Peraturan Daerah (PERDA) tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005, maka perlu disusun Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi ;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) yang telah ditetapkan menjadi Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2005;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu dibuat aturan mengenai Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4347) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
TATA CARA PEMBENTUKAN DAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2006.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 9 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan dari Pasal 72 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu pengaturan mengenai Sumber Pendapatan Desa
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4347) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ((Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) yang telah ditetapkan menjadi Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2005 ;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
6 Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa;
SUMBER PENDAPATAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2006.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 8 Tahun 2006
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2002 tentang Kerjasama Desa di cabut .
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4347) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
KERJA SAMA DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2002 tentang Kerjasama Desa
6 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 17 ayat (7) dan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2002
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) yang telah ditetapkan menjadi Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2005;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
CARA PEMILIHAN, PENCALONAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 6 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 dan Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, maka perlu meninjau kembali Perda Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Pemerintahan Desa
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4347) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda Nomor 7 Tahun 2002 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Pemerintahan Desa
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 5 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai perwujudan demokrasi di Desa serta untuk menindak lanjuti Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, maka perlu meninjau kembali Perda Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4347) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Merubah Perda Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pedoman Pembentukan Badan Perwakilan Desa
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng Nomor 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Hukum Barang Daerah
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan tertib administrasi Pengelolaan Barang Daerah, perlu adanya pengaturan mekanisme Perubahan Status Hukum Barang Daerah.
. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 72 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 tentang Penjualan Rumah Negeri kepada Pegawai Negeri sebagai Undang-undang;
3. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria ;
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ;
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ;
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;
8. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tangung Jawab Keuangan Negara ;
9. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
10. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1971 tentang Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara;
13. Peratururan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 105 tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah ;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor ...., Tambahan Lembaran Negara Nomor ...) ;
17. Keputusan Presiden RI Nomor 40 Tahun 1974 tentang Tata Cara Penjualan Rumah Negeri ;
18. Keputusan Presiden Nomor 81 Tahun 1982 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 134 Tahun 1974 tentang Perubahan Status Rumah Negeri ;
19. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 tentang Pengadaaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum ;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001 tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah ;
21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2002 tentang Nomor Kode Lokasi dan Nomor Kode Barang Daerah Provensi/Kabupaten/Kota ;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggung Jawaban dan Pengawasan Keuangan serta Tata Cara Penyusunan APBD, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan dan Penyusunan Perhitungan APBD ;
23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah ;
24. Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 152 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah ;
25. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang dipisahkan.
PERUBAHAN STATUS HUKUM BARANG DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 HALAMAN
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantaeng Nomor 18 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2024 Nomor 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin keberadaan, ketertiban dan kelaikan
barang milik daerah dalam bentuk pengamanan administratif
dan hukum, perlu dilakukan upaya percepatan sertifikasi
tanah aset yang tercatat di dalam Kartu Inventaris Barang
Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
28 Tahun 2020, barang milik daerah berupa tanah harus
disertifikatkan atas nama Pemerintah Daerah;
c. bahwa Pembiayaan sertifikasi tanah aset yang tercatat di dalam
Kartu Inventaris Barang Pemerintah Daerah dianggarkan dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen
Pelaksanaan Anggaran perangkat daerah yang
menyelenggarakan urusan pertanahan, sehingga tata cara
percepatan sertifikasinya perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Percepatan Sertifikasi
Tanah Aset Pemerintah Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2014);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3696) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas
Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 28
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6630);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak
Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan
Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6630);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
9. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 Tata Cara
Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1202);
10. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 501);
11. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 62 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
(Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2016 Nomor 62);
12. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis (Berita
Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017 Nomor 38).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PELAKSANAAN PERCEPATAN SERTIFIKASI
Bagian Kedua
Tanah Aset Yang Belum Memiliki Legalitas
Bagian Ketiga
Tanah Aset Yang Berupa SPPFBT/Segel/Sporadik
Bagian Keempat
Tanah Aset yang Sudah Memiliki Sertifikat
Tapi Belum Atas Nama Pemerintah Daerah
Bagian Kelima
Tanah Aset yang Sudah Bersertifikat
Tetapi Belum Sesuai Peruntukannya
Bagian Keenam
Penggantian Sertifikat Tanah Hilang
BAB V
PEMBENTUKAN TIM PENSERTIFIKATAN TANAH
BAB VI
PEMBIAYAAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2024.
-
-
9
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bantaeng Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2024 Nomor 14
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
ABSTRAK:
bahwa sebagai usaha untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, perlu adanya stimulus berupa bantuan langsung tunai untuk para masyarakat yang terdaftar dalam data kemiskinan ekstrem dan bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar pada data kemiskinan ekstrim yang belum mendapatkan bantuan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Adapun ruang lingkup yang diatur dalam peraturan bupati ini meliputi pendataan, pendanaan, pemberian bantuan langsung tunai, kriteria penerima, penyaluran, dan monitoring dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat