Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 12 Tahun 2018

Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II AZAS, MAKSUD, DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TERINTEGRASI DI LINGUNGAN PEMERINTAH DAERAH BAB IV MEKANISME PROSES PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TERINTEGRASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BAB V KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 12 Tahun 2018 tentang Standar Operasional Prosedur Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna Barat
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Laworo
Tanggal Penetapan
06 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2018
Tanggal Berlaku
06 Maret 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna Barat
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 44 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan