PERGUB ini mengatur mengenai penyelenggaraan pelaksanaan penanaman modal; jenis dan kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan; inovasi pelayanan perizinan; tata cara pengawasan perizinan dan nonperizinan; tata hubungan kerja; pelaporan; sistem pendukung pelaksanaan sistem OSS; sarana dan prasarana; serta pembiayaan pelaksanaan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat