Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Nomenklatur Badan Permusyawaran Desa Menjadi Badan Saniri Ohoi dan/atau Badan Saniri Finua
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 06 Tahun 2020 tentang Badan Saniri Ohoi dan/atau Badan Saniri Finua, maka perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur Badan Permusyawaratan Desa menjadi Badan Saniri Ohoi dan/atau Badan Saniri Finua. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Nomenklatur Badan Permusyawaran Desa Menjadi Badan Saniri Ohoi dan/atau Badan Saniri Finua.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 06 Tahun 2020; dan Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 04 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Perubahan Nomenklatur Badan Permusyawaran Desa Menjadi Badan Saniri Ohoi dan/atau Badan Saniri Finua.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Lampiran 2 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA LANGSA TAHUN 2022 NOMOR 979
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Usaha Milik Gampong
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa maka perlu menyesuaikan/ meninjau kembali Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Gampong;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Badan Usaha Milik Gampong.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Langsa Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini terdiri dari 57 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pendirian BUMG/BUMG Bersama, BAB III tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, BAB IV tentang Organisasi dan Pegawai BUMG/BUMG Bersama, BAB V Rencana Program Kerja, BAB VI tentang Kepemilikan, Modal, Aset, dan Pinjaman BUMG/BUMG Bersama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2022.
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Batu Tahun 2021 No 43/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa guna untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan dalam pengelolaan usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Badan Usaha Milik Desa;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2021;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Permendes PDTT No 4 Tahun 2015;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendes PDTT No 17 Tahun 2019;
PMK No 205/PMK.07/2019;
Permendes PDTT No 13 Tahun 2020;
Permendes PDTT No 3 Tahun 2021;
Perda Kota Batu No 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 5 Tahun 2018.
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan;
3. Pendirian BUMDesa terdiri atas BUMDesa dan BUMDesa Bersama;
4. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga;
5. Organisasi dan Pegawai BUMDesa/BUMDesa Bersama;
6. Rencana Program Kerja;
7. Kepemilikan, Modal , Aset, dan Pinjaman BUMDesa/BUMDesa Bersama;
8. Unit Usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama;
9. Pengadaan Barang dan Jasa;
10. Kerja Sama;
11. Pertanggungjawaban;
12. Pembagian Hasil Usaha;
13. Kerugian;
14. Penghentian Kegiatan Usaha BUMDesa/BUMDesa Bersama;
15. Perpajakan dan Retribusi;
16. Pendataan, Pemeringkatan BUMDesa/BUMDesa Bersama;
17. Pembinaan dan Pengembangan BUMDesa/BUMDesa Bersama;
18. Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUMDesa/BUMDesa Bersama;
19. Ketentuan Lain-Lain;
20. Ketentuan Peralihan;
21. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 39/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 40 Tahun 2021
Permenkop UKM No. 06/PER/M.KUKM/VI/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil
Dan Menengah Nomor 11/PER/M.KUKM/IX/2014 Tentang Kelas
Jabatan Di Lingkungan Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil
Dan Menengah
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 15, BN.2021/No.1224, peraturan.go.id: 21 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Tata Cara Pembentukan Pengelola Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2021.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 3, BN.2021/No.252, peraturan.go.id: 21 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015
Permendesa PDTT No. 9 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
Mencabut
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010 tentang Badan Usaha Milik Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 4, BN.2015/No.296, jdih.kemendesa.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat