Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengalokasian Dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dinyatakan bahwa Pengalokasian Dana Desa dan pembagian Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa diatur dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 47 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 5 (lima) pasal; Ketentuan Umum; Pengalokasian Add; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Lamp I
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2024
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang Undang Darurat Nomor 6 Tahun
1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja, dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 165) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 130);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 732);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran luran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1802);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024 Nomor 1);
17. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 51 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 51);
18. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024 Nomor 2);
TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2024
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III SUMBER DANA
BAB IV PENGALOKASIAN ADD
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2024.
16 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ende Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Ende Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ende Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2024, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ende Tahun 2024.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2024;
9. Peraturan Bupati Ende Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Bupati Ende Nomor 132 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Prinsip-Prinsip Pengelolaan ADD; Bab 4. Perhitungan ADD; Bab 5. Penggunaan ADD; Bab 6. Mekanisme Penyaluran; Bab 7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Ende Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengalokasian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Ende Tahun 2022, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
9 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pelalawan Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah
Desa Untuk Pembangunan Prasarana Transportasi Penunjang
Rawan Konektivitas Antar Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintrah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Desa
UUD 1945, UU No. 53 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri Nomor 44 Tahun 2016, Permendagri No. 20 Tahun 2018, PermendesPDTT No. 21 tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Perda Nomor 3 Tahun 2021, Perbup No. 19 Tahun 2019, Perbup No. 2 Tahun 2021
Maksud Peraturan Bupati ini yaitu untuk mewujudkan kesatuan pemahaman dan pelaksanaan BKK BRANTAS JARAK DESA agar dapat terselenggara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. Tujuan Peraturan Bupati adalah :
a. sebagai pedoman bagi para pihak yang terlibat dalam
pelaksanaan BKK BRANTAS JARAK DESA; dan
b. mengatur secara teknis penyelenggaraan BKK BRANTAS JARAK DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2024.
14 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024 Nomor 9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 61 Tahun 2019 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka Penyesuaian terhadap Perubahan
Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 71 Tahun
2023 tentang Perubahan atas Peratutan Bupati
Manggarai Barat Nomor 45 tahun 2023 tentang Standar
Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Tahun Anggaran 2024, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 61 tahun
2019 ten tang Ketentuan Perjalanan Dinas di Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Manggarai Barat Nomor 61 Tahun 2019 tentang
Ketentuan Perjalanan Dinas di Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Manggarai Barat di Provinsi
Nusa Tenggara Timur;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang - Undang;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalama Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 2
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai Barat
Tahun 2021-2026;
11. Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 45
Tahun 2023 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Manggarai
Barat Tahun Anggaran 2024.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 61 Tahun 2019 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2024.
Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 61 Tahun 2019 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Desa, diubah
5 halaman; 7 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dogiyai Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa dana desa merupakan salah satu dari jenis transfer ke Daerah yang diperuntukkan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan, serta untuk terwujudnya pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisen dan akuntabel dalam menetapkan prioritas Pembangunan Desa dalam kegiatan perencanaan pembangunan desa perlu untuk
dibuatkan pedoman.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 11 Tahun 2007, UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP NO 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019, PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 8 Tahun 2016, Permendagri No 15 Tahun 2018, Permendagri No 83 Tahun 2015, Permendagri No 20 Tahun 2018, Permendagri No 20 tahun 2018, Permendes PDTT No 21 Tahun 2020, Permendes PDTT No 7 Tahun 2023, Permendes PDTT No 13 Tahun 2023, Permenkeu No 146 Tahun 2023, Perbup No 22 Tahun 2019, Perbup No 29 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, fokus penggunaan dana desa, petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2024, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2024.
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2024
TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA PEKON KEPADA PEKON TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Pekon Kepada Pekon Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Pekon Kepada Pekon Tahun Anggaran 2024. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 2 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PP NO 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI NO 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015; PERMENDAGRI NO 1 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 44 Tahun 2016; PERMENKEU 199/PMK.07/2017; PERMENDAGRI NO 18 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022; PERMENKEU NO 146 Tahun 2023; PERDA NO 8 Tahun 2015; PERDA NO 3 Tahun 2022; PERDA NO 6 Tahun 2023; PERBUP NO 11 Tahun 2016; PERBUP NO 35 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Pekon Kepada Pekon Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Lampiran File: 18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa (DD) Di Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
145 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati
menyusun petunjuk teknis atas pelaksanaan kegiatan
yang didanai dari Dana Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa Di
Kabupaten Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6206);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1496);
17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 868);
19. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 963);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1052);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 2), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2017 Nomor 11);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 15);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 09 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 09);
26. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 122).
Peraturan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Desa (DD) mengatur materi pokok antara lain Ketentuan Umum, Tahapan Dan Persyaratan Penyaluran, Penggunaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Konawe Selatan Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Desa (DD) Di Kabupaten Konawe
Selatan Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 7), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah Halaman 19
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KAE}UPATEN KEDIRI TAHUN 2024 NOMOR : 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ALOKASI DANA DESA (ADD) TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7), dan
Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan dan sesuai Nota Dinas
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan
Desa Kabupaten Kediri Nomor MD.02_ 1 2 / 418.24 lI /2024
tanggal O4 Januari 2A24, perihal Rencana Pengajuan Peraturan
Bupati Kediri tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran
2024 serta Berita Acara Nomor l4L / I32 I 418.24 I 2024, tanggal
9 Januari 2024 tentang Rapat Koordinasi Pengajuan Peraturan
Bupati Kediri tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran
2024, perlu mengatur Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun
Anggaran 2024 ;
bahwa berdasarkan pertimbangarl sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024 ;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa
Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
Lingkungan Propinsi Djawa Timur, DJawa Timur, Djawa Barat
dan Daerah Istimewa Jogiakarta (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyeienggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O11 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (trmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahrn 2022 Nomor 143
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, teral<hir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2O23 lentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerl'a menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2O22 tentang Cipta Kerja menjadi Undang
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Reputrlik Indonesia
Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2O23 tentang Aparatur Sipil
Negara (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6897);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan L,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor I I Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2074 tentatg
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 199)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76
Tahun 2021 tentang Perrrbahan Atas Peraturan Presiden Nomor
87 Tahun 2O14 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 186);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2Al4 tentang
Pedoman Teknis Peraturan di Desa {Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 2O91J;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Repubiik
Indonesia Tahun 20 15 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 20 15 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Aset Desa {Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 53);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Administrasi Pemerintahan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2A16 Nomor 11O0);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun2016 tentang
Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 89);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2O Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang
Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran luran Jaminan
Kesehatan bagr Kepala Desa dan Perangkat Desa {Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1802);
Zo.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 73 Tahun 2O2A tentang
Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor A96l;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2A2A tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah {Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor 1781);
22.Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 36 Tahun 2A2l tentang
Pelaksanaan Jaminan Sosial bagi Tenaga Kerja melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa
Timur (Berita Daerah Janva Timur Tahun 2A2l Nomor 36 );
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kediri (kmbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2016 Nomor 5, Tambahan kmbaral Daerah Kabupaten Kediri
Nomor 147);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2O23
tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Kediri Tahun 2023 Nomor 4 dan Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 181);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2023
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 (l*mba.ran Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2023 Nomor 8);
26. Peraturan Bupati Kediri Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Pengelolaan Aset Desa ( Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun
2016 Nomor 20 );
27.Peraturan Bupati Kediri Nomor 47 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Daerah Kabupaten Kediri
Tahun 2018 Nomor 47 );
28. Peraturan Bupati Kediri Nomor 16 Tahun 2O22 terrtang
Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di
Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2022
Nomor l6);
29. Peraturan Bupati Kediri Nomor 50 Tahun 2023 tentang
Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (Berita Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2023 Nomor 50);
30. Peraturan Bupati Kediri Nomor 60 Tahun 2023 tentarrg
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 (Benta Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2023
Nomor 60);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN PRINSIP
BAB III
PENGALOKASIAN DAN PENGHITUNGAN
BAB IV
PENYALURAN
BAB V
PENGGUNAAN
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2024.
45
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat