UU No. 98 Tahun 2024 tentang Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kota Sukabumi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dicabut sebagian dengan
UU No. 98 Tahun 2024 tentang Kota Sukabumi di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Sukabumi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Diubah dengan
UU No. 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nr 16 dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) Tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa
ABSTRAK PERATURAN
1950
Undang-undang (UU) NO. 17,
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal .
UU No. 121 Tahun 2024 tentang Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta ketentuan yang mengatur mengenai Kota Yoryakarta dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 108 Tahun 2024 tentang Kota Cirebon di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kota Cirebon dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 104 Tahun 2024 tentang Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kota Bandung dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 100 Tahun 2024 tentang Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kota Bogor dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Dicabut sebagian dengan
UU No. 121 Tahun 2024 tentang Kota Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Yogyakarta dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 108 Tahun 2024 tentang Kota Cirebon di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Cirebon dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 104 Tahun 2024 tentang Kota Bandung di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Bandung dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 100 Tahun 2024 tentang Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kota Bogor dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Diubah dengan
UU No. 13 Tahun 1954 tentang Pengubahan Undang-Undang Nr 16 dan 17 Tahun 1950 (Republik Indonesia Dahulu) Tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 1950.
UU No. 99 Tahun 2024 tentang Kabupaten Sukabumi di Provinsi Jawa Barat Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Sukabumi dalam UndangUndang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 97 Tahun 2024 tentang Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Cianjur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 118 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Tangerang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 117 Tahun 2024 tentang Kabupaten Serang di Provinsi Banten ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Serang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 116 Tahun 2024 tentang Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Pandeglang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 115 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lebak di Provinsi Banten ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Lebak dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 114 Tahun 2024 tentang Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Karawang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 113 Tahun 2024 tentang Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Majalengka dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 112 Tahun 2024 tentang Kabupaten Indramayu di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Indramayu dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 111 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Tasikmalaya dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 110 Tahun 2024 tentang Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Garut dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 109 Tahun 2024 tentang Kabupaten Ciamis di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Ciamis dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 107 Tahun 2024 tentang Kabupaten Cirebon di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Cirebon dalam UndangUndang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 106 Tahun 2024 tentang Kabupaten Kuningan di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Kuningan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 105 Tahun 2024 tentang Kabupaten Sumedang di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Sumedang dalam UndangUndang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 103 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bandung dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 102 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bogor dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 101 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bekasi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dicabut sebagian dengan
UU No. 99 Tahun 2024 tentang Kabupaten Sukabumi di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Sukabumi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 97 Tahun 2024 tentang Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Cianjur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 118 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Tangerang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 117 Tahun 2024 tentang Kabupaten Serang di Provinsi Banten Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Serang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 116 Tahun 2024 tentang Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Pandeglang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 115 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lebak di Provinsi Banten Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Lebak dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 114 Tahun 2024 tentang Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Karawang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 113 Tahun 2024 tentang Kabupaten Majalengka di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Majalengka dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 112 Tahun 2024 tentang Kabupaten Indramayu di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Indramayu dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 111 Tahun 2024 tentang Kabupaten Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Tasikmalaya dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 110 Tahun 2024 tentang Kabupaten Garut di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Garut dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 109 Tahun 2024 tentang Kabupaten Ciamis di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Ciamis dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 107 Tahun 2024 tentang Kabupaten Cirebon di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Cirebon dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 106 Tahun 2024 tentang Kabupaten Kuningan di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Kuningan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 105 Tahun 2024 tentang Kabupaten Sumedang di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Sumedang dalam UndangUndang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 103 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bandung di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bandung dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 102 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bogor dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UU No. 101 Tahun 2024 tentang Kabupaten Bekasi di Provinsi Jawa Barat Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Bekasi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Diubah dengan
UU No. 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang No.14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat
Pemerintahan Daerah - Kabupaten - Propinsi - Djawa Barat - OTONOMI DAERAH
1950
Undang-undang (UU) NO. 14, LL BPHN : 4 HLM.
Undang-undang (UU) tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat
ABSTRAK:
bahwa telah tiba saatnja untuk membentuk daerah-daerah kabupaten, jang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganja sendiri dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat termaksud dalam Undang-undang No. 22 tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah
pasal 5 ajat (1) pasal 20 ajat (1) pasal IV Aturan Peralihan Undang-undang Dasar, Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 No. X, Undang-undang No. 22 tahun 1948 dan Undang-undang No. 11 tahun 1950
Menetapkan pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat dengan peraturan sebagai berikut:BAB IKETENTUAN UMUMPasal 1Daerah-daerah jang meliputi daerah kabupaten: 1. Tanggerang (Djakarta), 2. Djatinegara, 3. sebagian Krawang, jang terdiri dari kawedanan-kawedanan Tambun, Srengseng, Tjikarang, Rengasdengklok, Tjikampek dan Krawang, 4. bagian Krawang ketinggalannja jang terdiri dari kawedanan-kawedanan Subang, Segalaherang, Pamanukan, Tjiasem, dan Purwakarta, 5. Serang, 6. Pandeglang, 7. Lebak, 8. Bogor, 9. Sukabumi, 10. Tjiandjur, 11. Bandung, 12. Sumedang, 13. Garut, 14. Tasikmalaja, 15. Tjiamis, 16. Tjirebon, 17. Kuningan, 18. Indramaju dan 19. Madjalengka,ditetapkan mendjadi Kabupaten:1. Tanggerang, 2. Bekasi, 3. Krawang, 4. Purwakarta, 5. Serang, 6. Pandeglang, 7. Lebak, 8. Bogor, 9. Sukabumi, 10. Tjiandjur, 11. Bandung, 12. Sumedang, 13. Garut, 14. Tasikmalaja, 15. Tjiamis, 16. Tjirebon, 17. Kuningan, 18. Indramaju dan 19. Madjalengka
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal .
UU ini mencabut Staatsblad 1925 No. 379 s/d No. 396 tentang pembentukan daerah-daerah otonoom kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Barat.
Undang-undang ini mulai berlaku pada hari jang akan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah
UU No. 9 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah Undang-Undang No.13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah
Pembentukan-daerah-kabupaten-lingkungan-propinsi-jawa tengah
1950
Undang-undang (UU) NO. 13, bphn.go.id : 4 HLM
Undang-undang (UU) tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa telah tiba waktunja untuk membentuk Daerah-daerah Kabupaten, yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganja sendiri dalam lingkunganPropinsi Djawa Tengah termaksud dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 1948 tentang Pemerintahan Daerah.
pasal 5 ajat (1), pasal 20 ajat (1), pasal IV Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar , Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945 No. X dan Undang-Undang No. 22 Tahun 1948 dan dan Undang-Undang No. 10 Tahun 1950.
Menetapkan pembentukan daerah-daerah kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Tengah, dengan peraturan sebagai berikut: BAB I. KETENTUAN UMUM. Pasal 1. Daerah-daerah jang meliputi daerah kabupaten : 1. Semarang, 2. Kendal, 3. Demak, 4. Grobogan, 5. Pekalongan, 6. Pemalang, 7.Tegal, 8. Brebes, 9. Pati, 10. Kudus, 11. Djepara, 12. Rembang, 13. Blora, 14. Banjumas, 15. Tjilatjap, 16. Purbolinggo, 17. Bandjarnegara, 18. Magelang, 19. Temanggung, 20. Wonosobo, 21. Purworedjo, 22. Kebumen, 23. Klaten, 24. Bojolali, 25. Sragen, 26. Sukohardjo, 27. Karanganjar, dan 28. Wonogiri, ditetapkan menjadi kabupaten : 1. Semarang, 2. Kendal, 3. Demak, 4. Grobogan, 5. Pekalongan, 6. Pemalang, 7.Tegal, 8. Brebes, 9. Pati, 10. Kudus, 11. Djepara, 12. Rembang, 13. Blora, 14. Banjumas, 15. Tjilatjap, 16. Purbolinggo, 17. Bandjarnegara, 18. Magelang, 19. Temanggung, 20. Wonosobo, 21. Purworedjo, 22. Kebumen, 23. Klaten, 24. Bojolali, 25. Sragen, 26. Sukohardjo, 27. Karanganjar, dan 28. Wonogir. Pasal 2. (1)Pemerintahan daerah kabupaten tersebut No. 2, 3, 4, 6, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 15, 16, 17, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27 dan 28 dalam pasal 1 diatas berkedudukan dikota kabupaten yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah tersebut No. 1, 5, 7, 14 dan 18 dalam pasal 1 diatas berkedudukan berturut-turut dalam kota Semarang, Pekalongan, Tegal, Puwokerto dan Magelang.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Staatsblad tazhun 1929 No. 228, 230 sampai dengan 242, 244, 245, 247 sampai dengan 251 dan 253 tentang pembentukan daerah-daerah otonom kabupaten dalam lingkungan Propinsi Djawa Tengah.
Undang-Undang ini mulai berlaku pada hari jang akan ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah.
Undang-undang (UU) tentang Perubahan Konstitusi Sementara Republik Indonesia Serikat menjadi Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1950.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat