Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kab PPU tahun 2021 nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN MELALUI BADAN PEI{YELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa
jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi
tenaga ke{a beserta keluarganya terhadap resiko keq'a, sosial
ekonomi yang dialaminya merupakan suatu hal yang esensial,
sehingga perlu penyelenggaraan jaminan
sosial bagi tenaga
keda untuk memberikan rasa arnan, ketenangan bekerja dan
berusaha, serta peningkatan produktivitas tenaga keq'a;
b. bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan sesuai
ketentuan Pasal 6 ayal
l2l
Undang-Undang Nomor 24 Tahun
20ll tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kefa, perlu diatur Pelaksanaan
Program Jaminan Sosial Tenaga Ke{a melalui Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagake{aan khususnya di
wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ketenagakedaan di Daerah;
Pasal 18 ayat 6 UUD 45; UU no 7 tahun 2002; UU no 13 tahun 2003; UU no 40 tahun 2004; UU no 24 tahun 2011; UU no 23 tahun 2014; PP no 86 tahun 2013; PP no 44 tahun 2015; PP no 45 tahun 2015; PP no 46 tahun 2015; PP no 109 tahun 2013; Permenaker no 4 tahun 2018; Pemenaker No 5 tahun 2021
Ruang lingkup penyelenggaraan program BPJS Ketenagakeq'aan meliputi: JKK, JKM, JHT, JP dan JKP.
Setiap Peke{a Penerima Upah, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Peke{a
sektor Jasa Konstruksi wajib mengikuti program Jaminan Sosial
Ketenagakeq'aan melalui BPJS Ketenagake{aan.
Setiap Pemberi Keda selain penyelenggara negara termasuk badan usaha milik
Daerah wajib mendaftarkan dirinya dan Peke4'a dalam program Jaminan Sosial
kepada Kantor Cabang BPJS Ketenagakeg'aan.
Setiap Pekerja Bukan Penerima Upah wajib mendaftarkan dirinya dalam
program Jaminan Sosial kepada Kantor Cabang BPJS Ketenagakeq'aan di
Daerah sesuai penahapan kepesertaan sebagaimana diatur dalam ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Tata cara pendaftaran dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dalam rangka pelaksanaan program Jaminan Sosial bagi Peke4'a melalui BpJS
Ketenagakerjaan dilakukan pembinaan
secara terpadu oleh unsur
Daerah yang membidangi ketenagakerjaan, Perangkat Daerah terkait dan BpJS
Ketenagalerjaan.
Pembiayaan dalam pelaksanaan Peraturan Bupati ini dibebankan pada:
a. anggaran pendapatan dan belanja Daerah; dan
b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
-
-
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Fasilitas Program Asuransi Usaha Tani Padi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melindungi usaha tani padi yang dilakukan oleh Petani dari kerusakan / kerugian akibat gagal panen, Pemerintah Daerah memberikan fasilitasi asuransi pertanian;
b. bahwa untuk memberikan fasilitasi asuransi pertanian perlu mengatur mekanisme dan prosedur pelaksanannya sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02/Kpts/SR.230/B/01/2020 tentang Pedoman Premi Bantuan Asuransi Usaha Tani Padi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, dan sesuai ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Fasilitasi Program Asuransi Usaha Tani Padi;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 02/Kpts /SR.230/B/01/2020;
Perda Kab. Lamongan No 13 Tahun 2015;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan fasilitasi program AUTP untuk memberikan ganti rugi/kompensasi kepada Petani dari kerusakan/kerugian kegiatan akibat gagal panen, sehingga Petani mendapatkan kembali biaya produksi yang telah dipergunakan.
Tujuan Peraturan Bupati ini adalah untuk:
a. memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada Petani jika terjadi kerusakan tanaman padi yang dipertanggungkan yang disebabkan karena banjir /kebanjiran, kekeringan dan serangan OPT; dan
b. mengalihkan kerugian akibat risiko banjir /kebanjiran, kekeringan dan serangan OPT kepada pihak lain melalui pertanggungan asuransi.
Manfaat pengaturan fasilitasi program AUTP bagi Petani adalah memperoleh ganti rugi keuangan yang akan digunakan sebagai modal usaha tani berikutnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 66 ayat (4) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa Di Kabupaten Sekadau
Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07 /2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2018
Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Kepersertaan; Sumber Dana Dan Iuran; Masa Jaminan Kesehatan; Mekanisme Pembayaran; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
9 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal Nomor 24 Tahun 2021
PERLINDUNGAN – PEGAWAI – NON – APARATUR – SIPIL – NEGARA – MELALUI – BADAN – PENYELENGGARA – JAMINAN – SOSIAL – KETENAGAKERJAAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN MANDAILING NATAL TAHUN 2021 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERLINDUNGAN PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Bahwa setiap pekerja penerima upah yang bekerja pada pemberi kerja penyelenggara negara, wajib memperoleh Jaminan Sosial Ketenagakeijaan sebagai upaya perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya dari resiko sosial yang disebabkan akibat kecelakaan yang mengancam keselamatan jiwa, kesehatan dan kesejahteraannya; bahwa untuk melaksanakan program jaminan sosial berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang : KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, TATA CARA PENDAFTARAN, BESARAN IURAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN IURAN, Tata Cara Pendaftaran, Besaran Iuran, Tata Cara Pembayaran Iuran, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga Di Obyek Wisata
ABSTRAK:
Pengelolaan obyek wisata yang di dalamnya terdapat aset Barang Milik Daerah dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga harus berdasarkan atas nilai appraisal maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata diubah, yaitu diantara ketentuan Bab IV dan Bab V disisipkan 1 Bab dan 1 pasal, yaitu Bab IVA Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Fasilitas Outbound Untuk Anak-Anak di Obyek Wisata Air Terjun Bajuin dan Pasal 10A. Tarif atas fasilitas outbound ditetapkan antara Rp5.000,00 hingga Rp15.000,00.
Tarif sewa/kontrak fasilitas outbound antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan pihak ketiga ditetapkan sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) per bulan. Serta Ketentuan Pasal 11 ditambah 1 (satu) ayat, yang berbunyi: Penetapan tarif dan kontrak/sewa atas Barang Milik Daerah berupa fasilitas outbound untuk anak-anak di Obyek Wisata Air Terjun Bajuin menggunakan ketetapan ini selama belum ditetapkannya nilai appraisal oleh Tim Penilai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 40 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sragen No. 50 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Asuransi Barang Milik Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 298 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Asuransi Barang Milik Pemerintah Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001,Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pejabat pengelola barang milik daerah, pelaksanaan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 31 Tahun 2020
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga Di Obyek Wisata
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata Dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga Di Obyek Wisata
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan obyek wisata yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga memiliki potensi pendapatan bagi desa maka perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 189Tahun 2019 tentang Perlindungan Asuransi Kepada Pengunjung Obyek Wisata dan Tata Cara Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan Pariwisata Oleh Pihak Ketiga di Obyek Wisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 25 Tahun 2020
PEDOMAN PENYELENGGARAAN JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) KABUPATEN KARIMUN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2020 NOMOR 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Persalinan (Jampersal) Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mencegah teijadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke Fasilitas Kesehatan yang kompeten di Kabupaten Karimun, perlu m enetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Persalinan (Jampersal)
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; Permenkes No. 46 Tahun 2015; Permenkes No. 64 Tahun 2015; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Permenkes No. 86 Tahun 2019; Perda Kab. Karimun No. 7 Tahun 2016; Perbup Karimun No. 36 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karimun Nomor 52 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Persalinan (Jampersal) Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2020.
Tidak Ada
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat
(2) huruf b Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014
tentang Sistem Kesehatan Daerah K:abupaten
Wonosobo maka perlu mengalokasikan anggaran ntuk
Jaminan Kesehatan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Jaminan Kesehatan Daerah
Kabupaten Wonosobo.
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6
Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur jaminan berupa perlindungan kesehatan
agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan
perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang
diberikan kepada setiap orang yang telah membayar Iuran Jaminan
Kesehatan atau Iuran Jaminan Kesehatannya dibayar oleh Pemeri tah
Pusat atau Pemerintah Daerah dan sistem perlindungan dan jaminan kesehatan
bagi Fakir Miskin, dan Tidak Mampu yang Iuran Jaminan
Kesehatannya belum ditanggung oleh Pemerintah Pusat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Wonosobo
Nomor 38 Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten
Wonosobo
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2020
PROGRAM JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN - KEPESERTAAN - KEWAJIBAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2020/NO. 475, TBD.2020, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 18 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Maluku Tengah.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu upaya untuk mendukung kepesertaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, perlu mewajibkan setiap orang yang bekerja baik itu pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah atau perusahaan untuk mendaftarkan dirinya dan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, kepesertaan dalam program jaminan sosial bagi setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, bersifat wajib. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Maluku Tengah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993, Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 26 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 44 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 01 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2020.
Penjelasan 3 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat