PERDA Kab. Kulon Progo No. 13 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Binangun, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kulon Progo, Perusahaan Umum Daerah “Aneka Usaha Kulon Progo”, dan Bank Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Perda Kab. Kulon Progo No.13 Tahun 2009 ttg Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Binangun, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Kulon Progo, Perusahaan Umum Daerah "Aneka Usaha Kulon progo", dan Bank Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011, dinyatakan bahwa penyertaan modal
ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2009 telah
ditetapkan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta
Binangun, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan
Rakyat Bank Pasar Kulon Progo, Perusahaan
Umum Daerah “Aneka Usaha Kulon Progo” dan
Bank Pembangunan Daerah Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta;
bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11
Tahun 2012 tentang Perubahan Bentuk Badan
Hukum Bank Pembangunan Daerah Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Perseroan
Terbatas Bank Pembangunan Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2009
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu
ditinjau untuk disesuaikan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 13 Tahun 2009;
Materi Pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2009
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Binangun,
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Pasar Kulon Progo, Perusahaan Umum Daerah
“Aneka Usaha Kulon Progo” dan Bank Pembangunan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
MEngubah: Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2009
tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Binangun,
Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank
Pasar Kulon Progo, Perusahaan Umum Daerah
“Aneka Usaha Kulon Progo” dan Bank Pembangunan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
Jumlah Halaman: 9 HLM; Penjelasan: 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 11 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Perda Kab. Kulon Progo No.3 Tahun 2008 ttg Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2008 telah
ditetapkan Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah;
bahwa dalam upaya optimalisasi pelayanan
kepada masyarakat dan kelancaran pelaksanaan
tugas Dinas Daerah, beberapa ketentuan dalam
Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu diubah untuk disempurnakan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2010;
Materi Pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
MEngubah: Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah;
Jumlah Halaman: 10 HLM, Penjelasan: 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa sehubungan dengan perkembangan yang
tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit
organisasi, antara kegiatan dan antar jenis
belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih
tahun anggaran sebelumnya harus digunakan
untuk pembiayaan dalam tahun anggaran
berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 23 Tahun 2012;
Materi Pokok: Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2013;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 15 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Perda Kab. Kulon Progo No.6 Tahun 2012 ttg Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2012 telah
ditetapkan Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor;
bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan
Nomor S-31/PK.3/2013, terdapat beberapa objek
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor yang
bukan merupakan objek pungutan Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor, sehingga
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor perlu ditinjau untuk
disesuaikan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 6 Tahun 2012;
Materi Pokok: Mengubah Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah: Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor;
Jumlah Halaman: 4 HLM, Penjelasan: 4 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184
ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun Anggaran 2012;
bahwa laporan keuangan dalam
pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2012 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah
diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
15 Tahun 2012;
Materi Pokok: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2012;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 11 HLM.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Binangun Kab.Kulon Progo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: masyarakat akan tersedianya air bersih dan/atau
air minum, perlu adanya peningkatan cakupan
pelayanan dan pengelolaan manajemen;
bahwa dalam upaya percepatan pencapaian
cakupan pelayanan, optimalisasi peran dan fungsi
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Binangun
serta mendukung Pendapatan Asli Daerah, perlu
memberikan penyertaan modal; bahwa dalam rangka pemberian penyertaan modal
sesuai ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pedagang kaki lima sebagai individu warga
masyarakat perlu diberi kesempatan untuk
mengembangkan usahanya dalam rangka
meningkatkan pendapatan dan mengembangkan
jiwa kewirausahaan bagi pelakunya;
bahwa dalam perkembangannya, keberadaan
pedagang kaki lima telah memberikan kontribusi
terhadap pertumbuhan ekonomi Daerah, memberi
lapangan kerja bagi masyarakat dan mengurangi
kemiskinan serta membangun ekonomi
kerakyatan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012; Peraturan DAerah Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2013;
Materi Pokok: Penataan PKL; Pemberdayaan PKL; Tim Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan PKL; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 26 HLM, Penjelasan: 4 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 4 Tahun 2013
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam upaya mewujudkan masyarakat
yang nyaman, tenteram, tertib dan teratur yang
dilandasi iman dan taqwa, perlu adanya
pengaturan penyelenggaraan ketertiban umum;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 14 Tahun 2011;
Materi Pokok: Penyelenggaraan Ketertiban Umum; Pelaksanaan Operasional Penertiban; PArtisipasi MAsyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 23 HLM; Penjelasan: 5 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa barang milik daerah merupakan salah satu
unsur penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan daerah,
sehingga perlu dikelola secara tertib, berdaya
guna dan berhasil guna agar dapat dimanfaatkan
secara optimal;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah,
pengelolaan barang milik daerah diatur dengan
Peraturan Daerah;
Dasar Hukum: ndang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7
Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49
Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7
Tahun 2002; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2003;
Materi Pokok: Ruang Lingkup; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Wewenang dan Tanggung Jawab; Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; Pengadaan; Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran; Penggunaan; Penatausahaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Penghapusan; Pemindahtanganan; Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan; Tuntutan Ganti Rugi; Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 59 HLM; Penjelasan: 13 halaman;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2013
PERDA Kab. Kulon Progo No. 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pajak daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan daerah yang penting dalam
membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
dan melaksanakan pelayanan kepada masyarakat
serta mewujudkan kemandirian Daerah;
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan merupakan pajak Daerah yang
kewenangannya dilimpahkan kepada Pemerintah
Daerah, sehingga pelaksanaannya harus diatur
dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/
2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/PMK.07/
2010; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010;
Materi Pokok: Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan Pajak; Tahun Pajak; SPOP, NOP dan SPPT; Pemungutan Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kedaluarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
Jumlah Halaman: 32 HLM; Penjelasan: 10 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat