peraturan bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan ASN Tenaga Pendidik, Tenaga Kependidikan, RSUD Brigjend H. Hasan Basry Kandangan, RSUD Daha Sejahtera Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan sistematika: ketentuan umum; jenis dan penerima TPP; besaran dan tata cara perhitungan TPP ASN; pengurangan, penghapusan dan penundaan TPP; ketentuan lain-lain; pembiayaan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat