Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mendapatkan pelayanan keluarga
berencana yang berkualitas, sempurna dan paripurna
adalah hak setiap warga negara, terutama pada
pasangan usia subur di Kabupaten Konawe Selatan;
b. Bahwa dalam rangka pemenuhan atas hak tersebut,
dipandang perlu untuk mengatur pedoman
Penyelenggaraan Pelayanan Keluarga Berencana di
Kabupaten Konawe Selatan sebagai dasar
pelaksanaa.nnya;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Keluarga Berencana.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor a267l,;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2OO4 Tentang
Praktek Kedokteran (Lembaran Negara RI Tahun 2OO4
Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor aa3ll;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO9 tentang
Pelayanan Publik (Lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor ll2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2OO9 tentang
Rumah Sakit (I-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OA9 Nomor 153, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5O721;
5. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2OO9 tentang
Perkemb€rngan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OO9 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5O8O);
6. Undang-Undang Nomor L2 Tahun 2Of f tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20ll
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 52341 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas Peraturan Undang-Undangan
Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 63981;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OL4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 224, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kafi terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2Ol5 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan [embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 56791;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2Ol4 tentang
Kesehatan Reproduksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 169, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia 5559);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2Ol4 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi
Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 319, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia 56f a);
1O. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Kelualrga
Berencana Nasional Nomor t562 Tahun 2006 tentang
Penjabaran Program dan Kegiatan Bidang Keluarga
Berencana dan Keluarga Sejahtera dalam Pengelolaan
Keuangan Daerah;
ll.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2OO8 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan
Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 67 Tahun 20ll Tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20ll Nomor
e27l;
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 235IJP OO5/E3/2OO9
tentang Pedoman Pelayanan Keluarga Berencana;
13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 142 IHK-OIO IBS /2OO9
tentang Pedoman Jaminan dan Pelayanan Keluarga
Berencana;
14. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 249lPE,RlEl l2ol l tentang
Kebijakan Penyediaan AIat dan Obat Kontrasepsi
dalam Program Kependudukan dan Keluarga
Berencana;
l5.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2013
tentang Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Terpencil, Sangat Terpencil dan Fasilitas Pelayanan
Kesehatan yang Tidak Diminati (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 153);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Penduduk Hukum
Daerah; (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12O Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2Ol8 Nomor L57l;
17. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
Nomor 53 Tahun 2OOO tentang Gerakan Pemberdayaan
dan Kesejahteraan Keluarga;
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
S9O/Menkes/SKIVII l2OO9 tentang Pedoman
Pelayanan Keluarga Berencana di Rumah Sakit;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah I(abupaten Konawe Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2016 Nomor 8, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2Ol9 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2AL6 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Selatan (kmbaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2Ot9 Nomor 1O);
2O. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 7
Tahun 2A2l tentang Pengendalian Penduduk dan
Penyelenggaraan Keluarga Berencana (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O2l
Nomor 7, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SASARAN
BAB IV ASAS PELAYANAN
BAB V TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG
BAB VI KELEMBAGAAN PUSAT PELAYANAN KB
BAB VII PEMBIAYAAN DAN PELAYANAN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 44 Tahun 2022
Pembentukan - Susunan - Organisasi - Tugas - Dan - Fungsi - Serta - Tata - Kerja - Unit - Pelaksana - Teknis - Daerah - Perlindungan - Perempuan - Dan - Anak - Pada - Dinas - Sosial - Pengendalian - Penduduk - Keluarga - Berencana - Pemberdayaan - Perempuan - Dan - Perlindungan - Anak
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 44, BD 2022/No.44
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 119 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 119 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 55 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 79 Tahun 2021 dicabut.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 33 Tahun 2022
Kepegawaian, Aparatur NegaraKependudukan dan PerkawinanStruktur OrganisasiKeluarga Berencana
Status Peraturan
Mencabut sebagian
PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketıga
Atas Peraturan
Bupatı
Nomor
31 Tahun
2016
Tentang
Susunan,
Kedudukan,
Tugas
Fungsı
Dan Struktur
Organısası
Inspektorat,
Satuan
Polısı Pamong
Praja,
Dınas,
Badan,
Kecamatan
Dan
Kelurahan
PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan Bagian Kedua Puluh Sembilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Lampiran XXIX, dan Lampiran XXXIII angka 29
Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan
SUSUNAN-KEDUDUKAN-TUGAS-FUNGSI-STRUKTUR ORGANISASI-DINAS pengendalian penduduk dan keluarga berencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2022/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan struktur organisasi pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, maka perlu ditindaklanjuti dengan Pembentukan Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No.UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang memuat ketentuan umum; kedudukan; susunan organisasi; tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mencabut Bagian Kedua Puluh Sembilan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pasal 115, Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Lampiran XXIX, dan Lampiran XXXIII angka 29 PERBUP Kab. Muara Enim No. 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi Dan Struktur Orginisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketıga Atas Peraturan Bupatı Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsı Dan Struktur Organısası Inspektorat, Satuan Polısı Pamong Praja, Dınas, Badan, Kecamatan Dan Kelurahan; PERBUP Kab. Muara Enim No. 26 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas Fungsi dan Struktur Organisasi Inspektorat, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan
10 hlm, 1 lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 43)
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2022 Nomor 31
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu
dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Kolaka Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 43 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Kabupaten Kolaka Utara sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan
Ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Utara.
1. Pasal 18 ayat 6 Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua
kalinya dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114,Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
6. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur, Tugas, Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana di daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota (Berita Negara republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1266);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Inst.ansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparartur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indionesia Nomor 7 Tahun 2022
tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 184);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS DAN FUNGSI BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL BAB VI JABATAN PELAKSANA BAB VII UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BAB VIII TATA KERJA BAB IX KEPANGKATAN, ESELONISASI, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB X KETENTUAN PERALIHAN BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 43)
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 399
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga BerencanaKabupaten Buton.
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Nomor 34 Tahun 2016tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan FungsisertaTata KerjaDinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga BerencanaKabupaten Buton, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diatur kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga BerencanaKabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1266);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi keDalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 2 Tahun 2016 tentangUrusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 112);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2021 Nomor 168);
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian Bab VII Pembiayaan Bab VIII Ketentuan Lain-lain Bab IX Ketentuan Peralihan Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
Peraturan Bupati Buton Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsiserta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga BerencanaKabupaten Buton (Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2016 Nomor 126)
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 22 Tahun 2022
Perbup Kab. Buton Tengah No. 47 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton Tengah
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundar1g—Undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perungang - Undangan (Lembwan Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 184, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 530);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 81 Tahun 2020 tentang Jabatana Fungsional Penata Kependudukan dan Keluarga
Berencana;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional;
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk penyederhanaan Birokrasi;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2019 atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 153).
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Tata Kerja Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2022.
Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton Tengah
19 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN KEBUTUHAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesehatan dan kualitas hidup sumber daya manusia melalui layanan kesehatan dan pengendalian penduduk melalui keluarga berencana dan sebagai pedoman dalam pengendalian dan pendistribusian alat/obat kontrasepsi dan non kontrasepsi yang rasional,efektif, efisien, baik, tepat jenis dan tepat sasaran; b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014tentang Pemerintahan Daerah, salah satu kewenangan Daerah adalah melaksanakan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar diantaranya adalah Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) dalam Lampiran huruf N Nomor 2 Sub Urusan Keluarga Berencana huruf c, di mana kewenangan Daerah Kabupaten/Kota untuk Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana adalah Urusan Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi Serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Daerah Kabupaten; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana;
1. Undang-Undang 28 Tahun 1999; 2. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003;
5. Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nornor 52 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014; 10. Peraturan Pernerintah Nornor 55 Tahun 2005; 11. Peraturan Pernerintah Nornor 12 tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; 3. Peraturan Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional R.I Nomor 3 Tahun 2020; 14. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nornor 13 Tahun 2021; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nornor 18 Tahun 2021.
KONTRASEPSI DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA TAHUN ANGGARAN 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
37 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Selatan Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Buton Selatan Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, maka berdasarkan hasil penyederhanaan struktur organisasi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton Selatan, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Selatan Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton Selatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton Selatan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhaaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2021 Nomor 546);
10. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum Bab II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi Bab IV Tugas dan Fungsi Bab V Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Bab VI Tata Kerja Bab VII Ketentuan Peralihan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton Selatan
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelamatan Ibu, Bayi Baru Lahir Dan Pelayanan Keluarga Berencana Pasca Persalinan
ABSTRAK:
bahwa kesehatan ibu, bayi baru lahir, dan pelayanan keluarga berencana pasca persalinan merupakan salah satu indikator utama kesejahteraan suatu bangsa dan daerah yang berkontribusi melalui keluarga sejahtera dengan memberikan perhatian pada investasi sumber daya manusia sejak dini, Dan bahwa upaya kesehatan ibu, bayi baru lahir dan pelayanan keluarga berencana pasca persalinan ditunjukan untuk menjaga kesehatan ibu sehingga mampu melahirkan dan mempersiapkan generasi masa depan yang sehat , cerdas, dan berkualitas serta untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi baru lahir, Sehingga dalam upaya penyelamatan ibu dan bayi baru lahir dan pelayanan keluarga berencana pasca persalinan, perlu penataan penyelengaraan kesehatan yang mendukung upaya tersebut, Dan berdasarkan pertimbangan yang dimaksud perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pelaksanaan penyelamatan ibu, bayi baru lahir dan pelayanan keluarga berencana pasca persalinan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahuun 2009, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020.
Ketentuan umum, sistem rujukan ibu dan bayi baru lahir, jejaring rujukan ibu dan bayi baru lahir, alur rujukan ibu dan bayi baru lahir, syarat rujukan ibu dan bayi baru lahir, penangung jawab sistem rujukan, kewajiban fasilitas pelayanan kesehatan, audit maternal perinatal, sistem informasi dan komunikasi, keluarga berencana pasca persalinan, kelompok kerja, ketersediaan darah, ketenagaan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pengawasan, monotoring dan evaluasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat