PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 521 peraturan dalam 0,006 detik

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah Standar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
  1. Permen ESDM No. 6 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 6 Tahun 2015
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permen ESDM No. 35 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Mencabut
  1. Keputusan Menteri Departemen Pertambangan dan Energi Nomor 85.K/803/M.PE/1994 tentang Penyelesaian Kerugian Negara melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 34 Tahun 2021
• Berlaku mulai 3 tahun yang lalu
Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
Status Peraturan
Mencabut
  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 09/PRT/M/2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Departemen Pekerjaan Umum
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 11 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
Status Peraturan
Mencabut sebagian
  1. Ketentuan mengenai tata cara penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Bukan Bendahara atau Pejabat Lain yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.82/MENLHK/SETJEN/KEU.5/10/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Sipil Bukan Bendahara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Pihak Ketiga Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1997
• Berlaku mulai 27 tahun yang lalu
Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2020
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2018
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
Status Peraturan
Mengubah
  1. Permenkes No. 60 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 60 Tahun 2014
• Berlaku mulai 10 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Permenkes No. 28 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Mencabut
  1. Permenkes No. 39 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2012
• Berlaku mulai 12 tahun yang lalu
Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Permenkes No. 60 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Mencabut
  1. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 357/Menkes/SK/VI/1991 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Kerugian Negara Melalui Proses Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2019
• Berlaku mulai 6 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Pariwisata dan Kebudayaan Pendidikan Penyelesaian Kerugian Negara dan Daerah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan