PERGUB ini mengatur mengenai sumber arsip inaktif; bentuk dan jenis arsip inaktif; ruang lingkup; penataan dan pemindahan; penggunaan; penyimpanan dan perawatan; penyusutan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; serta pemberian insentif
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat