Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2012/No.9 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan persalinan yang dilakukan oleh dokter atau bidan dalam
rangka menurunkan Angka Kematian lbu dan Angka
Kematian Bayi, maka Pemerintah mengeluarkan program
Jaminan Persalinan (Jampersal), yaitu program
pelayanan persalinan yang pelayanannya telah dibiayai
oleh Negara; b. bahwa dalarn pelaksanaan program sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu adanya keselarasan
dengan pelaksanaan program jaminan kesehatan yang
telah ada, khususnya program Jaminan Kesehatan
Masyarakat (Jamkesmas); c. agar pelaksanaan program sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b di Kabupaten Purworejo dapat
berjalan dengan baik, selaras, lancar, transparan dan
akuntabel, maka perlu adanya pedoman pelaksanaan
antar program: d. bahwa berdasarka.n pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati .. tentang Pedoman
Pelaksananaan Program Jaminan Persalinan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: l. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 1161 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 1251 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 1261 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1992 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3495);
10. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 3637);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4 737); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2562/MENKES/PER/XII/2011 tentang Petunjuk Teknis !/
Jaminan Persalinan;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
903/MENKES/PER/V/2011 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo
Tahun 2008 Nomor 4);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2008 Nomor 14);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2010 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2010
Nomor3);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun
2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah 2011 - 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2011 Nomor 2)
Materi Pokok Perbup ini adalah:
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah :
a. memberikan dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam
melaksanakan program Jampersal di Daerah;
b. memberikan perlindungan dan transparansi dalam penyelenggaraan
program Pelayanan Persalinan di Daerah;
c. meningkatnya akses terhadap pelayanan kehamilan, persalinan, nitas,
bayi baru lahir dan KB pasca persalinan yang dilakukan oleh tenaga
kesehatan yang kompeten dan berwenang di fasilitas kesehatan dalam
rangka menurunkan AKI dan ARB. Sasaran ditet:apkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan
pedoman dalam pelaksanaan program Jampersal, khususnya bagi Tim
Pengelola Jamkesmas, PPK, penerima pelayanan Jampersal dan
masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2012.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 29 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pelaksanaan Jamin.an
Persalinan (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 29),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 914, BD.2011/No.43 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka dipandang perlu ditetapkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluaraga Berencana dan Keluaraga Sejahtera di Kabupaten Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang 52 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 1562 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Kepala BKKBN Nomor 55/HK- 010/B5/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 171 Tahun 2009
Peraturan ini memuat Standar Pelayanan Minimal Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2011.
51 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 42 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis 2011 Semua Anak di Kabupaten Temanggung Tercatat Kelahirannya
ABSTRAK:
Bahwa sampai saat ini masih banyak anak di Kabupaten Temanggung
yang identitasnya belum tercatat dalam akta kelahiran sehingga dapat
berakibat hukum pada tidak tercatatnya nama anak, silsilah dan
kewarganegaraannya. Dalam Rencana Strategis Nasional 2011 Semua Anak Indonesia
Tercatat Kelahirannya, telah diamanatkan untuk menempatkan
pencatatan kelahiran sebagai program prioritas penanganan masalah .
kependudukan secara berkelanjutan oleh Pemerintah, Pernerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten / Kota.
Dasar hukum dari peraturan daerah ini adalah :Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2009
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur definisi dan tujuan Renstra 2011 terkait pencatatan kelahiran di Kabupaten Temanggung. Pelaksanaan Renstra melibatkan Tim Renstra Kabupaten dengan tugas menyusun rencana kerja, Renstra Pencatatan Kelahiran, inventarisasi kondisi pencatatan kelahiran, serta koordinasi dengan instansi terkait. Pembiayaan Renstra 2011 dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan sumber dana lain yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2010.
20 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 38 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten
Banyumas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Pemberdayaan Masyarakat,
Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 27 Tahun 2009.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penjabaran Tugas dan Fungsi; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2010.
52 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan Institusi Masyarakat Bidang Keluarga Berencana di Kelurahan/Desa Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pembentukan Institusi Masyarakat Bidang Keluarga Berencana di Kelurahan/Desa Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah yang menangani Program Keluarga Berencana dari Dinas Kependudukan Keluarga Berencana dan Catatan Sipil menjadi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, serta untuk mendorong
dan mendukung peran serta masyarakat secara optimal dalam suatu wadah institusi masyarakat bidang Keluarga Berencana di Kelurahan/Desa
Kabupaten Sukoharjo perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Institusi Masyarakat Bidang
Keluarga Berencana Di Kelurahan/Desa Kabupaten Sukoharjo;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Institusi Masyarakat Bidang Keluarga Berencana Di Kelurahan/Desa Kabupaten Sukoharjo;
dasar hukum Perbup ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
materi pokok yang diatur dalam Perbup ini adalah tentang Perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Institusi Masyarakat Bidang Keluarga
Berencana di Kelurahan/Desa Kabupaten Sukoharjo Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2A, Ketentuan Pasal 3 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2007 Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2A, Ketentuan Pasal 3 diubah,
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 29 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten
Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2009.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Keluarga Berencana pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa keberhasilan program keluarga berencana tidak terlepas dari peran perempuan sebagai salah satu faktor utama dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk, sehingga dalam pelaksanaanya memerlukan peran serta semua pihak secara terkoordinasi, terintegrasi dan tersinkronisasi; bahwa Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Keluarga Berencana pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang belum mencakup bidang pemberdayaan perempuan, untuk itu peran dan fungsinya perlu diperluas agar dapat menjangkau urusan di lapangan secara integral dan efektif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Keluarga Berencana
Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Eselon
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Keluarga Berencana pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 20 ayat (10) Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan Stuktural Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang rincian tugas jabatan struktural pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2009
UNIT PELAKSANA TEKNIS KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN WILAYAH PADA BADAN KELUARGA BERENCANA DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2009/No.11 Seri D Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Wilayah pada Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan
Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan
Wi l ayah pada Badan Kel uarga Berencana dan Pemberdayaan
Perempuan Kabupat en Purworej o;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat