Materi Pokok: Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 15 Thun 2003 tentang Penyelenggaraan Pergudangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat