Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Ohoi Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Ohoi Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Ohoi Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2024.
Lampiran 9 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penerapan Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa agar pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Tabalong dapat berjalan efektif, efisien, tertib, transparan dan mencerminkan keadilan serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menerapkan transaksi non tunai;bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan transaksi non tunai pada Pemerintah Desa di Kabupaten Tabalong, perlu mengaturnya dalam Peraturan Bupati;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Pedoman Penerapan Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 27 Tahun 2018;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENERAPAN TRANSAKSI NON TUNAI DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;SISTEM DAN PROSEDUR PEMBAYARAN NON TUNAI;REKONSILIASI;PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2024.
14 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Probolinggo Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD Kab. probolinggo Tahun 2024 Nomor 10 Seri G; https://jdih.probolinggokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengalokasian
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun
Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian
Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun
Anggaran 2024.
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2024 sebesar
Rp. 118.091.926.000,- beserta lampiran rincian per desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Utara Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD Tahun 2024 No. 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2021 tentang Sadan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021
tentang Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah;
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 34 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Barito Utara;
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Utara.
1.Ketentuan Umum;
2.Pengalokasian;
3.Pembagian;
4.Penyaluran dan Pencairan ADD;
5.Penggunaan ADD;
6.Pembinaan dan Pengawasan;
7.Pelaporan dan pengawasan;
8.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
23 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU NOMOR 10 TAHUN 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nomor 2 Tahun 2022; dan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 10 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DAN RUANG LINGKUP; PERHITUNGAN DAN BESARAN (Sumber dan Besaran, Penetapan Perhitungan); MEKANISME PENYALURAN (Pengajuan, Tata Cara Penyaluran); PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA; SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN; PENUNDAAN DAN PENYALURAN KEMBALI; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2024.
24 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) serta Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Brebes Nomor 076 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang meliputi Maksud dan Tujuan ADD, Sumber dan Rumus Penetapan ADD, Tugas dan Fungsi, Perencanaan ADD, Penyaluran, Pencairan dan Penggunaan ADD, Pelaporan dan Pertanggungjawaban ADD, Pemantauan, Evaluasi, Pembinaan, Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 3 Tahun 2021 tentang Alokasi Dana Desa dicabut.
19 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung kepada Setiap Kampung Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pedoman Alokasi Dana Kampung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung kepada Setiap Kampung Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Perda Kab. Berau No. 4 Tahun 2015; Perda Kab. Berau No. 6 Tahun 2023
1. Ketentuan Umum; 2. Perhitungan dan Penetapan ADK; 3. Penyaluran dan Prioritas Penggunaan ADK; 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
5 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 9 Tahun 2024
TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEKON TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pekon Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11Tahun 2019. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pekon Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PP NO 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI NO 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015; PERMENDAGRI NO 1 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 44 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 18 Tahun 2018; PERMENKEU 199/PMK.07/2017; PERMENDAGRI NO 20 Tahun 2018; PERMENKEU NO 146 Tahun 2023; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2022; PERDA NO 8 Tahun 2015; PERDA NO 3 Tahun 2022; PERDA NO 6 Tahun 2023; PERBUP NO 11 Tahun 2016; PERBUP NO 35 Tahun 2023.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Tata Cara Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pekon Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Lampiran File: 28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 09 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
- Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Maksud, Tujuan Dan Prinsip;
Bab III: Besaran Alokasi Dana Desa;
Bab IV: Penggunaan Alokasi Dana Desa;
Bab V: Penyaluran Alokasi Dana Desa;
Bab VI: Pengelolaan Dan Pelaporan;
Bab VII: Pembinaan Dan Pengawasan;
Bab VIII: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2024.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kebumen No. 24 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Noomor 9 Tahun 2024 tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Alokasi Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan, Kriteria dan Penghitungan Alokasi Dana Desa, Penyaluran ADD, Pemberian Insentif Ketua RW dan Ketua RT, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan ADD dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat