Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan dan standar biaya perjalanan dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; prinsip perjalanan dinas; jenis perjalanan dinas; tingkatan perjalanan dinas; perjalanan dinas dalam negeri; perjalanan dinas luar negeri; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat