Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Percepatan - Pembangunan - Kesejahteraan - Provinsi - Papua - Papua Barat
2020
Instruksi Presiden (Inpres) NO. 9, jdih.setkab.go.id : 43 hlm.
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024, maka diperlukan langkah-langkah terobosan, terpadu, tepat, fokus, dan sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang maju, sejahtera, damai, dan bermartabat di dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-
Inpres ini menginstruksikan kepada Menteri-menteri, Kepala Lembaga, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala daerah di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat untuk mengambil langkah-langkah dan melakukan pengawalan yang bersifat terobosan, terpadu, tepat, fokus, dan sinergi sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Langkah-langkah untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat dilaksanakan dengan sebelas strategi sebagaimana diatur dalam Diktum KEDUA Inpres ini.
CATATAN:
Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 1, LL SETKAB : 9 HLM.
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Percepatan Pambangunan 11 (Sebelas) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang Dikawasan Perbatasan
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 6, LL SETKAB : 7 HLM
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Percepatan Pembangunan 7 (Tujuh) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2015.
Instruksi Presiden (Inpres) NO. 13, jdih.setkab.go.id: 2 hlm.
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penjadwalan Kembali Proyek-Proyek Pembangunan yang Pembiayaannya Menggunakan Devisa Negara atau Kredit Komersial Luar Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 1983.
Instruksi Presiden (Inpres) NO. 6, jdih.setkab.go.id: 2 hlm.
Instruksi Presiden (Inpres) tentang Program Bantuan Pembangunan Sekolah Dasar (Tahap Kedua)
ABSTRAK:
Dalam rangka mempercepat peningkatan kesempatan belajar di Sekolah Dasar, khususnya bagi anak - anak yang berumur 7 - 12 tahun, perlu dalam Tahun Anggaran 1974/1975 dilaksanakan pembangunan 6.000 (enam ribu) Sekolah Dasar tahap kedua sebagai kelanjutan pembangunan Sekolah Dasar tahap pertama yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 1973.
Dasar hukum Inpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 31 UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1954; PP Nomor 65 Tahun 1951; Keppres Nomor 9 Tahun 1973; dan Inpres Nomor 10 Tahun 1973.
Inpres ini menginstruksikan untuk melaksanakan Program Bantuan Pembangunan Sekolah Dasar (Tahap Kedua) dengan menggunakan ketentuan-ketentuan dalam Lampiran Instruksi Presiden ini sebagai Petunjuknya.
CATATAN:
Instruksi Presiden (Inpres) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 1974.
Lampiran file: 7 hlm. (batang tubuh hlm 1 s.d. 2 dan lampiran hlm 3 s.d. 7)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 38 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2024 NOMOR 38
Peraturan Daerah (Perda) tentang Standar Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2025
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa mengacu ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2025;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 8. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodetifikasi Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083); 13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 14.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 683 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 683); 15.Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 14 Tahun 2020 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2020 Nomor 14);16. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016 Nomor 18) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 Nomor 8); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 3); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2024 Nomor 9);19. Peraturan Bupati Gresik Nomor 74 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 74) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gresik Nomor 74 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2024 Nomor 14); 20. Peraturan Bupati Gresik Nomor 81 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2023 Nomor 81) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2024 Nomor 32).
Materi pokok : STANDAR HARGA SATUAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
Jumlah halaman : 1568 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat