Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Perda Kabupaten Indragiri Hilir tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2022-2042
Dasar hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945, UU No. 6 Tahun 1965, UU No. 3 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 28 Tahun 2021, Perda Provinsi Riau No. 9 Tahun 2018, Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 26 Tahun 2008, Perda Kabupaten Indragiri Hilir No. 10 Tahun 2019
Perda ini terdiri dari 18 Pasal yang memuat ruang lingkup Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Indragiri Hilir yang meliputi sistematika, jangka waktu, industri unggulan daerah, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Penjelasan: 4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2021
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BUTON NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN BUTON TAHUN 2021-2041
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2021 NOMOR 172
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buton
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019-2039, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buton Tahun 2021-2041;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5671);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1917);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor…..);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019-2039 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 15);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Buton Tahun 2005–2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 68);
15
. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buton Tahun 2013-2033 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2014 Nomor 85, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 22);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton Tahun 2017-2022 (Lembaran Darah Kabupaten Buton Tahun 2018 Nomor 133);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
-
-
174 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2021-2041
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.3 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU.No 11 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Sistematika, Industri Prioritas Daerah, Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
75 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Perindustrian
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2021 - 2041
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat
(4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Lamongan Tahun 2020-2040.
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015
tentang Rencana Induk Pembangunan Industri
Nasional Tahun 2015-2035; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017
tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana
Industri; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2018 tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana
Pembangunan Industri Kabupaten/Kota; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3
Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Tahun 2020-2040 Kabupaten Lamongan.
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. industri unggulan;
b. jangka waktu;
c. pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan; dan
d. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2021.
116 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tegal Tahun 2021 - 2041
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tegal Tahun 2021 - 2041.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur : Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan Pemerintah Daerah, Industri Unggulan Daerah, RPIK 2021 - 2041, Pelaksanaan, Pembiayaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2021
rencana - pembangunan - industri - kabupaten - tasikmalaya - tahun - 2020 - 2040
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD 2021/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 11 UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Perda Kab. Tasikmalaya tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2020-2040.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 14 Tahun 2015; PP No. 142 Tahun 2015; PP No. 29 Tahun 2018; Perda Prov Jabar No. 8 Tahun 2018; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2012; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 8 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dasar Acuan Sistematika Dan Jangka Waktu, Industri Unggulan Daerah, Pelaksanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Batang Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Industri Kabupaten Batang Tahun 2021-2041;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peratran Daerah ini mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah, industri unggulan daerah, RPIK, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
80 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin usaha industri kecil dan menengah
ABSTRAK:
bahwa penerbitan izin usaha industri kecil dan menengah merupakan salah satu wewenang Pemerintah Daerah sebagaimana dimuat dalam lampiran I huruf EE Undang- Undang Nomor 23 Tahun 20 f4 tentang Pemerintahan
Daerah;
bahwa tingginya pertumbuhan dan perkembangan industri kecil dan menengah di Kota Padang perlu diatur sehingga tercipta keadilan dan kesempatan berusaha bagi pelaku usaha indusrti kecil dan menengah ;
bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Industri dan Perdagangan sudah tidak sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana dimaksud dalam sehingga perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Indutri Kecil dan
Menengah;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2014, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019,
PERATURAN DAERAH INI MENGATUR TENTANG lZIN USAHA INDUSTRI KECIL DAN MENENGAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK
3. PENERBITAN lUI KECIL ATAU MENENGAH
4. IZIN PERLUASAN
5. PENGAWASAN
6. KETENTUAN LAIN-LAIN
7. KETENTUAN PERALIHAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
18 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2021/No.3, TLD No.52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN TAHUN 2021-2041
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2021- 2041;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang industri unggulan kabupaten, RPIK 2021-2040, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2021.
6 halaman; Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No.3/ TLD Kabupaten Brebes No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Brebes Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. Bahwa pengelolaan dan pemanfaatan retribusi daerah yang tertib, teratur, transparan dan efisien akan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perlu disesuaikan dengan kebijakan otonomi daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 2 Tahun 1981 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberpa aklao terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No. 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaiana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 16 Tahun 1977; PP No. 26 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 16 Tahun 1986; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 36 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 Tahun 2020; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Daerah Tingkat II Brebes No 11 Tahun 1987; Perda Kab Brebes No 10 tahun 2008; Perda Kab Brebes No 13 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Jenis Retribusi Daerah; Retribusi Jasa Umum; Retribusi jasa Usaha; Retribusi Perizinan Tertentu; Wilayah Pemungutan; Pemungutan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kabupaten
Brebes Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Brebes Tahun 2011 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Paraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3
Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Brebes Tahun
2017 Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
82
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat