Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahReformasi Birokrasi
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 9 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 5 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 24 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 16 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 10 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas PemberdayaanPerempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023 Nomor 045
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem Kerja di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja;
b. bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional, diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Pemerintah perlu melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Kerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Mekanisme Kerja; Bab 3. Proses Bisnis; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
a. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
d. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
e. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Nusa Tenggara Timur;
f. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Nusa Tenggara Timur;
g. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur;
h. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur;
i. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Nusa Tenggara Timur;
j. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
k. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
l. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Nusa Tenggara Timur;
m. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
n. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Nusa Tenggara Timur;
o. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Timur;
p. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur;
q. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
r. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
s. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur;
t. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
u. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
v. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 23 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Nusa Tenggara Timur;
w. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sadan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
x. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sadan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
y. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sadan Keuangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
z. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
aa. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sadan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
bb. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sadan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
cc. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sadan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Nusa Tenggara Timur;
dd. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sadan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
ee. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
16 halaman; 58 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2023-2024
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintah daerah dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi perlu melaksanakan reformasi
birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu;
b. bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi perlu dilaksanakan secara terukur, terintegrasi dan konsisten;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 mengamanatkan Pemerintah Daerah
harus melakukan penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023 – 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828;
3. Undang-UndangNomor 23 Tahun 20 1 4 tentang Pemerintahan Daerah (Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897) ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tatlun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854) ;
6. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 (lembaran negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 141);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 441) Sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 233);
8. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 20 1 6 tentang Pembentukan dan Susunan Permrgkat Daerah Provinsi Bengkulu (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor I Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 20 16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Bengkulu ((Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor I);
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2023-2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
50 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 28 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2023 NOMOR 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 70 TAHUN 2022 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan Reformasi Birokrasi untuk mendukung capaian pembangunan nasional sesuai Visi Pembangunan Daerah
“Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru
b. bahwa Peraturan Gubernur Bali Nomor 70 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022–2024 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan daerah dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Nomor 70 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Gubernur tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 70 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024
-
52 Halaman dan Peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2023
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaReformasi Birokrasi
Status Peraturan
Mencabut
Pergub Prov. Jawa Barat No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2019 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2019-2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan Pemda Provinsi Jaw a Barat serta menjalankan program mikro Road Map Reformasi Birokrasi nasional, untuk mengharmonisasi dengan perubahan kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Pusat dalam Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, maka perlu ditetapkan Pergub tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2023-2026.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah: UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PermenPANRB No. 25 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 89 Tahun 2019, Peraturarr Gubernur Jawa Barat Nomor 27 Tahun 2021, dan Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 32 Tahun 2021 dicabut.
33 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,
efektif, elisien dan terpercaya guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, dilakukan penyederhanaan
birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi,
penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.14 Tahun 1964, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2O16, PP No.11 Tahun 2Ol7, Permendagri No. 80 Tahun 2015, PermenPAN&RB No.25 Tahun 2021, PermenPAN&RB No.6 Tahun 2022, PermenPAN&RB No.7 Tahun 2022, PERDA No.4 Tahun 2O19, PERGUB No.59 Tahun 2O21,
Peraturan Gubernur Tentang Sistem Kerja Untuk
Penyederhanaan Birokrasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
Halaman 106
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD Tahun 2023 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023 - 2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3A Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Banten Nomor 26 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2020-2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023-2026.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 199; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 81 Tahun 2010; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2020; Pergub No. 3 Tahun 2022
Di dalam Peraturan ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Road Map Reformasi Birokrasi Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Pergub ini mencabut Peraturan Gubernur Banten Nomor 26 Tahun 2022
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungkan Provinsi.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Provinsi;
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6} Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 47 tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini Mengatur Tentang Pedoman Teknis Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Provinsi Dengan Memuat :
Ketentuan Umum;
Pedoman Pelaksanaan Evaluasi AKIP;
Pelaksanaan Evaluasi AKIP;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
29 Halaman; Lampiran 25 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Provinsi Riau Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan yang baik, yang merupakan prasyarat utama pembangunan nasional.
Dasar Hukum Perbup ini adalah; Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Ini Berisi 5 (lima) pasal.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 68 TAHUN 2O2O TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2O2O-2O24
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 12,
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 68 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 telah disusun Peraturan Gubernur Lampung Nomor 68 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2020-2024;
sebagai dampak reformasi birokrasi dalam mendukung capaian sasaran pembangunan nasional dan daya saing lndonesia dalam kancah intemasional belum optimal sehingga diperlukan penajaman hubungan sebab akibat dan
penyelarasan kondisi yang akan dicapai sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 terfiang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2O2O tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2O2O-2O24, maka Peraturan Gubernur Lampung Nomor 68 Tahun 2O2O tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2020-2024 perlu diubah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang terbaru;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Lampung tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 68 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2020
2024
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1964; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 81 Tahun 2010; PermenPAN&RB No. 3 Tahun 2023; Perda Provinsi Lampung No. 6 Tahun 2007; Perda Provinsi Lampung No. 4 Tahun 2019; Perda Lampung No. 12 Tahun 2021; Pergub Lampung No. 49 Tahun 2022
Peraturan Gubernur ini menetapkan mengenai tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 68 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2020-2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
3 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Evaluasi Implementasi Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Reformasi
Birokrasi dapat berjalan sesuai dengan arah yang telah ditetapkan, sehingga dapat tercapai tata kelola pemerintahan
yang baik;
b. bahwa bcrdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, Pemerintah Daerah dan
Kepala Satuan/Unit Kerja dapat menetapkan ketentuan teknis
internal yang diperlukan dalam pelaksanaan Penilaian Mandiri
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubemur tentang Pedoman Evaluasi lmplementasi Reformasi
Birokrasi Perangkat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6778);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tcntang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
5. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tenta.ng Grand Design
Reformasi Birokrasi 2010-2025 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 141);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 135 Tahun 2018 tentang
Perccpatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 163);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman
Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi di Lingkungan
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 441); 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman
Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 442);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016
Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembcntukan
dan Susunan Perangkat Dacrah (Lcmbaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7); 10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun
2019 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 9) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi
Tenggara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun
2019 tentang Rcncana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 8);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEDOMAN EVALUASI
BAB Ill
KELEMBAGAAN
BAB IV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BABV
PENDANAAN
BABVl
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2023.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat