Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 4 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Provinsi Gorontalo.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat