Badan Layanan Umum Air, Sistem Penyediaan Air Minum.
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 117, BD.2020/No.117
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum (UPTD-BPAM) Banjarbakula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin kepastian pelayanan yang berkualitas serta pengembangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengelolaan Air Minum (UPTD-BPAM) Banjarbakula pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan di masa mendatang, maka perlu disusun Rencana Strategis;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan tentang Rencana Strategi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah-Balai Pengelolaan Air Minum (UPTD-BPAM) Banjarbakula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.
Dasar Hukum; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Peraturan ini meuat tentang Rencana Strategi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah-Balai Pengelolaan Air Minum (UPTD-BPAM) Banjarbakula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Rencana Strategi;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 67, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Tata
Cara Penghapusan Piutang Badan Layanan Umum
Daerah.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
tentang Tata Cara Penghapusan Piutang
Negara/Daerah yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017; 3. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 240/PMK.06/
2016 tentang Pengurusan Piutang Negara; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
Mengatur tentang pengelolaan piutang BLUD sehubungan dengan
penyerahan barang, jasa dan/atau transaksi yang
berhubungan langsung maupun tidak langsung
dengan kegiatan BLUD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
14 Halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Solok Selatan Nomor 67 Tahun 2020
Badan Layanan UmumPengelolaan Keuangan Negara / Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Penggunaan Surplus Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan
Peraturan Daerah (Perda) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 95 ayat (1) dan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan layanan umum daerah yang menyatakan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran BLUD merupakan selisih lebih antara realiasi penerimaan dan pengeluaran BLUD selama 1 (satu) tahun anggaran dengan pengelolaan diatur dengan peraturan kepala daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 29
Tahun 2017 Ten tang Penggunaan Surplus Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan, perlu disesuaikan dengan peraturan perundang• undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851):
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4348);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ten tang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609), sebagaimana telah diubah dengan peraturan
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006) Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ten tang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4738);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 123);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tetang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
23. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/M.PAN/1/2007 tentang Pedoman Organisasi Satuan Kerja di Lingkungan Keuangan Badan Layanan Umum;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
25. Peraturan Menteri Kesehatan
971 /MENKES/PER/XI/2009 ten tang
Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan;
Nomor
Standar
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
28. Keputusan Menteri
129 /Menkes/SK/II/2008
Kesehatan
ten tang
Nomor
Standar
Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
29 Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor
v:
12 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-
2021.
30. Peraturan Daerah Kabupaten Solok Selatan Nomor
15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Penggunaan Sisa Anggaran Lebih RSUD Solok
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Penggunaan Surplus Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Solok Selatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lubuk Linggau Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Layanan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SUmber Daya Manusia Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Sesuai dengan PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Tarif Layanan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lubuklinggau. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERDA No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2019; PERWALI No. 19 Tahun 2009; PERWALI No. 55 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, obyek dan subyek tarif layanan, golongan tarif, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran, struktur tarif dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, surat pendaftaran obyek tarif, penetapan tarif, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, sanksi administrasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Mencabut PERWALI No. 4 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Lubuklinggau
11 hlm, Lampiran : 5 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengadaan Barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan belanja Badan
Layanan Umum Daerah dan pemantapan penerapan pola
pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah khususnya
dalam pengadaan barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah serta
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018 ten tang Badan Layanan Umum, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pengadaan
Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74), Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Adrninistrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Togas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil
Pemerintah Pusat di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6224);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 33);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang
Kewenangan Pengadaan Barang/ J asa pada Badan Layanan
Um um;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUJUAN, PRINSIP, DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA,
BAB III PELAKU PENGADAAN BARANG/JASA,
BAB IV PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA,
BAB V PENGADAAN BARANG/JASA DALAM RANGKA PENANGANAN KEADAAN DARURAT,
BAB VI PENGADAAN BARANG/JASA DENGAN KERJASAMA,
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 7 Seri E Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Purworejo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang imbalan yang diterima oleh Rumah Sakit atas jasa dari kegiatan pelayanan maupun non pelayanan yang diberikan kepada pengguna jasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2020
penyertaan - modal - daerah - kepada - perusahaan - daerah - air - minum - tirta - kahuripan - kabupaten - bogor - tahun - anggaran - 2010
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2020/08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA KAHURIPAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kab. Bogor Dan berdasarkan ketentuan Pasal 75 PP No. 58 Tahun 2005 bahwa penyertaan modal pemda dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam perda Dan berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (5) Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kab. Bogor Tahun Anggaran 2010.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kab. Bogor No. III/DPRD/PS.012/III/1981 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 1991; Perda Kab. Bogor No. 7 Tahun 2007; Perda Kab. Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Penyertaan Modal Daerah, Tata Cara Penyertaan Modal, Hak Dan Kewajiban, Bagian Laba Usaha, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2010.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gapura Tirta Rahayu
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas air bersih, pengusahaan atas penyediaan dan pengelolaan air dilaksanakan oleh badan usaha milik daerah. Badan usaha yang mengelola air minum di Kabupaten Purwakarta tersebut telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 3/PD/1976 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 3/PD/1976 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gapura Tirta Rahayu. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Nama, Tempat Kedudukan, dan Jangka Waktu, Maksud, Tujuan dan Kegiatan Usaha, Modal, Organ dan Pegawai, Tarif, Satuan Pengawas Intern, Komiter Audit dan Komite Lainnya, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Penggunaan Laba, Kepailitan, Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai, Pembinaan dan Pengawasan, Asosiasi, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 3/PD/1976 dicabut
53 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2020
Badan Layanan Umum; Pengadaan Barang/Jasa; Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD.2020/3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah.
Pasal 16 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016.
Tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Perda No 4 Tahun 2011
Perda No 3 Tahun 2020
54 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2020
Badan Layanan Umum-BUMD-Air, Sistem Penyediaan Air Minum
2020
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD.2020/3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anom
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin pemenuhan ketersediaan air bersih sebagai kebutuhan pokok masyarakat perlu adanya pengelolaan sistem penyediaan air bersih yang sehat, bersih, produktif dan berkelanjutan; Dan bahwa untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan air, khususnya air minum maka perlu adanya peningkatan kinerja melalui penataan organ, kepegawaian dan permodalan sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang sehat pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum; Sehingga dalam rangka me ningkatkan efektivitas pengelolaan Perusahaan Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anom Kota Banjar, perlu diganti dan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; Dan berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Anom.
Pasal 18 Ayat (60) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Perubahan Bentuk Badan Hukum, Nama Dan Tempat Kedudukan, Maksud Dan Tujuan, Asas, Kegiatan Usaha Dan Jangka Waktu Berdiri, Tugas Dan Fungsi, Modal, Organ Perumda Air Minum Tirta Anom, Dana Pensiun, Perencanaan, Operasional, Laporan Perusahaan Dan Penggunaan Laba Bersih, Asosiasi, Tarif, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 3 Tahun 2010 dicabut.
43 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat