesetaraan dan kesejahteraan, maka diperlukan pedoman standar kompetensi jabatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan peraturan bupati tentang Standar Kompetensi dan Kualifikasi Jabatan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENPAN-RB No. 34 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERKEP-BKN No. 7 Tahun 2013; PERKEP-BKN No. 8 Tahun 2013; PERMENPAN-RB No. 38 Tahun 2017; PERDA No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2017; PERBUP No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 65 Tahun 2017.
Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
VII Bab, 14 Pasal (10 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 17 Tahun 2021
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - Kepegawaian, Aparatur Negara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Komisis Pemberantasan Korupsi No. 2 Tahun 2020 tentang Peruabahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi No. 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara;
b. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk melaporkan kekayaannya;
c. bahwa untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan laporan harta kekayaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK No.2 Tahun 2020; PERDA No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.5 Tahuna 2017.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
X Bab, 15 Pasal (13 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 16 Tahun 2021
STRUKTUR ORGANISASI - Jabatan/profesi/keahlian/sertifikasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 24 Tahun 2019 tentang Staf Khusus Bupati
ABSTRAK:
a. bahwa untuk membantu kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintah yang baik serta meningkatkan pemberdayaan publik dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta guna mewujudkan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati, dipandang perlu melakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur No.24 Tahun 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur No. 24 Tahun 2019 tentang Staff Khusus Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; UU No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 24 Tahun 2019 tentang Staff Khusus Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
II Pasal (8 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 15 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
ABSTRAK:
a. bahwa Reses merupakan kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberi pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di Daerah Pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan;
b. bahwa agar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran serta berdaya guna dan berhasil guna perlu pengaturan Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2017.
Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 8 Tahun 2020 tentang Belanja Kegiatan Masa Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur TA 2020 DICABUT dan dinyatakan tidak berlaku.
III Bab, 12 Pasal (9 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan teknologi dan seni untuk mewujudkan yang maju, adil, makmur dan beradab;
b. bahwa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional dalam pendidikan sebagaimana dimaksud pada huruf a guna mewujudkan nilai-nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab dan adil perlu dilaksanakan kegiatan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada satuan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 74 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PERMENDIKBUD No. 79 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERDA No. 9 Tahun 2017.
Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Pada Satuan Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
VIII BAB, 15 Pasal (12 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 10 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf a dan huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, perlu mengatur dan menetapkan Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2017; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERBUP No. 63 Tahun 2020.
Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tunjangan Penghasilan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur TA 2020 DICABUT dan dinyatakan tidak berlaku.
IV Bab, 13 Pasal (8 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 7 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 119 Tahun 2019; PERMENKEU No. 222/PMK.07/2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2020.
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 47 Tahun 2019 dan perubahannya DICABUT dan tidak berlaku.
VII Bab, 16 Pasal (11 Halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat