bahwa dalam upaya mewujudkan ruang dan bangunan yang nyaman, aman, produktif dan berkelanjutan, Pemerintah Daerah berkewajiban melindungi setiap orang di Daerah dari dampak negatif dan ancaman bahaya atas keberadaan dan penyelenggaraan fungsi jalan, jalan kereta api, jembatan, sungai, saluran irigasi, kolam retensi, dan pantai; bahwa untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif dan ancaman bahaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur ketentuan mengenai garis sempadan agar keberadaan dan fungsi jalan, jembatan, jalan kereta api, sungai, saluran, kolam retensi, dan pantai dapat terselenggara secara aman, tertib, serasi, optimal, terpadu, dan berkelanjutan; bahwa Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2012 tentang Garis Sempadan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Garis Sempadan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketentuan sempadan, pemanfaatan sempadan, penguasaan, peran masyarakat, pembinaan, pengawasan dan pengendalian terkait garis sempadan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2012 dicabut.
32 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Barat Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN ACEH BARAT TAHUN 2022 NOMOR: 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun Anggaran 2023.
Undang-Undang Nomor 7 (Drt) Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Aceh Barat Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
50
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bener Meriah Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BENER MERIAH TAHUN 2022 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembagian Penetapan Dan Penyaluran Alokasi Dana Kampung, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mempertimbangkan masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah, Camat, Perwakilan Reje se-Kabupaten Bener Meriah dan APDESI maka Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembagian Penetapan Dan Penyaluran Alokasi Dana Kampung, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran 2022 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan dalam peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 15 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 16 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 5 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 4 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 168 Tahun 2021
Terdapat beberapa pasal dalam Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Tentang Tata Cara Pembagian Penetapan Dan Penyaluran Alokasi Dana Kampung, Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2022 Nomor 06) yaitu pada Pasal 2 dan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Peraturan Bupati Bener Meriah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembagian Penetapan Dan Penyaluran Alokasi Dana Kampung, Bagi hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah Tahun Anggaran 2022
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan di Daerah dilaksanakan dalam prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pembangunan keberlanjutan sesuai amanat UndangUndang Dasar Tahun 1945;
Bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kotabaru belum dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup di daerah,
perlu dilaksanakan kebijakan dalam pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan dengan kewenangan yang jelas, akuntabel, berkeadilan, merata, bermutu, berdaya guna, dan berhasil guna;
Bahwa ketentuan Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pengaturan tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan berdasarkan ketentuan UndangUndang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta ket entuan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sehingga perlu diganti;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; . Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; . Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; . Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Peran Pemerintah Daerah;
Hak dan Kewajiban Perusahaan;
Forum Tangungjawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha;
Bentuk TJSLP;
Pelaksana dan Program TJSLP;
Prosedur Pelaksanaan Program TJSLP;
Perencanaan, Pelaksanaan, Monitoring, Evaluasi dan Laporan;
Penerima TJSLP;
Peran Serta Masyarakat;
Penghargaan;
Pelaporan dan Pengawasan;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan;dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung
ABSTRAK:
a bahwa untuk tertib dan lancarnya penyaluran Dana Kampung dari Rekening Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Kampung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu pedoman sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaanya;
b bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung.
UU No 28 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 55 Tahun 2005, PP No 43 Tahun 2014, PerMendagri No 73 Tahun 2020, PermenKDPDTT No 7 Tahun 2021, PerMenkeu No 190/PMK.07/2021 ,
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Halaman : 15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bintan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2022 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan
Hukum perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.12 Tahun 1956; UU No.18 Tahun 2003; UU No.16 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.42 Tahun 2013; Permenkumham No.3 Tahun 2013; Permenkumham No.10 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permenkumham No.63 Tahun 2016; Permenkumham No.3 Tahun 2021; Permenkumham No.4 Tahun 2021
Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bintan ini diatur tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran pergerakan orang dan barang serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah untuk mencapai tujuan kesejahteraan rakyat, perlu penyelenggaraan perhubungan yang terencana, terprogram dan terkoneksi di Kabupaten Brebes; bahwa penyelenggaraan perhubungan merupakan salah satu infra struktur urat nadi perekonomian yang memiliki peranan penting dalam menunjang dan mendorong pertumbuhan serta pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Daerah; bahwa berdasarkan Lampiran II huruf O Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Urusan Pemerintahan bidang perhubungan merupakan urusan wajib dan untuk melaksanakan penyelenggaraan urusan yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Brebes perlu diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan;
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan, manajemen dan rekayasa lalu lintas, analisis dampak lalu lintas, manajemen kebutuhan lalu lintas dan pencegahan pelanggaran lalu lintas, angkutan, pengusahaan dan perizinan angkutan jalan, pengawasan dan pelayanan lalu lintas, jan angkutan jalan, penyelenggaraan perkeretaapian, penyelenggaraan transportasi air, penyelenggaraan transportasi udara, sistem informasi transportasi, pembinaan dan pengawasan, kerjasama penyelenggaraan perhubungan, peran serta masyarakat, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
85 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 7 Tahun 2022
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahLingkungan HidupProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaSumber Daya AlamAir, Sistem Penyediaan Air MinumStandar/Pedoman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
Bahwa Air merupakan kekayaan alam yang dianugerahkan oleh Tuhan yang Maha Esa dan dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Timor Tengah Selatan memiliki beragam potensi Sumber Daya Air yang perlu dikelola secara baik demi mewujudkan keseimbangan antara lingkungan dengan masyarakat dan menjamin ketersediaan Air sebagai kebutuhan pokok masyarakat Timor Tengah Selatan; bahwa sebagai dasar hukum pelaksanaan tanggung jawab dan kewajiban Pengelolaan Sumber Daya Air yang dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan terintegrasi antara seluruh para pemangku kepentingan di bidang Sumber Daya Air maka perlu menetapkan peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. TKPSDA WS Dalam Satu Kabupaten; III. Perencanaan; IV. Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pengelolaan Sumber Daya Air; V. Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi; VI. Pengelolaan Kawasan Lindung Sumber Air pada Wilayah Sungai; VII. Penyediaan Air; VIII. Penetapan Nilai Satuan; Pemungutan dan Penggunaan BJPSDA; IX. Hak Ulayat Masyarakat Adat atas Sumber Daya Air dan Hak Serupa; X. Pendanaan; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 133
Peraturan Daerah (Perda) tentang Kegiatan Tahun Jamak
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan infrastruktur wilayah, pembangunan sosial dan ekonomi, serta peningkatan pelayananan publik merupakan salah satu usaha Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam mensejahterahkan masyarakat dan meningkatkan Daya Saing Daerah; b. bahwa untuk menjamin kepastian dan kesinambungan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur wil
ayah, pembangunan sosial dan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik di Daerah, diperlukan waktu pelaksanaan lebih dari 1 (satu) tahun anggaran dengan kontrak kegiatan tahun jamak (multiyears contract) dan perlu diatur penganggaran l
ebih dari 1 (satu) tahun anggaran; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kegiatan Tahun Jamak;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2
. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 5. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972). 8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2018 tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak Oleh Menteri Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 775) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.02/
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2018 tentang Persetujuan Kontrak Tahun Jamak Oleh Menteri Keuangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 820);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kewajiban dan Tanggung Jawab
BAB III Kegiatan Tahun Jamak
BAB IV Waktu Pelaksanaan
BAB V Pembiayaan
BAB VI Ketentuan Peralihan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2022
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaTelekomunikasi, Informatika, dan InternetStandar/Pedoman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan menara telekomunikasi dilaksanakan untuk menjamin kesejahteraan umum dan pemenuhan hak atas informasi bagi masyarakat berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka pemerataan pembangunan menara telekomunikasi dan menjamin pemenuhan hak atas informasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Timor Tengah Selatan, perlu diatur upaya penyelenggaraan menara telekomunikasi melalui penataan, pengawasan dan pengendalian; bahwa sebagai dasar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab para pihak dalam melaksanakan penyelenggaraan menara telekomunikasi secara terintegrasi dan terpadu maka perlu diatur di dalam peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; Penataan Menara Telekomunikasi; III. Pengawasan Menara Telekomunikasi; IV. Pengendalian Menara Telekomunikasi; V. Kewajiban Penyedia Menara Telekomunikasi; VI. Ketentuan Peralihan; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
19 halaman; 4 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat