BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BAB IV PELAKSANAAN PERCEPATAN SERTIFIKASI Bagian Kedua Tanah Aset Yang Belum Memiliki Legalitas Bagian Ketiga Tanah Aset Yang Berupa SPPFBT/Segel/Sporadik Bagian Keempat Tanah Aset yang Sudah Memiliki Sertifikat Tapi Belum Atas Nama Pemerintah Daerah Bagian Kelima Tanah Aset yang Sudah Bersertifikat Tetapi Belum Sesuai Peruntukannya Bagian Keenam Penggantian Sertifikat Tanah Hilang BAB V PEMBENTUKAN TIM PENSERTIFIKATAN TANAH BAB VI PEMBIAYAAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat