Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagai bagian dari
Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia wajib
mendukung terwujudnya pemajuan kesejahteraan umum sebagai
salah satu tujuan berbangsa dan bernegara melalui
penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien dan
akuntabel; bahwa agar penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat
berlangsung secara efektif, efisien dan akuntabel perlu dilakukan
pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan Urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas
pembantuan oleh Perangkat Daerah; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun
2023, serta untuk memberikan pedoman bagi Aparat Pengawasan
Internal Pemerintah dalam melakukan pembinaan dan
pengawasan terhadap pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang
menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di
Kabupaten Grobogan, perlu disusun regulasi sebagai landasan
hukum dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerin tahan; bahwa berdasarkan pertimbangarr sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Grobogan
Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 88 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 yang meliputi fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko , sasaran Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah; dan Program Kerja Pengawasan Tahunan Tahun 2023. Uraian Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemerintah
Kabupaten Cilacap diperlukan dasar pengukuran keberhasilan
pencapaian tujuan dan sasaran stategis yang ditetapkan dalam
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9M.PAN/5/2007
tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama,
perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah
Kabupaten Cilacap sebagai dasar pengukuran keberhasilan
pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah
ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Cilacap
Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penetapan Indikator Kinerja Utama, Pemilihan dan Pengembangan Penetapan Indikator Kinerja Utama, Penggunaan Indikator Kinerja Utama, Pembinaan, Koordinasi, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 14 Tahun 2017 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 68 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas
aparat pengawasan intern pemerintah dalam melakukan
pengawasan intern melalui audit kinerja sesuai ketentuan Pasal
48 ayat (2) huruf a juncto Pasal 50 ayat (1) huruf a Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menyusun Pedoman
Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Teknis Audit Kinerja di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kendal;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Sasaran Audit Kinerja, Pembiayaan Kegiatan Audit Kinerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2022.
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan Dan Pengawasan pada Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Madiun.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/08/M.PAN/1/2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 95 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 96 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Madiun Nomor 97 Tahun 2021.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Pembinaan terhadap BLUD; dan
b. Pengawasan terhadap BLUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 67 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam mendukung terwujudnya pengawasan
tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,
berdaya guna serta berhasil guna, perlu adanya
Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 99 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tahapan pelaksanaan audit kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 64 Tahun 2022
pedoman - umum - audit - ketaatan - di - lingkungan - inspektorat - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD 2022/64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Audit Ketaatan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Audit Ketaatan di Lingkungan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, mengamanatkan sebagai acuan dalam melaksanakan audit ketaatan, meningkatkan kualitas peran dan layanan dalam melaksanakan audit ketaatan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Pedoman Umum Audit Ketaatan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis dan perlu menetapkan Pedoman Umum Audit Ketaatan di lingkungan Inspektorat, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 67 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ciamis ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan audit ketaatan di lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis dan bertujuan untuk memberikan kesamaan persepsi dan keseragaman metodologi kegiatan audit dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan audit ketaatan. Pedoman Umum Audit Ketaatan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dapat digunakan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah untuk melaksanakan pembinaan dan audit ketaatan Inspektorat Kabupaten Ciamis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2022.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 64 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerin tahan Daerah agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu adanya kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan guna optimalisasi pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri 88 Tahun 2022 tentang Perencanaan Pembinaaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009;
Peraturan ini mengatur tentang Sasaran Pengawasan, Uraian Kegiatan, Sasaran dan Fokus Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanggamus Nomor 64 Tahun 2022
PEDOMAN TEKNIS AUDIT KINERJA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANGGAMUS
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 64,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus
ABSTRAK:
Dalam rangka sesuai ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, untuk penilaian program dan kegiatan pada Perangkat Daerah agar pertanggungjawabannya berjalan
secara efektif, efisien dan ekonomis serta perbaikan atas sistem dan pengelolaan program dan kegiatan Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus perlu diatur dalam pedoman teknis audit kinerja;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 2 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perbup Tanggamus No. 14 Tahun 2013; Perbup Tanggamus No. 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pedoman Teknis Audit Kinerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2022.
87 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 63 Tahun 2022
pedoman - audit - kinerja - di - lingkungan - inspektorat - kabupaten - ciamis
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD 2022/63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Audit Kinerja di Lingkungan Inspektorat kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 48 dan Pasal 50 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah mengamanatkan bahwa Aparat pengawasan intern pemerintah melakukan pengawasan intern melalui Audit kinerja yang merupakan audit atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi Instansi Pemerintah yang terdiri atas aspek kehematan, efisiensi, dan efektivitas, penilaian program dan kegiatan Perangkat Daerah telah diatur dengan Peraturan Deputi Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Pemerintah Daerah BPKP Nomor PED-09/D3/04/2020 tentang Pedoman Umum Audit Kinerja Berbasis Risiko, dan perlu mengatur Pedoman Audit Kinerja di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 64 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ciamis Nomor 29 Tahun 2022, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 67 Tahun 2021.
Maksud disusunnya Pedoman Audit Kinerja di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis adalah untuk memberikan kesamaan pemahaman tentang audit kinerja kepada seluruh Aparat Pengawas Internal di Inspektorat Kabupaten Ciamis dan Organisasi Perangkat Daerah dan Tujuan penyusunan Pedoman Audit Kinerja di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis adalah sebagai sebagai petunjuk/acuan bagi Aparat Pengawas Internal Pemerintah pada Inspektorat Kabupaten Ciamis dalam melakukan audit kinerja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Ciamis, Ruang lingkup audit kinerja pada pedoman umum ini adalah area pengawasan berupa program strategis/program prioritas yang memiliki risiko tinggi sebagaimana tercantum dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan yang disusun berdasarkan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja Berbasis Risiko
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memastikan pencapaian
keberhasilan program strategis penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dapat berjalan secara efektif, efisien
dan ekonomis (3E); bahwa dalam rangka melakukan perbaikan atas tata
kelola, proses pengendalian, dan penguatan risiko
pencapaian tujuan organisasi, maka perlu mengatur
pedoman teknis audit kinerja berbasis risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja Berbasis
Risiko;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Panduan Teknis Audit Kinerja Berbasis Risiko
Bab IV Sasaran Audit Kinerja Berbasis Risiko
Bab V Kegiatan Audit Kinerja Berbasis Risiko
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
35 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat