Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan untuk dapat Mengikuti Pendidikan Formal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Ayat (5) dan Pasal 23 Ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara clan Persyaratan untuk dapat mengikuti pendidikan formal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 9 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang tata cara dan persyaratan untuj dapat mengikuti pendidikan normal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2016.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa komitmen nasional untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia serta mutu pendidikan perlu adanya pembinaan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan; bahwa upaya peningkatan keprofesian pendidik dan tenaga kependidikan, sumber daya manusia dan mutu pendidikan pada satuan pendidikan formal dan
nonformal, satuan pendidikan di Kabupaten Purbalingga, maka perlu melaksanakan pembinaan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V /PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendididkan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembinaan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, yang meliputi ruang lingkup, prinsip, kebijakan strategis pembinaan dan pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, program induksi bagi guru pemula, penilaian kinerja guru, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan sumber daya pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 281 Tahun 2015
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN BAGI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2015/No.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Batang, diperlukan pendidik dan tenaga kependidikan yang memiliki kompetensi tinggi sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, serta Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya, maka pendidik dan tenaga kependidikan wajib melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensinya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 38 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013;
Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Pendidi dan Tenaga Kependidikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2015.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 48 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru,
pengembangan dan peningkatan kompetensi guru
dilakukan melalui sistem pembinaan dan pengembangan
keprofesian guru berkelanjutan yang dikaitkan dengan
perolehan angka kredit jabatan fungsional;
bahwa pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB)
diakui sebagaimana dimaksud dalam huruf a merupakan
satu unsur kegiatan guru yang dinilai angka kreditnya
khususnya dalam kenaikan pangkat/jabatan fungsional
guru, sehingga perlu adanya pembinaan dan
pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan Bagi Guru di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang–Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 03/V/PB/2010; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/III/PB/2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembinaan Dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Bagi Guru Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak yang meliputi kebijakan pembinaan dan pengembangan profesi guru, penilaian kinerja guru, pengembangan keprofesian berkelanjutan, kelembagaan dan ketenagaan, tata cara pembinaan dan pengembangan profesi guru dan sumber pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 40 Tahun 2015
Kegiatan Pangandaran Madani Jasa Tenaga Guru Ngaji - Petunjuk Teknis
2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, BD 2015/40
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Pangandaran Madani Jasa Tenaga Guru Ngaji Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya tenaga guru ngaji diharapkan mampu menunjang program Pemerintah Daerah dalam upaya memberantas buta huruf Al Qur’an dan meningkatkan Syi’ar Islam di Kabupaten Pangandaran; bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan Guru Ngaji di Diniyah, Pondok Pesantren dan Mesjid perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah; bahwa agar penyelenggaraan kegiatan dimaksud dapat mencapai sasaran dan berjalan dengan lancar, perlu Petunjuk Teknis (Juknis) Jasa Tenaga Guru Ngaji Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2015 dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b dan c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Pangandaran Madani Jasa Tenaga Guru Ngaji di Kabupaten Pangandaran;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran, sosialisasi dan mekanisme pendataan serta verifikasi, kriteria penerima jasa tenaga guru ngaji, mekanisme penetapan guru ngaji, mekanisme penyaluran jasa tenaga guru ngaji, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2015.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 34 Tahun 2015
Kepegawaian, Aparatur Negarapendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bandung Barat No. 6 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Surat Keterangan Telah Memperoleh Ijazah, Dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Mencabut
Perbup Bandung Barat No. 21 Tahun 2012 tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD 2015/36 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas Belajar, Izin Belajar, Dan Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 24 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2015/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Sarana dan Prasarana Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Sarana Dan Prasarana Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 45 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 20 Tahun 2015
Perbup Bandung Barat No. 22 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bandung Barat No. 4 Tahun 2012 tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD 2015/22 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengangkatan, Pemindahan Dan Pemberhentian Kepala Sekolah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat