Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan terlebih dahulu ditetapkan dalam Perkada perubahan penjabaran APBD dan pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di
tingkat nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut
dilakukan sebelum perubahan APBD, pergeseran/
perubahan anggaran ditampung dalam Perda perubahan APBD. Jika pergeseran tersebut dilakukan setelah perubahan APBD, dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran
UU No. 6 Tahun 1965, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permenkes No. 3 Tahun 2020, Permendagri No. 15 Tahun 2023, Perda Kab. Inhil No. 13 Tahun 2016, Perda Kab. Inhil No. 6 Tahun 2023, Perbup Inhil No. 35 Tahun 2023, Perbup Inhil No. 6 Tahun 2024
Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II pada Dinas Kesehatan, Rumah Sakit
Umum Daerah Puri Husada Tembilahan, Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Sulung dan Rumah Sakit Umum Daerah Raja Musa dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 35 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2024 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 35 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati Indragiri Hilir tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini berisi 5 (lima) Bab dan 8 (empat) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah
Kabupaten I[ndragiri Hilir Tahun 2023 Nomor 2), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
4 Halaman;
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab serta untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja
instansi pemerintah, perlu. menetapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Ini berisi 5 (lima) Bab dan 8 (empat) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Prinsip Penyelenggaraan Sakip; Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja; Pelaksanaan Sakip; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 73 Tahun 2020 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2019 Nomor 82), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman; 47 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan terlebih dahulu ditetapkan dalam Perkada perubahan penjabaran APBD dan pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah. Jika pergeseran tersebut dilakukan sebelum perubahan APBD, pergeseran/perubahan anggaran ditampung dalam Perda perubahan APBD. Jika pergeseran tersebut dilakukan setelah perubahan APBD, dilaporkan dalam Laporan Realisasi Anggaran;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 35 Tahun 2023;
Peraturan ini terdiri dari 2 (dua) pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2024.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf c,
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2022
tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau,
fungsi kegiatan pcmcrintahan di sungai dan danau yang
belum di usahakan secara komersial dan diselenggarakan
oleh Pemerintah Daerah dan dilaksanakan oleh Unit
Pelaksana Teknis Daerah penyelenggaraan pelabuhan
berdasarkan hirarki pelabuhan sungai dan danau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repubik
Indonesia Tahun 1945; Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa
diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nornor 13
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bu pati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 bagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 80
Tahun 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati [ndragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragini Hilir Tahun 2017 Nomor 56), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 80 Tahun 2019) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2024.
Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir, perlu dilakukan perubahan terhadap tugas dan fungsi sesuai ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Sungai dan Danau.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 139 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2021; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun
2022; Peraturan Daerah Kabupaten [ndragiri Hilir Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 16 Tahun 2019; Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 57 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2021 Nomor 57) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 17 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Daerah.
UUD 1945, UU No. 6 Tahun 1965, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PerKAN No. 36 Tahun 2012, PerKAN No. 14 Tahun 2015, PerKAN No. 16 Tahun 2015, PerKAN No. 22 Tahun 2015, Perda Kab. Inhil No. 17 Tahun 2019
Maksud Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman bagi Dinas dalam menyusun penjadwalan retensi arsip urusan kearsipan Pemerintah Daerah. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah untuk memenuhi kebutuhan Dinas dalam
mewujudkan pengelolaan arsip yang efesien, efektif, mudah dan lancar dalam pelaksanaan kegiatan penyelamatan arsip yang bernilai statis pada Pemerintah Daerah dalam rangka menyusun Jadwal Retensi Arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
5 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Kelola Absensi Elektronik Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, untuk meningkatkan disiplin, produktivitas dan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara agar dapat mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan tata kelola digitalisasi Manajemen Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
UUD 1945, UU No. 6 Tahun 1965, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 20 Tahun 2023, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 30 Tahun 2019, PP No. 94 Tahun 2021, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Inhil No. 13 Tahun 2016, Perbup Inhil No. 70 Tahun 2021
Maksud Peraturan Bupati ini adalah scbagai pedoman penggunaan aplikasi eabsensi guna membangun sistem e-government khususnya basis data (data base) pada bidang kepegawaian yang efektif, efisien dan profesional.
Tujuan Peraturan Bupati ini adalah :
a. mewujudkan disiplin kerja ASN dalam melaksanakan tugas kedinasan setiap hari sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan;
b. meningkatkan motivasi dan etos kerja yang tinggi melalui tertib administrasi kepegawaian dengan memberikan laporan kehadiran/presensi yang tercetak secara elektronik;
c. mempercepat akses laporan tingkat kehadiran ASN setiap hari dan membangun sistem e-government yang berbasis data pada bidang kepegawaian yang efektif, efisien dan profesional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
7 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
UUD 1945, UU No. 6 Tahun 1965, UU No. 20 Tahun 2023, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 49 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PermenPANRB No. 19 Tahun 2018, PermenPANRB No. 17 Tahun 2021, PermenPAN No. 25 Tahun 2021, PermenPAN No. 6 Tahun 2022, PermenPAN No. 7 Tahun 2022,
Maksud Peraturan Bupati ini adalah sebagai instrumen ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi pada Perangkat Daerah setelah penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi.
Tujuan Peraturan Bupati ini adalah:
a. mewujudkan proses kcxja yang efektif dan efisien;
b. memastikan pencapaian tujuan, strategi, dan kinerja organisasi;
c. mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya manusia; dan
d. mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. mekanisme kerja; dan
b. proses bisnis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
28 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 35 Tahun 2023
Perbup Kab. Indragiri Hilir No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Indragiri Hilir No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 ‘Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan ini berisi 5 (lima) pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat