Peraturan ini terdiri atas 5 (lima) bab dan 10 (sepuluh) pasal diantaranya membahas tentang: Ketentuan Umum; Penghasilan tetap ( SILTAP); Pengalokasian SILTAP; Tunjangan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat