Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD 2024 (7)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan pasal 117 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Rancangan Perda tentang APBD dan rancangan Perkada tentang penjabaran APBD yang telah dievaluasi ditetapkan oleh Kepala Daerah menjadi Perda tentang APBD dan Perkada tentang penjabaran APBD.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU NO 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No Tahun 2020, UU No 25 Tahun 2004, UU No 1 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 109 Tahun 2000, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012, PP No 13 Tahun 2019, PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018, PP No 33 Tahun 2018, PP No 71 Tahun 2010, PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, PP No 37 Tahun 2023, Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021, Permendagri No 9 Tahun 2021, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2024, PERDA Kab Gorontalo No 3 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2024.
Terdiri dari 19 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Nomor 5 Tahun 2024
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2024 (5)
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka:
1. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerahwajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan besama:
2. Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada Tanggal 20 bulan Agustus Tahun 2024:
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara. Republik Indonesia Tahun 1945:
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
5. Undang:Undang Nomor 25 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012
9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
14. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023
15. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 8 Tahun 2020
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
22. Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2023
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2024.
Terdiri Atas 15 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2024
PERDA Kab. Gorontalo No. 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Gorontalo No. 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERDA Kab. Gorontalo No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah Dan Retribusi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah,perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1945, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 69 Tahun 2010, PP no 12 Tahun 2019, PP No 16 Tahun 2021, PP No 34 Tahun 2021, PP No 4 Tahun 2023, PP No 35 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pajak Daerah Dan Retribusi termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pajak daerah, pemungutan pajak dan retribusi, pemberian keringanan, pengurangan, dan pembebasan, pemberian fasilitas pajak dan retribusi dalam rangka mendukung kemudahan berinvestasi, kerahasiaan data wajib pajak, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Terdiri dari 143 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 29 Tahun 2024
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD 2024 (29)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU NO 29 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO 2 Tahun 2020, UU NO 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP NO 74 Tahun 2012, PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP NO 1 Tahun 2018, PP No 71 Tahun 2010, PP No 12 Tahun 2017, PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP NO 1 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, PP No 1 Tahun 2024, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 52 Tahun 2012, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 78 Tahun 2020, Permendagri No 15 athun 2023, PERDA Kab Gorontalo No 3 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2024.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 27 Tahun 2024
Penyelanggaraan Layanan Pendekatan Keluarga Sehat Terpadu
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD 2024 (27)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelanggaraan Layanan Pendekatan Keluarga Sehat Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak dasar yang harus dipenuhi secara adil dan beradab demi tercapainya kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan kesehatan di Daerah, perlu adanya layanan kesehatan melalui pendekatan keluarga secara terintegrasi yang menjamin pemenuhan hak kesehatan secara adil dan beradab demi tercapainya kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu dan terjangkau agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, dan berdasarkan ketentuan pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kesehatan merupakan urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 17 Tahun 2023, Permenkes No 39 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelanggaraan Layanan Pendekatan Keluarga Sehat Terpadu termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan, satuan tugas, koordinasi dan kerjasama, pembiayaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
Terdiri dari 9 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 26 Tahun 2024
Tata Cara Pengalokasian Bagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Gorontalo
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26, BD 2024 (26)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Hasil Pajak
dan Retribusi Daerah di Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 11 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, alokasi bagian hasil pajak dan retribusi daerah, tata cara penyaluran bagian hasil pajak dan retribusi daerah, penggunaan bagian hasil pajak dan retribusi daerah, pelaporan dan pertanggungjawaban bagian hasil pajak dan retribusi, pembinaan, evaluasi dan pengawasan bagian hasil pajak dan retribusi, ketentuan penutupan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2024.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Permendagri No 86 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, rencana kerja perangkat daerah, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
Terdiri dari 5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 24 Tahun 2024
Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD 2024 (24)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 354, pasal 355 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, Permendagri No 86 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
Terdiri dari 3 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 23 Tahun 2024
Perbup Kab. Gorontalo No. 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Gorontalo No. 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Gorontalo No. 16 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Gorontalo No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD 2024 (23)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman. Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Butir E.e. Penganggaran atas pekerjaan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya harus dianggarkan kembali pada akun belanja dalam APBD Tahun Anggaran berikutnya sesuai kode' rekening berkenaan dan
dianggarkan pada SKPD berkenaan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis “Pengelolaan Keuangan Daerah Butir. T.l.b.1) Pelaksandan pembayaran atas keterlambatan pembayaran terhadap “pekerjaan yang telah diselesaikan 10095 pada tahun berkenaan, pemerintah daerah melakukan tahapan perubahan perkada tentang penjabaran APBD dan diberitahukan kepada. pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam perda perubahan APBD, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaa Keuangan Daerah Butir T.l.f Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan/pembayaran atas ikatan perjanjian /kontrak/perikatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada tahun anggaran berkenaan yang melampaui tahun anggaran, harus dilakukan reviu terlebih dahulu. oleh APIP sesuai dengan peraturan perundangundangan, dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman. Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Butir T.1.g. Hasil reviu APIP menjadi salah
satu dasar pemerintah daerah untuk menganggarkan dalam perubahan perkada tentang penjabaran APBD.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020, UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO 2 Tahun 2020, UU NO 15 Tahun 2024, UU NO 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 30 Tahun 1979, PP No 12 Tahun 2017, PP No 37 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, Permenkeu No 204/PMK.07/2022, Permenkeu No 25 Tahun 2024, Permenkeu No 110 Tahun 2023, PERDA Kab Gorontalo No 3 Tahun 2023, PERDA kab Gorontalo NO 8 Tahun 2023, Perbup Gorontalo No 42 Tahun 2021, Perbup Gorontalo No 27 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gorontalo Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pe mbangunan Nasional, Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 29 Tahun 1959, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NO 1 Tahun 2022, Permendagri No 86 Tahun 2017, PERDA Kab Gorontalo No 3 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, rencana kerja pemerintah daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2024.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat