PROGRAM SEKOLAH PENGGERAK, IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA SECARA MANDIRI DAN PERENCANAAN BERBASIS DATA PADA JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2024/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri Dan Perencanaan Berbasis Data Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
- bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas sesuai standar nasional dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kehidupan masyarakat untuk peningkatan mutu Pendidikan;
bahwa untuk mendorong proses transformasi satuan pendidikan agar dapat meningkatkan capaian hasil belajar peserta didik secara holistik baik dari aspek kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) maupun non kognitif (karakter) dalam mewujudkan profil pelajar pancasila serta transformasi yang diharapkan tidak hanya terbatas pada satuan pendidikan, melainkan dapat memicu terciptanya ekosistem perubahan dan gotong royong di tingkat daerah dan nasional sehingga perubahan yang terjadi dapat meluas dan melembaga;
bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap program sekolah penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data pada jenjang pendidikan anak usia dini, sekolah dasar dan sekolah menegah pertama.
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah.
- Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Tugas dan Tanggung Jawab Program Sekolah Penggerak;
Bab III: Tugas dan Tanggung Jawab Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri;
Bab IV: Tugas dan Tanggung Jawab Perencanaan Berbasis Data;
Bab V: Pendampingan Program;
Bab VI: Monitoring dan Evaluasi Program;
Bab VII: Capaian Keberhasilan Program;
Bab VIII: Alokasi Anggaran;
Bab IX: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 64/E-03/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64/E-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 64/E-03/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NARASUMBER DAN PESERTA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS KOPERASI, USAHA MIKRO DAN KECIL DI KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil perlu diadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan bagi
Pengurus, Pengawas, dan Kasir Koperasi;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan narasumber dan peserta pendidikan dan pelatihan
Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro dan Kecil di Kabupaten Gianyar;
c. bahwa penetapan sebagaimana dimaksud dalam huruf b,ditetapkan dengan Keputusan Bupati Gianyar;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1992,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008,Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Republik Indonesia Nomor 04/Per/ M.KUKM/VII/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022,Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Bupati Gianyar Nomor 54 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2023.,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 35 /HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35 /HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI KARANGASEM 35 / HK / 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN PESERTA PELATIHAN KEPEMIMPINAN NASIONAL TINGKAT II,PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR DAN PELATIHAN DASAR CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dalam penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun 2023, maka akan dilaksanakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan
Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu
menetapkan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II, Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Karangasem;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Peserta Pelatihan Kepemimpinan
Nasional Tingkat II, Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem Tahun
2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021,Peraturan Lembaga Administrasi Nomor 5 Tahun 2022,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016,
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2022,Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022
Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Kabupaten
Karangasem Tahun Anggaran 2023,Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
-
-
8 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 392 Tahun 2023
PEDOMAN - PENYELENGGARAAN - PENDIDIKAN - DAN - PELATIHAN - TEKNIS - KEARSIPAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 392, BD 2023/No 392
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kearsipan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kearsipan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 28 Tahun 2012; Perda Kab. Karawang No. 11 Tahun 2019.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Kearsipan yang meliputi ketentuan umum, diklat pengelola kearsipan, diklat teknis kearsipan, prasarana dan sarana, STTPP, evaluasi dan pemanatauan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 64 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64, BD Kabupaten Sumenep Tahun 2023; https://jdih.sumenepkab.go.id/download/perda/Perbup_64_2023.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemenuhan Kebutuhan Dokter Spesialis pada RSUD Kabupaten Sumenep melalui program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis oleh pemerintah daerah
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan spesialistik pada rumah sakit pemerintah khususnya pada RSUD Kabupaten Sumenep merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat; bahwa salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sumenep sesuai kewenangannya, Pemerintah Daerah merasa perlu menyelenggarakan program bantuan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis;
bahwa salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di kabupaten sumenep sesuai kewenangannya, Pemda merasa perlu menyelenggarakan program bantuan pendidikan spesialis dan subspesialis;
bahwa program sebagaimana dimaksud pada huruf b, merupakan penunjang program pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Perpres No 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c , perlu menetapkan Perbup tentang Pemenuhan Kebutuhan Dokter Spesialis pada RSUD Kab. Sumenep melalui program bantuan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis oleh Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 17 Tahun 2023;
UU No 20 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 31 Tahun 2019;
Permenkes No 2052/Menkes/Per/X/2011;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permenkes No 90 Tahun 2015;
Permenkes No 36 Tahun 2019;
Permendagri No 22 Tahun 2020;
Permenkes No 37 Tahun 2022;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa No 3 Tahun 2021.
Maksud dari Perbup ini adalah sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemenuhan kebutuhan tenaga dokter spesialis dan sub spesialis pada RSUD Kabupaten Sumenep melalui program pendidikan dokter spesialis dan Subspesialis oleh Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 44 Tahun 2023
PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2023/NO.44, LL Kab. Kubu Raya : 32 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompentensi, perlu dilakukan pengembangan melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel dan transparan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Jenis Pendidikan; Persyaratan dan Ttat Cara Pemberian Tugas Belajar; Penyelenggaraan dan Persyaratan Program Studi; Pendanaan Tugas Belajar; Jangka Waktu, Perpanjangan dan Tugas Belajar Berkelanjutan; Kedudukan Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar; Hak dan Kewajiban Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar; Penghentian Tugas Belajar; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2023.
2 Halaman dan 30 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 44 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTERGRATIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN SELUMA TAHUN 2023 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Intergratif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a . bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan;
b. bahwa untuk memenuhi hak anak atas tumbuh kembang optimal, peningkatan kesehatan, rangsangan pendidikan, gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik Integratif, bahwa Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat;
d. bahwa untuk memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten Seluma;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
7. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Pcrbaikan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
8. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 195);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penclirian Satuan PAUD (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1279);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1679);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 80);
14. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sub Gugus Tugar Pengembangan Anak Usia Dini Hilistik Integratif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 143);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seluma Tahun 2006-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2005 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2016 Nomor 18), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Seluma (Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2019 Nomor 8);
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTERGRATIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SELUMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Murung Raya Nomor 34 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD tahun 2023 No. 167
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri Dan Perencanaan Berbasis Data Pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas sesuai standar nasional dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kehidupan masyarakat untuk peningkatan mutu pendidikan;
bahwa untuk mewujudkan arah kebijakan Merdeka Belajar melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data sebagai upaya penguatan dan pengembangan karakter melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya;
bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan program sekolah penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data di Daerah perlu diatur dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur;
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
Peraturan pemerintah 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengolahan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan Oleh Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Terhadap Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Dan Pendidikan Menengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Tugas Dan Tanggung Jawab Program Sekolah Penggerak;
Bab III: Tugas Dan Tanggung Jawab Implementasi Kurikulum Merdeka Secara Mandiri;
Bab IV: Tugas Dan Tanggung Jawab Perencanaan Berbasis Data;
Bab V: Pendampingan Program;
Bab VI: Monitoring Dan Evaluasi Program;
Bab VII: Pendanaan; dan
Bab VIII: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
12 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan terhadap Kebijakan Merdeka Belajar Terkait Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data, dan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kebijakan merdeka belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudyaan, Riset dan Teknologi melalui Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum
Merdeka, Perencanaan Berbasis Data, dan Pendidikan Inklusif yang mengacu pada rapor dan profil Pendidikan, baik pada kabupaten/kota maupun satuan Pendidikan, maka penguatan kelembagaan satuan Pendidikan untuk mewujudkan proses dan pelayanan Pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan berbudaya perlu terus digaungkan dan didukung implementasinya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Terhadap Kebijakan Merdeka Belajar Terkait Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Berbasis Data dan Pendidikan Inklusif di Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6), Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun
2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana,
Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2022 tentang tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6793);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang
Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun
2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6762);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 tahun
2009 tentang Pendidikan lnklusif Bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/ atau Bakat Istimewa;
12. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Evaluasi Sistem
Pedidikan Oleh Pemerintah dan Peerintah Daerah terhadap
Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 308);
13. Peraturan Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 64 Tahun
2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun
2017 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Putus
Sekolah Pendidikan Dasar dan Buta Aksara di Kabupaten Bombana.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SASARAN
BAB III PELAKSANAAN DUKUNGAN
BAB IV PENDAMPINGAN DAN COACHING CLINIC
BAB V SUPERVISI
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI
BAB VII UKURAN KEBERHASILAN DUKUNGAN
BAB VIII ALOKASI ANGGARAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat