perpustakaan di daerah - penyelenggaraan dan pengembangan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN BINTAN TAHUN 2023 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan dan Pengembangan Perpustakaan di Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan
bangsa, khususnya masyarakat di Daerah perlu ditumbuh
kembangkan budaya gemar membaca melalui Perpustakaan,
sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak
dan/atau karya rekam, perlu dikembangkan dan
didayagunakan keberadaannya. Berdasarkan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 10 UndangUndang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,
Pemerintah Daerah wajib menjamin Penyelenggaraan dan
Pengembangan Perpustakaan di Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan dan Pengembangan Perpustakaan di
Daerah.
UU No.12 Tahun 1956; UU No.43 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.13 Tahun 2018; PP No.24 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2021; Permendagri No.44 Tahun 2016; Perka Perpusnas No.8 Tahun 2017; Perka Perpusnas No.10 Tahun 2017; Perka Perpusnas No.11 Tahun 2017; Peraturan Perpusnas No.4 Tahun 2021; Perda Prov.Kepri No.2 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati Bintan ini diatur tentang Penyelenggaraan dan Pengembangan Perpustakaan di Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kewajiban dan Kewenangan Pemerintah Daerah, Pembentukan Perpustakaan, Penyelenggaraan Perpustakaan dan lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 10 Tahun 2023
kedudukan - susuna organisasi - dinas - kearsipan - perpustakaan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2023/10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Untuk menyelaraskan dengan Program dan Kegiatan pada Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Paser,
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Kepala Perpustakaan NRI No. 10 Tahun 2016; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Paser No. 5 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 9 Tahun 2023
POJOK BACA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR BARAT
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2023 Nomor 443
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pojok Baca di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dikembangkan budaya baca melalui Pojok Baca sebagai penyedia informasi berupa karya tulis, karya cetak, dan/ atau karya rekam di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat;
berdasarkan ketentuan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang mengamanatkan bahwa Pemerintah Daerah memfasilitasi dan mendorong pembudayaan kegemaran membaca dengan menyediakan bahan bacaan bermutu, murah, dan terjangkau serta menyediakan sarana dan prasarana perpustakaan yang mudah diakses;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pojok Baca di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 43 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 22 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 3 Tahun 2017; UU No. 1 tahun 2022; PP No. 24 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Pesisir Barat No. 23 tahun 2016; Perda Pesisir Barat No. 13 tahun 2017
Peraturan Bupatin ini menetapkan mengenai Pojok Baca di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2023
TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2022 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 5 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2007 tentang Perpustakaan;
b. bahwa dalam rangka menjadikan Perpustakaan sebagai wahana belajar, serta mengembangkan kreativitas potensi
masyarakat, perlu dilakukan perubahan paradigma mendasar tentang tugas, fungsi dan peran Perpustakaan melalui Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial;
c. bahwa untuk mewujudkan transformasi Perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat berbasis teknologi
informasi dan komunikasi yang berkesinambungan, diperlukan sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1997 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2 . Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
1052, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
8 . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854),
12. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
15. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 1043);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1282);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 2);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 3);
21. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Mukomuko (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 36);
TRANSFORMASI PERPUSTAKAAN BERBASIS INKLUSI SOSIAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 5 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelengaraan Perpustakaan Daerah;
c. bahwa dalam rangka menjadikan Perpustakaan sebagai wahana belajar, serta mengembangkan kreativitas potensi masyarakat, perlu dilakukan perubahan paradigma mendasar tentang tugas, fungsi dan peran Perpustakaan melalui Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial;
d. bahwa untuk mewujudkan transformasi Perpustakaan sebagai pusat belajar masyarakat berbasis teknologi
informasi dan komunikasi yang berkesinambungan, diperlukan sinergitas dengan berbagai pemangku kepentingan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Perpustakaan;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4774);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1052, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 266, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5599);
12. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 265, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6291);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Dan Pelaksanaan Pemerintahan Di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5531);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentnag Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 113, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
17. Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 1043);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1282);
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemusnahan Arsip;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentu.kan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2023 Nomor 2);
22. Peratu.ran Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 3);
23. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 28 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2022 Nomor 28);
PEDOMAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2023
PERBUP Kab. Wakatobi No. 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka dalam rangka mewujudkan
pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di
lingkungan instansi Pemerintah Daerah, perlu
dilakukan penyederhanaan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kabupaten Wakatobi;
1. Pasal I 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik:
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
236) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas
Perpustakaan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1385);
11. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun
2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Kearsipan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1345);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 144 7);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525};
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Waka to bi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 54)
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 63 Tahun 2022
PERBUP Kab. Purbalingga No. 94 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Tahun 2022 No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor
12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 94
tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
94 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan
Perpustakaan Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : DINARPUS bertugas membantu Bupati dalam urusan Kearsipan dan Perpustakaan, termasuk pengelolaan arsip dinamis dan statis, perlindungan arsip, perizinan, pembinaan perpustakaan, serta pelestarian koleksi nasional dan naskah kuno. Selain itu, DINARPUS juga melaksanakan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten serta memimpin pelaksanaan kebijakan dan fungsi terkait bidang Kearsipan dan Perpustakaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 94 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Kabupaten Purbalingga (Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016
Nomor 94) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 46 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 46,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tanggamus.
ABSTRAK:
Dalam rangka berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020, perlu menetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tanggamus;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanggamus tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tanggamus.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PermenPAN&RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN&RB No. 25 Tahun 2021; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia No. 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 30 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanggamus No. 08 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tanggamus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
17 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Perpustakaan dan Kearsipan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 36 Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 56 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang : URAIAN TUGAS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KERASIPAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
URAIAN TUGAS DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN;
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat