Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55, BD.2020/NO.55, LL KAB. KAPUAS HULU : 23 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pembinaan disiplin dan keseragaman serta ketertiban penggunaan pakaian dinas harian guna membangun identitas pegawai di lingkungan Dinas Perhubungan sehingga dipandang perlu mengatur seragam dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 19 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 23 Tahun 2020
Ketentuan Umum; PAKAIAN DINAS; PAKAIAN DINAS PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KINERJA; PDH Warna Khaki; PDH Kemeja Putih; ATRIBUT; KELENGKAPAN LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
10 HALAMAN PERATURAN & 13 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 54, BD.2020/NO.54, LL KAB. KAPUAS HULU : 95 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PAKAIAN DINAS, PERLENGKAPAN DAN PERALATAN OPERASIONAL APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja perlu Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 23 Tahun 2020
Ketentuan Umum; PAKAIAN DINAS; ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS; PERALATAN OPERASIONAL DAN PRASARANA KERJA POLISI PAMONG PRAJA; PENDANAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
24 HALAMAN PERATURAN & 71 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, BD.2020/NO.52, LL KAB. KAPUAS HULU : 26 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah dan untuk meningkatkan citra, wibawa, disiplin dan tanggung jawab Aparatur Sipil Negara serta membangun identitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2016; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 23 Tahun 2020
Ketentuan Umum; MAKSUD DAN TUJUAN; PAKAIAN DINAS; JADWAL PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS; ATRIBUT PAKAIAN DINAS; HAK DAN KEWAJIBAN; SANKSI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; KETENTUAN LAIN - LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
12 HALAMAN PERATURAN & 14 HALAMAN LAMPIRAN
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Kepala Desa dan Atribut Aparatur Pemerintahan Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan
identitas serta wibawa Aparatur Pemerintahan Desa,
perlu pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi
Aparatur Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Pedoman Penggunaan
Pakaian Dinas Kepala Desa dan Atribut Aparatur
Pemerintahan Desa Lingkup Pemerintah Kabupaten
Kolaka Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara sebagai daerah
otonom di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Tepublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor ] 1 Tahun 2019 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4593);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala
Daerah, dan Kepala Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 93 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun
2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil
Kepala Daerah, dan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1760);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri
Dalam NegeriNomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015
ten tang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 tentang perubahan
atas peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan
pemberhentian Kepala Desa (Berita Negera Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1222);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat
desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 5) sebagai telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang perubahan
atas peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian
perangkat desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1223);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020
tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah
Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PAKAIAN DINAS APARATUR PEMERINTAHAN DESA
BAB IV ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS
BAB V PENDANAAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
38 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 158 Tahun 2019
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Perubahan - Ketiga - atas - Peraturan - Bupati - Tasikmalaya - Nomor 37 - Tahun 2015 - tentang - Pakaian - Dinas - Pegawai - Negeri - Sipil - di - Lingkungan - Pemerintah - Daerah - Kabupaten - Tasikmalaya
2019
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 158, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2019 No 158
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2017 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tasikmaya Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya; dalam rangka memelihara jati diri dan memiliki kebanggaan akan keberadaan suku bangsa dan adat istiadat khususnya budaya sunda, maka perlu diatur penggunaan pakaian dinas harlan adat sunda; perlu menetapkan Peraturan Bupati Tasikmalaya tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya NOn;lor 37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya;
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 42 Tahun 2004; Permendagri No. 49 Tahun 2007; Permendagri No. 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 6 tahun 2016; Permendagri No. 19 Tahun 2013; Permenkes No. 74 Tahun 2013 sebagaimana telab diubab dengan Permenkes No. 12 tabun 2014; Permenhub No. 19 Tahun 2015; Perkep BNPB No. 15 Tahun 2014; Kepmendagri No. 128 Tahun 1996; Kepmendagri No. 30 Tahun 1999; Pergub Jabar No. 99 Tahun 2015; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telab diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tabun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 37 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tasikmalaya No. 41 Tahun 2017; Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019;
Peraturan Bupatu Ini Mengatur Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Mengubah Perbup Kab. Tasikmalaya No. 41 Tahun 2017;
Mengubah Perbup Kab. Tasikmalaya No. 37 Tahun 2015;
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 41 Tahun 2017
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 158 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil - perubahan kedua atas peraturan bupati tasikmalaya
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2017 No 41
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmaya Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tasikmalaya tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 rahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Ment eri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1999; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang perubahan kedua atas perbup tasikmalaya nomor 37 tahun 2015 yang mengatur pakaian dinas pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten tasikmalaya, perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan aturan berpakaian dengan kebijakan terbaru, meningkatkan disiplin, serta mencerminkan profesionalisme aparatur sipil negara dalam menjalankan tugasnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2015.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 5 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2013 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6
Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2013 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2013 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang beberapa ketentuan mengenai pakaian dinas pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Sukoharjo yang meliputi
Pakaian Dinas, Penggunaan Pakaian Dinas, Atribut Pakaian Dinas, Pemakaian Atribut, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2013 tentang
Pakaian Dinas Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo dicabut.
24 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Cilacap Nomor 96 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 72 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, etos kerja dan
citra Aparatur Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka telah
ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 72 Tahun 2010
tentang Pedoman Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 45 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 72 Tahun 2010 tentang Pedoman Pakaian Dinas Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Departemen Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah telah ditetapkan PDH Kemeja Putih,
celana/rok hitam atau gelap sebagai jenis dan model pakaian
dinas beserta jadwal penggunaan pakaian dinas di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, sehingga
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pedoman Pakaian Dinas Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap perlu untuk
disesuaikan dan diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Cilacap Nomor 72 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; eraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 72 Tahun 2010 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah, Ketentuan Lampiran I Huruf A dalam Pasal 3 ayat (2) ditambah, Ketentuan Lampiran II Huruf A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 72 Tahun 2010 tentang Pedoman Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap diubah.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 158 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Mencabut
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 2 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 45 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Mengubah
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Pakaian Dinas - Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 37, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2015 No 39
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka peningkatan disiplin, keseragaman, serta ketertiban pengunaan pakaian dinas dan guna membangun identitas aparatur di lingkungan Pernerintah Kabupaten Tasikmalaya perlu mengatur Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati Tasikmalaya tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri di Lingkungan Kabupaten Tasikmalaya perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tasikmalaya tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintab Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 tahun 2015; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 128 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1999; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Jenis Dan Fungsi Pakaian Dinas, Model, Atribut, Dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Atribut Dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Ketentuan Lainnya, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
115 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2015
PERBUP Kab. Kendal No. 52 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa pakaian dinas mediator hubungan industrial dan
pengawas ketenagakerjaan belum diatur dalam
ketentuan pakaian dinas di Kabupaten Kendal serta
sesuai Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor :
065.5/001549 tanggal 10 Pebruari 2015 perihal
Penggunaan PDH Setiap Hari Kamis, maka Peraturan
Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kendal dan Peraturan Bupati Kendal Nomor
52 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai
dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan
perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kendal;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 17 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 18 Tahun 2004; Peraturan Gubenur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Ketentuan Pasal 2 diubah, Diantara Paragraf 4 dan Paragraf 5 Bab II disisipkan 1 (satu) paragraf baru yakni Paragraf 4A, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Pasal 9 diubah, Ketentuan Pasal 17 diubah, Ketentuan Pasal 18 diubah, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 33 diubah, Ketentuan Pasal 34 diubah, Mengubah Lampiran I, Mengubah Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal diubah.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat