Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2025

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kabupaten Kulon Progo Nomor 55 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 7 ayat (2) yang mengatur tentang besaran tunjangan perumahan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kabupaten Kulon Progo Nomor 55 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2025
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
07 Februari 2025
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2025
Tanggal Berlaku
07 Februari 2025
Sumber
BD.2025/NO.2
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 60 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo No.55 Tahun 2017 ttg Peraturan Pelaksana Perda Kab. Kulon Progo No.8 Tahun 2017 ttg Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD

  2. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 55 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan