Peraturan ini mengubah tentang lampiran yang mengatur tentang tarif angkutan penumpang antar kota/perdesaan kelas ekonomi di jalan dengan mobil bus/kendaraan penumpang umum.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat