PERBUP Kab. Demak No. 41 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
PERBUP Kab. Demak No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan
daerah diperlukan tata naskah dinas di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2023 tentang Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah,
Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Demak Nomor 41
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pedoman
Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Demak sudah tidak sesuai dengan perkembangan
organisasi, dinamika peraturan perundang-undangan, dan
perkembangan teknologi komunikasi dan informasi,
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penanda Tangan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2013, Peraturan Bupati Demak Nomor 25 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Demak Nomor 41 Tahun 2021 dicabut.
71 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
bahwa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan penciptaan arsip pelaksanaan tugas pemerintahan yang autentik, terpercaya, memiliki kepastian dan dapat dipertanggungjawabkan melalui penyelenggaraan tata naskah dinas;bahwa pengaturan tata naskah dinas memberikan kemudahan ketertiban dan efektivitas atas penyelenggaraan tata naskah dinas, baik yang diselenggarakan secara elektronik maupun non elektronik;bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banjar sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan President Nomor 95 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023;Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 05 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Tata Naskah Dinas,dengan sistematika:Ketentuan Umum;Maksud,Tujuan,Dan Ruang Lingkup;Jenis,Susunan,Dan Bentuk Naskah Dinas;Pembuatan Naskah Dinas;Papan Nama;Pengamanan Naskah Dinas;Pejabat Penandatangan Naskah Dinas;Pengendalian Naskah Dinas;Pembinaan Dan Pengawasan;Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
98 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan ketertiban, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah;bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah telah mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, sehingga diperlukan adanya penyesuaian tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan;bahwa Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 024 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023;Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TATA NASKAH DINAS,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;JENIS, SUSUNAN, DAN BENTUK NASKAH DINAS;PEMBUATAN NASKAH DINAS;PENGAMANAN NASKAH DINAS;PEJABAT PENANDATANGAN NASKAH DINAS;PENGENDALIAN NASKAH DINAS;PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2024.
71 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan untuk
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)
diperlukan suatu sistem penyelenggaraan yang terpadu melalui
implementasi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis
elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;
b. bahwa dalam upaya mewujudkan sistem administrasi naskah
dinas yang efektif dan efisien guna mendukung tata kelola
pemerintahan yang baik, perlu memanfaatkan perkembangan
teknologi informasi dalam penyelenggaraan tata naskah dinas;
c. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pengelolaan naskah
dinas berbasis teknologi informasi di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan, diperlukan suatu landasan hukum
untuk memberikan Pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan Tata
Naskah Dinas Elektronik dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe Selatan tentang Pedoman Pengelolaan Tata Naskah Dinas
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6905);
3. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undalg Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 68O1);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitekur
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 233);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara Republik
Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daera,h (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata
Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 144);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan, (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan keempat atas Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2022 Nomor 4);
14. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 56 Tahun 2022 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 56);
15. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 21 Tahun 2023 tentang
Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Selatan (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2023 Nomor 21);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN NASKAH DINAS ELEKTRONIK
BAB III PENGELOLAAN APLIKASI
BAB IV RUANG LINGKUP
BAB V DESAIN SISTEM DAN SPESIFIKASI SISTEM
BAB VI PENGECUALIAN TNDE
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
SPBE
22
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Lampiran 45 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2024 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
Bahwa diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, dengan ditetapkannya Permendagri No. 1 Tahun 2023, maka Perbup Bandung Barat No. 15 Tahun 2010 perlu disesuaikan dan perlu menetapkan Perbup tentang Tata Naskah Dinas.
UU NO. 12 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2023; Peranri No. 5 Tahun 2021; Perbup Bandung Barat No. 34 Tahun 2023; Perbup Bandung Barat No. 38 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Naskah Dinas, yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
20 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, diperlukan pedoman
tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 entang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata N askah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2020 ten tang Pedoman Tata N askah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Jenis,Susunan,Bentuk Naskah Dinas,Pembuatan Naskah Dinas,Pengamanan Naskah Dinas,
Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas,Pengendalian Naskah Dinas,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada
tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2024.
-
-
76 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan ketertiban, efisiensi, dan
efektivitas administrasi penyelenggaraan
pemerintahan daerah dalam penyusunan naskah
dinas, perlu pedoman tata naskah dinas di
lingkungan Pemerintah Daerah; bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 59 Tahun
2013 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang sudah
tidak sesuai dengan perkembangan organisasi,
peraturan perundang-undangan, dan perkembangan
teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah
Dinas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatangan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, Papan Nama, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 59 Tahun 2013 dicabut.
84 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 07 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
- bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan;
bahwa Peraturan Bupati Seruyan Nomor 40 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dengan ketentuan perundang-undangan yang baru.
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas;
Bab III: Pembuatan Naskah Dinas;
Bab IV: Pengamanan Naskah Dinas;
Bab V: Pejabat Penandatangan Naskah Dinas;
Bab VI: Pengendalian Naskah Dinas;
Bab VII: Ketentuan Lain-Lain;
Bab VIII: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Seruyan Nomor 40 Tahun 2010 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
87
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kupang Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2024 Nomor 145
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Kupang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; dan
4. Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas; Bab 3. Pembuatan Naskah Dinas; Bab 4. Pengamanan Naskah Dinas; Bab 5. Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas; Bab 6. Pengendalian Naskah Dinas; Bab 7. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 8 Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
Peraturan Bupati Kupang Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 halaman; 80 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat