Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Asuransi Parkir pada Penyelenggaraan Perparkiran di Luar Ruang Milik Jalan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 102 ayat (1) huruf f dan Pasal
103 ayat (2) huruf d, Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan
-Jalan, diatur kewajiban penyelenggara parkir untuk
mengganti kerugian kehllangan dan kerusakan kendaraan
yang diparkir serta asuransi sebagai salah satu formula
perhitungan tarif parkir; bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2004 tentang
Penyeleuggaraan Parkir Swasta, Tempat Khusus Parkir
dan Retribusi Tempat Khusus Parkir, telah diatur
mengenai kewajiban pcnyelenggara parkir swasta dan
tempat khusus parkir bertanggung jawab atas kehilangan
kendaraan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Semarang tentung Pelaksanaan Asuransi Parkir
pada Penyelenggaraan Parkir di Luar Ruang Milik Jalan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No mot 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pernerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kota Semarang No 5 Tahun 2009; Perda Kota Semarang No 14 Tahun 2011; Perda Kota Semarang no 22 Tahun 2011; Perda Kota Semarang no 3 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, asuransi parkir, kemitraan, premi, objek dan klaim pertanggungan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2015.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 19 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Kartu Sejahtera Bidang Kesehatan Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan Visi, Misi dan Program Kerja Walikota Gorontalo bidang kesehatan bagi masyarakat Kota Gorontalo, serta guna efektif dan efisien pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pemegang Kartu Sejahtera yang terdiri dari gratis biaya persalinan atau kelahiran, gratis biaya kesehatan di Puskesmas dan Rumah Sakit dan gratis ambulance.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2014; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Permenkes No. 19 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Program Kartu Sejahtera Bidang Kesehatan Kota Gorontalo termasuk di dalamnya maksud dan tujuan, petunjuk teknis penyelenggaraan, kepesertaan, pelayanan kesehatan, pelayanan ambulance, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2014
PENGELOLAAN - DANA - JAMINAN - KESEHATAN - NASIONAL - UNTUK - PUSKESMAS - DAN - JARINGAN - NYA - DI - KOTA - TASIKMALAYA
2014
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 11, BD 2014/129
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Puskesmas Dan Jaringannya Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa tujuan jaminan kesehatan diselenggarakan untuk menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kesehatan dasar, Pemerintah Kota Tasikmalaya mendapat dana jaminan kesehatan nasional dari Pemerintah dan sumber lain yang sah melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan dalam Peraturan Walikota.
UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 101 Tahun 2012; Pepres No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013; Perda Kota Tasikmalaya No. 3 Tahun 2008; Perda Kota Tasikmalaya No. 6 Tahun 2013
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Nasional untuk Puskesmas dan Jaringannya Di Kota Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kewenangan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional; Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Mental; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pengelolaan Kekurangan dan Kelebihan Dana Jaminan Kesehatan Nasional; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2014.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 2 Tahun 2014
PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI PUSKESMAS DAN JARINGANNYA
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2014/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Gorontalo melalui pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) yang dalam pelaksanaannya terdapat Dana Kapitasi dan Non Kapitasi untuk sarana pelayanan kesehatan dasar.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 69 Tahun 2013; Permenkes No. 71 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas dan Jaringannya termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, petunjuk dan teknis penyelenggaraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 9A Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Asuransi Kematian Warga Miskin Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu meringankan
beban warga miskin Kota Semarang yang berduka
cita karena anggota keluarganya meninggal dunia,
maka Pemerintah Kota Semarang bermaksud
memberikan jaminan asuransi kematian kepada
warga miskin Kota Semarang yang meninggal
dunia;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian
jaminan asuransi kematian warga miskin, maka
perlu ditetapkan petunjuk tekhnis pemberian
asuransi kematian dimaksud;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut
diatas, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota
Semarang tentang Asuransi Kematian Warga
Miskin Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, asuransi kematian warga miskin dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2013.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Dana Jaminan Kesehatan Masyarakat Dan Jaminan Persalinan Untuk Puskesmas Dan Jaringannya Di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 23A Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Asuransi Kematian Warga Miskin Kota Semarang Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membantu meringankan
beban warga miskin Kota Semarang yang berduka
cita karena anggota keluarganya meninggal dunia,
maka Pemerintah Kota Semarang bermaksud
memberikan jaminan asuransi kematian kepada
warga miskin Kota Semarang yang meninggal
dunia;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian
jaminan asuransi kematian warga miskin, maka
perlu diterbitkan petunjuk tekhnis pemberian
asuransi kematian dimaksud;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut
diatas, maka perlu diterbitkan Peraturan Walikota
Semarang ten tang Asuransi Kematian Warga
Miskin Kota Semarang Tahun 2012.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun
2008,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2012 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 20 Tahun 2012
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, asuransi kematian warga miskin dan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2012.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 1 Tahun 2006
PELAKSANAAN - PENINGKATAN - PROGRAM - JAMINAN - SOSlAl - TENAGA - KERJA - BAGi - TENAGA - KERJA - HARiAN - lEPAS - BORONGAN - DAN - PERJANJiAN - KERJA - WAKTU - TERTENTU - PADA - SEKTOR - JASA - KONSTRUKSI
2006
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, LD Kota Cimahi Tahun 2006 Nomor 24
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelaksanaan Peningkatan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya teknologi di Sektor Usaha Jasa Konstruksi, maka meningkat pula resiko yang mengancam keselamatan dan Kesehatan Tenaga Kerja. Untuk memberikan perlindungan, perlu diselenggarakan
Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja berdasarkan pertimbangan perlu diatur dengan Peraturan Walikota.
UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 2001; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 14 Tahun 1993; PP No. 36 Tahun 1995; PP No. 28 Tahun 2000; Keppres No. 22 Tahun 1993; Permenaker No. PER-05/MEN/1993; Kepmenaker No. KEP-150/MEN/1999; Kepmenaker dan Transmigrasi No. Kep-196/MEN/1999; Kepmenaker dan Transmigrasi No. Kep.67/Men/IV,2004; Perda Kota Cimahi No. 7 Tahun 2004
Peraturan ini mengatur tentang Implementasi Program Peningkatan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu pada Sektor Jasa Konstruksi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Jaminan Sosial Tenaga Kerja; Ruang Lingkup; Kepesertaan; Besaran dan Tata Cara Pembayaran Iuran; Besaran dan Tata Cara Pembayaran Jaminan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2006.
8 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 28, BN.2021/No.936, http://jdih.kemendagri.go.id : 31 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pencatatan Pengesahan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 70, BN.2020/No.1135, kemendagri.go.id : 17 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat