PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Jepara Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan
pangan yang rnenjadi hak setiap warga,
membantu masyarakat berpendapatan rendah
dan untuk mengurangi beban pengeluaran
Jinnah tangga, perlu adanya kebijakan
penyediaan dan penyaluran beras bersubsidi
bagi masyarakat berpendapatan rendah melalui
Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat
Berpendapatan Rendah (Raskin) Kabupaten
Jepara Tahun 2015, yang dilaksanakan secara
terpadu oleh unsur instansi terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, agar pelaksanaan
dapat berdayaguna dan berhasil guna, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Subsidi Beras Bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Jepara Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 19 Tabun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nemer 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2013; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Perusahaan Umum [Perum] Bulog Nomor 25 Tabun 2003 dan Nomor PPK-
12/07 /2003; Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 8
Tahun 2015;
Peraturan bupati ini mengatur tentang petunjuk
teknis pelaksanaan subsidi beras bagi
masyarakat berpendapatan rendah
kabupaten jepara tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2014 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2014 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa prosentase serapan pupuk bersubsidi di beberapa kecamatan sangat variatif, sehingga perlu tambahan beberapa jenis pupuk bersubsidi yang jenisnya tidak merata di seluruh Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014 tanggal 27 Nopember 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 tahun 2014 tanggal 1 7 Desember 2014 ten tang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2015, Surat Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 525/SR.320/85.2/7 /2015 tanggal 1 Juli 2015 tentang Optimalisasi Pemanfaatan Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2015, serta Keputusan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Tengah Nomor : 222/2015 ten tang Relokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Jawa Tengah Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Klaten Nomor 37 Tahun 2014 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran VII
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 25 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Beras Subsidi bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Cilacap Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Program Raskin di Kabupaten
Cilacap Tahun 2015 perlu menetapkan Peraturan Bupati
Cilacap tentang Petunjuk Teknis Beras Subsidi bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Cilacap Tahun
2015
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002;Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 61 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009;Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Teknis Beras Subsidi bagi Masyarakat Berpendapatan
Rendah (Program Raskin) Kabupaten Cilacap dengan
sistematika sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan
Bab II Tujuan, Sasaran, dan Manfaat
Bab III Pengelolaan dan Pengorganisasian
Bab IV Perencanaan dan Penganggaran
Bab V Mekanisme Pelaksanaan
Bab VI Pengendalian
Bab VII Pengaduan
Bab VIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
22 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memenuhi
kebutuhan pangan yang menjadi hak setiap
warga, membantu masyarakat berpendapatan
rendah dan untuk mengurangi beban
pengeluaran rumah tangga, perlu adanya
kebijakan penyediaan dan penyaluran beras
bersubsidi bagi masyarakat berpendapatan
rendah melalui Program Subsidi Beras Bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015, yang
dilaksanakan secara terpadu oleh unsur
instansi terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah di
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun
2013; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum)
Bulog Nomor 25 Tahun 2003 dan Nomor PKK12/07/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 71
Tahun 2014.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 15 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS SUBSIDI BERAS BAGI MASYARAKAT BERPENDAPATAN RENDAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2015/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan yang
menjadi hak setiap warga, membantu masyarakat
berpendapatan rendah dan untuk mengurangi beban
pengeluaran rumah tangga, perlu adanya kebijakan penyediaan
dan penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat
berpendapatan rendah melalui Program Subsidi Beras Bagi
Masyarakat Berpendapatan Rendah (Raskin) Kabupaten
Batang, yang dilaksanakan secara terpadu oleh unsur terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Subsidi bagi Masyarakat berpendapatan
Rendah di Kabupaten Batang;
Pasal 18 ayat 6 Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan bupati tentang petunjuk teknis subsidi
Beras bagi masyarakat berpendapatan rendah di
Kabupaten Batang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati Sragen Nomor 67 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor pertanian di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2015.
PUPUK BERSUBSIDI - KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2015/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Sragen Nomor 67 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor pertanian di Kabupaten Sragen Tahun Anggaran 2015.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan tingkat kebutuhan yang bervariasi antar sub sektor yaitu sub sektor tanaman pangan dan hortikultura, sub sektor perkebunan dan sub sektor peternakan dan perikanan, maka Peraturan
Bupati Sragen Nomor 67 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Sragen Tahun Anggaran 2015 sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud daIam huruf a, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Sragen Nomor 67 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Tahun Anggaran 2015;
pertanian
di Kabupaten
Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor
12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 43/Permentan/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
130/Permentan/SR.130/11/2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor
2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Eceran Tertinggi (Het) Liquefied Petroleum Gas (Lpg) Tabung 3 (Tiga) Kilogram Di Tingkat Agen Dan Pangkalan Di Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganSubsidi, PSO
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 11 Tahun 2014 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2014
petunjuk pelaksanaan-program subsidi bunga-usaha mikro dan kecil
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil guna mendapatkan akses permodalan dari lembaga keuangan/ perbankan diperlukan keberpihakan Pemerintah Daerah kepada pelaku usaha mikro kecil yang berorientasi kepada pengembangan usaha dalam skala yang lebih besar; bahwa dalam upaya menjaga agar sektor usaha mikro kecil
tetap dapat bertahan dan berkembang, dipandang perlu untuk dilaksanakan kebijakan dalam bentuk program subsidi bunga kepada usaha mikro dan kecil yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purbalingga Tahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga Kepada Usaha Mikro Dan Kecil Kabupaten Purbalingga Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penetapan Petunjuk Pelaksanaan Program Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro dan Kecil, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2015.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 11 Tahun 2014 dicabut
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah Menyambut Hari Jadi Kabupaten Demak, Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu meningkatkan kemampuan daya beli serta upaya menekan terjadinya inflasi di Kabupaten Demak maka dipandang perlu memberikan subsidi harga terhadap harga jual kebutuhan pokok masyarakat (Kepokmas) yang disediakan dalam kegiatan Pasar Murah Menyambut Hari Jadi Kabupaten Demak, Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Subsidi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Dalam Kegiatan Pasar Murah Menyambut Hari Jadi Kabupaten Demak, Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan
Bab III Dana Subsidi
Bab IV Besarnya Subsidi dan Distribusi Barang Yang Di Subsidi
Bab V Tim Pelaksana
Bab VI Pencairan Dana Subsidi dan Akuntabilitas
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 8 Tahun 2015
PERBUP Kab. Cianjur No. 44 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Beras Bersubsidi bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2015
ABSTRAK:
Untuk membantu masyarakat mengatasi kemiskinan dan kerawanan, salah satunya Pemerintah mengadakan Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Renda untuk membantu mendapatkan salah satu kebutuhan pokok dalam bentuk beras dengan harga terjangkau/murah. Pelaksanaan secara Nasional telah ditetapkan Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Renda Tahun 2015. Dalam pelaksanaan di daerah perlu ditindaklanjuti dengan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah di daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang petunjuk Teknis Penyaluran Beras Bersubsidi Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 91 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang petunjuk teknis penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat berpendapatan rendah Tahun 2015 dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Sistematika 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2015.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat