Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Perjalanan Dinas Dalam Negeri 3. Biaya Perjalanan Dinas dan Pertanggungjawaban 4. Dokumen Perjalanan Dinas Dalam Negeri 5. Perjalanan Dinas Luar Negeri 6. Pelaporan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri 7. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat