Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksnakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintah Daerah , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentangPerubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentan Pemerintah Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 TAHUN 2019 tentang pengelolaaan Keuangan Daerah tentang Anggararan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebgaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022;
Peraturan ini terdiri atas 19 (Sembilan belas) pasal yang menjabarkan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Darah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksnakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 ayat (1) Peraturan Pemerintahan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah Wajib mwngajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) untuk Memperoleh persetujuan bersama;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebgaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Taun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 12 (dua belas) Pasal yang menjabarkan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksnakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebgaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana tealh diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kaabupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan ini terdiri atas 11 (sebelas) pasal yang menjabarkan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang
Badan Permusyawaratan Desa
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negen 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 116 (seratus enam belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Keanggotaan BPD; Pemilihan Anggota BPD; Fungsi dan Tugas BPD; Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Kedudukan dan Hubungan BPD Dengan Lembaga Lain Di Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Peningkatan Kapasitas BPD; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Badan Pemusyawaratan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Perda ini adalah bahwa berdasarkan hasil evaluasi kinerja RPJMD menunjukkan hasil yang belum optimal sebagai akibat munculnya bencana non alam pandemi Covid-19 yang berpengaruh terhadap capaian kinerja penyelenggaraan urusan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Perda No. 10 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 6 Tahun 1965, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2020, Perpre No. 18 Tahun 2020, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2019, Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 26 Tahun 2008 dan Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 10 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam Perda No. 10 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2018-2023 diubah, yaitu:
1. Ketentuan Pasal 3 diubah,
2. Ketentuan Pasal 6 diubah,
3. Ketentuan Pasal 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Penjelasan: 2 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Perda Kabupaten Indragiri Hilir tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2022-2042
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 6 Tahun 1965, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 28 Tahun 2021, Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2018, Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 26 Tahun 2008, Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 10 Tahun 2019
Perda ini terdiri dari 18 Pasal yang memuat ruang lingkup Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Indragiri Hilir yang meliputi sistematika, jangka waktu, industri unggulan daerah, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Penjelasan: 4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Desa di Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membenkan pedoman bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Indragiri Hilir pada pelaksanaan APB Desa untuk penyusunan pengelolaan keuangan desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu disusun Standar Biaya Umum Pemerintah Desa;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerimtah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 4 (empat) bab dan 9 (sembilan) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Standar Biaya Umum Pemerintah Desa ;Pengadaan Barang dan Jasa di Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Lampiran: 4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Padat Karya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perluasan kesempatan kerja danmengurangi angka pengangguran serta upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, maka pelaksanaan pembangunan menitikberatkan pada peran serta dan partisipasi masyarakat melalui sistem padat karya;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan ini terdiri atas 8 (delapan) bab dan 12 (dua belas) Pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Prinsip dan Jenis Kegiatan; Kriteria Pelaksanaan dan Kriteria Kelompok Sasaran; Perencanaan Kegiatan; Pelksanaan Kegiatan Padat Karya; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2022
PERBUP Kab. Indragiri Hilir No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Indragiri Hilir No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Perbup Kab. Indragiri Hilir No. 34 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Perbup Kab. Indragiri Hilir No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Indragiri Hilir No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Kketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Permerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019l; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Neger) Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 77 Tahun 2020; Peraturan Menten Dalam Negeri Nemor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2022;
Peraturan ini terdiri atas 5 (lima) pasal yang menjabarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4} dan Pasal 82 ayat (2} Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor i1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemeirntah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomro 11 Tahun 2019; Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun2018 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan ini terdiri atas 5 (lima) bab dan 10 (sepuluh) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Penghasilan tetap ( SILTAP); Pengalokasian SILTAP; Tunjangan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat