Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 9 (sembilan) pasal terdiri dari: Ketentuan Umum; Penggunaan, Penyaluran Dan Pencairan; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; Pembinaan Dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat