Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan, Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI HULU SUNGAI NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA TENAGA PENDIDIK, TENAGA KEPENDIDIKAN, RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BRIGJEND. H. HASAN BASRY KANDANGAN, RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DAHA SEJAHTERA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN DAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 47 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, Rumah Sakit Umum Daerah Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan, Rumah Sakit Umum Daerah Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Kandangan
Tanggal Penetapan
18 September 2023
Tanggal Pengundangan
18 September 2023
Tanggal Berlaku
18 September 2023
Sumber
BD.2023/NO.47
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 81 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Hulu Sungai Selatan No. 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan ASN Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, RSUD Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan