Peraturan Gubernur No 62 Tahun 2018 tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik dan Pelayanan Hukum dalam Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dan kelancaraan pengadaan barang/jasa, diperlukan pedoman mengenai etika yang harus ditaati oleh Pelaku Pengadaan Barang/Jasa dan Jaminan pelayanan hukum bagi Pelaku Pengadaan Barang/Jasa dan berdasarkan ketentuan Pasal 84 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan hukum kepada Pelaku Pengadaan Barang/ Jasa dalam menghadapi permasalahan hukum terkait Pengadaan Barang/ Jasa;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 23 Tahun 2014; UU No 9 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016; Peraturan Gubernur No 42 Tahun 2020; Peraturan Gubernur No 41 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelaku pengadaan barang/jasa, nilai dasar, prinsip dan etika, kewajiban dan larangan, majelis pertimbangan kode etik, penegakan kode etik, pelayanan hukum, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup. Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/ Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Perangkat Daerah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
Mencabut Peraturan Gubernur No 62 Tahun 2018 tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 100 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kecurangan dan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 94 Tahun 2021;
Dalam Pergub ini diatur tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal pooko yang diatur adalah kewajiban dan larangan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kode Etik dan Pedoman Perilaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa Inspektorat Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai Aparat Pengawasan Intern mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan provinsi dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah, serta pembinaan dan pengawasan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan termaksud, perlu dilakukan oleh pejabat yang memenuhi syarat, maka perlu adanya pedoman tingkah laku atau aturan yang harus diikuti oleh semua pejabat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.42 Tahun 2004; PP No.60 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.28 Tahun 2007; Pergub No.10 Tahun 2011
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kode etik, pembinaan perilaku dan tata hubungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, penegakan kode etik dan pedoman perilaku, larangan, sanksi, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2022.
Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 7l/HK.O2.O3/Sekre dicabut.
15 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa dalam upaya meningkatkan dan penyesuaian terhadap perubahan. teknologi, nilai etika, budaya, dan perilaku yang terjadi di masyarakat, maka untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai nilai-nilai budaya kerja pemerintah, maka terhadap Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyesuaian; serta bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara, nilai-nilai dasar berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi/ instansi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 76 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nilai-nilai dasar dan nilai-nilai organisasi, kode etik dan kode perilaku, penerapan dan penegakan, majelis kode etik dan kode perilaku, sanksi moral, pemantauan dan evaluasi penerapan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2018 tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
19 hlm, Lampiran: 10 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD Provinsi Jambi Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Pengadaan Barang dan Jasa Gubernur Jambi
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.112 Tahun 2018 Pasal 18 ayat (1); Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa No.10 Tahun 2021 Pasal 22 ayat (1)
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Darurat No.19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No.61 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 1999; UU No.1 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.1 Tahun 2022; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No.12 Tahun 2021; Peraturan Presiden No.54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.99 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam NegeriNo.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; No.112 Tahun 2018; No.15 Tahun 2020; No.77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Barang/Jasa No.10 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jambi No.20 tahun 2019
Kode Etik Pengadaan Barang dan Jasa Gubernur Jambi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
Peraturan Gubernur Jambi No.27 Tahun 2019
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum serta optimalisasi penerapan dan penegakan Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa diperlukan pengaturan dalam pelaksanaannya, bahwa Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua telah diatur dalam Peraturan Gubernur Papua Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Papua Nomor 44 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Papua Nomor 46 Tahun 2021.
Pada Peraturan Gubernur ini diatur tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai Kode Etik bagi pedoman penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang meliputi perencanaan, analisis, penilaian, evaluasi, pengambilan keputusan, jasa pendampingan, dan jasa lainnya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/ Jasa Pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang melaksanakan pengadaan barang/jasa di iingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus menjamin pelaksanaan prinsip dan etika pengadaan barang/jasa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Prinsip Dan Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa; Kewajiban Dan Larangan Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa; Penegakan Kode Etik; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Sekretariat; Pengaduan; Pemeriksaan dan Keputusan; Ketentuan Sanksi; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 40 Tahun 2019, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Hlmn.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 98 Tahun 2021
Pergub Prov. DKI Jakarta No. 53 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Budaya Kerja Dan Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 98, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 21032
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan adanya perubahan teknologi, nilai etika, budaya, dan perilaku yang terjadi di masyarakat, maka untuk menjaga martabat dan kehormatan pegawai Aparatur Sipil Negara sesuai nilai-nilai budaya kerja Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu diganti.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std. terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 std. dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang definisi, penerapan, dan penegakan kode etik dan kode perilaku bagi pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2015 tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
32 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 56, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 56
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan disiplin serta untuk menjaga martabat dan kehormatan aparatur sipil dalam berperilaku yang patut dan yang tidak patut dilakukan oleh pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pelaksanaan tugas dan perilaku yang profesional;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan Pasal 3 huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Aparatur Sipil Negara sebagai profesi berlandaskan pada prinsip kode etik dan kode perilaku;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
10. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7).
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan nilai dasar dan kode etik, penetapan nilai dasar dan kode etik, penanganan pelanggaran kode etik dan sanksi untuk meningkatkan kepatuhan, semangat pengabdian, integritas, profesionalisme, serta kesetiaan dan ketaatan ASN kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat