Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Organisasi Kantor Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 114 ayat (2) Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen di Bidang Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, perlu diatur Pembentukan Organisasi Kantor Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 04 Tahun 2003.
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; pembentukan, kedudukan, tugas, dan fungsi; susunan organisasi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2004.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2003/No.33 Seri D Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyerahan kewenangan bidang Keluarga Berencana Nasional dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah
Daerah dan untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata
dan bertanggung jawab serta untuk meningkatkan kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna
dipandang perlu dibentuk Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten
Wonosobo;
b. bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja dimaksud, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Dinas Keluarga Berencana dan
Keluarga Sejahtera, yang merupakan unsur pelaksana Pemerintah
Kabupaten dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah yang mempunyai tugas
melaksanakan kewenangan desentralisasi bidang Keluarga Berencana
dan Keluarga Sejahtera.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2003.
7 halaman
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 1999
bahwa
Prostitusi
adalah merupakan suatu Perbuatan yang
bertentangan dengan Norma Agama dan Kesusilaan yang berdampak
Negatif terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat; bahwa dalam upaya menertibkan dan melestarikan nilai-nilai luhur
budaya masyarakat yang tertib dan dinamis serta dalam rangka
pengendalian dan pengawasan terhadap praktek-praktek Prostitusi
di Kabupaten dipandang perlu menerbitkan suatu ketentuan yang
mengatur tentang Prostitusi;bahwa untuk itu perlu menetapkan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 11 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indramayu Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Indamayu Nomor 1 Tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan larangan, ketentuan penindakan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 1999.
6 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2022 Nomor 32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi pada instansi daerah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara;
b. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6778);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS DAN FUNGSI BAB IV TATA KERJA BAB V KEPEGAWAIAN DAN JABATAN BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 61)
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penguatan Program Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang Di Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menurunkan laju pertumbuhan penduduk dan mewujudkan keluarga berkualitas di Provinsi Nusa Tenggara Barat, diperlukan upaya Penguatan Program Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (KB-MKJP);
b. bahwa penguatan Program KB-MKJP dilaksanakan secara terintegrasi mulai dari level Provinsi, Kabupaten/Kota sampai di tingkat Desa/Kelurahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penguatan Program Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang di Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 1994; PP No. 27 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 57 Tahun 2009; PP No. 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2014;
Dalam pergub ini diatur tentang Penguatan Program Keluarga Berencana Metode Kontrasepsi Jangka Panjang di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Penguatan Program KB-MKJP bertujuan meningkatkan kepesertaan ber-KB dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (KB-MKJP)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat
(2), Pasal 21 ayat (2), Pasal 22 ayat (4), Pasal 26 ayat (2), Pasal
29 ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengendalian
Penduduk dan Penyelenggaraan Keluarga Berencana perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2013 tentang Pengendalian Penduduk Dan
Penyelenggaraan Keluarga Berencana;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tata cara pengumpulan data angka kematian, tata cara pengumpulan data, analisis mengenai mobilitas dan persebaran penduduk, pengembangan kualitas penduduk, peningkatan akses, kualitas informasi, pendidikan, konseling dan pelayanan alat kontrasepsi, tata cara penggunaan alat, obat dan kontrasepsi, pelaksanaan kebijakan pembangunan keluarga, perkembangan kependudukan dan pengendalian kuantitas penduduk, kebijakan keluarga berencana,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
16 hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStruktur OrganisasiStandar / PedomanKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan / WanitaKeluarga Berencana
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita - Keluarga Berencana
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 49
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Keluarga Berencana Dan Kesetaraan Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 64 Peraturan Gubernur Nomor 115 Tahun 2009, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Pusdiklat Keluarga Berencana dan Kesetaraan
Gender
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan ketatalaksanaan dan pelaporan BPMPKB
14 hal.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sragen Nomor 62 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk efektifitas dan efisiensi perencanaan dan
pelaksanaan penggunaan dana dengan memanfaatkan
anggaran untuk memprioritaskan program Nasional di
Daerah yang tepat sasaran; bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan
kegiatan dan pertanggungjawaban ketertiban administrasi
keuangan atas penggunaan Dana Bantuan Operasional
Keluarga Berencana, perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga
Berencana Tahun 2025; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor 4 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga
Berencana Tahun 2025; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional
Keluarga Berencana Tahun 2025;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Nomor 4 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) merupakan bantuan operasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan
keluarga berencana serta penurunan Stunting pada Dinas. BOKB dimaksud merupakan
belanja barang dan jasa untuk kegiatan operasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana serta penurunan Stunting pada Dinas penerima dana alokasi khusus non fisik subbidang keluarga berencana.
BOKB dimaksud terdiri atas:
a. pelayanan Keluarga Berencana;
b. percepatan penurunan Stunting;
c. penggerakan di Kampung Keluarga Berkualitas;
d. penggerakan Lini Lapangan; dan
e. pembinaan Program Bangga Kencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2024.
46 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purbalingga Nomor 54 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan pengendalian penduduk dan
keluarga berencana yang menjadi urusan pemerintahan
daerah sebagai program prioritas nasional, dibutuhkan
komitmen Pemerintah Daerah agar dapat berjalan dengan
baik di seluruh tingkatan wilayah; bahwa untuk efektifitas perencanaan dan pelaksanaan
Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan
Operasional Keluarga Berencana dari Pemerintah Pusat
untuk membantu mendanai kegiatan program prioritas
Nasional di Daerah, perlu disusun pedoman
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Purbalingga tentang Standar Operasional Prosedur
Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga
Berencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2023; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2023; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 258 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sasaran, Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana, Penggunaan Bantuan Operasional Keluarga Berencana, Penggunaan Bantuan Operasional Keluarga Berencana, Mekanisme Penyaluran dan Prosedur Pengelolaan Bantuan Operasional Keluarga Berencana, Tata Cara Klaim Pembayaran Jasa Pelayanan KB di Fasilitasi KB/PMB melalui Dana DAK BOKB, Pelaporan, Sumber Dana dan Pengalokasian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2024.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat